Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Penyidik Robin
Rabu, 09-06-2021 - 10:39:29 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju
TERKAIT:
   
 

JAKARTA | OPSINEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan dalam pesan tertulis, Rabu (9/6).

Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Azis setelah sebelumnya yang bersangkutan pada Jumat (7/5) tidak memenuhi panggilan.

Lembaga antirasuah menduga politikus Partai Golkar tersebut mengetahui seputar perkara dugaan suap ini. Berdasarkan hal itu, keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana termasuk perbuatan Stepanus.

Berdasarkan temuan awal KPK, Azis disinyalir terlibat dalam kasus ini karena memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, di rumah dinasnya, Oktober 2020. Kedua nama terakhir sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, pada kenyataannya penyelidikan kasus lelang jabatan tetap diproses KPK.

Dalam perkembangan penanganan perkara, tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah kediaman Azis dan ruang kerjanya di DPR. Ketika itu KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara.

Azis juga sudah dimasukkan ke dalam daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021.

Sebelumnya, Azis juga sudah diperiksa Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran kode etik Stepanus, yang pada akhirnya dipecat karena terbukti melanggar kode etik lantaran menerima suap.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  • Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
  • Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    02 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    03 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    04 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    05 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    06 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    07 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    08 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    09 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    10 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    11 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    12 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    13 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    14 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    15 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    16 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    17 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    18 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    19 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    20 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
    21 Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi Dengan KPU Rohil Untuk Pastikan Pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan Dengan Aman Dan Kondusif
    22 Wabup Rohil Dampingi Safari Ramadhan Sekdaprov Riau di Masjid Al-Khairiyah Bagansiapiapi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik