Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Penyidik Robin
Rabu, 09-06-2021 - 10:39:29 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju
TERKAIT:
   
 

JAKARTA | OPSINEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Azis Syamsuddin, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan dalam pesan tertulis, Rabu (9/6).

Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Azis setelah sebelumnya yang bersangkutan pada Jumat (7/5) tidak memenuhi panggilan.

Lembaga antirasuah menduga politikus Partai Golkar tersebut mengetahui seputar perkara dugaan suap ini. Berdasarkan hal itu, keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa tindak pidana termasuk perbuatan Stepanus.

Berdasarkan temuan awal KPK, Azis disinyalir terlibat dalam kasus ini karena memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, di rumah dinasnya, Oktober 2020. Kedua nama terakhir sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, pada kenyataannya penyelidikan kasus lelang jabatan tetap diproses KPK.

Dalam perkembangan penanganan perkara, tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah kediaman Azis dan ruang kerjanya di DPR. Ketika itu KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara.

Azis juga sudah dimasukkan ke dalam daftar cegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga 27 Oktober 2021.

Sebelumnya, Azis juga sudah diperiksa Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran kode etik Stepanus, yang pada akhirnya dipecat karena terbukti melanggar kode etik lantaran menerima suap.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    02 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    03 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    04 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    05 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    06 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    07 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    08 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    09 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    10 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    11 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    13 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    14 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    15 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    16 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    17 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    18 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    19 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    20 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    21 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    22 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik