Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tenayan Raya Mengamankan Seorang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kamis, 20-10-2022 - 16:24:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Polsek Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan Siti Sawiyah (59).Tenayan Raya, Sabtu (17/10/2022)  sekitar pukul 12.00 Wib.

Pelaku diketahui Inisil GR, Alias Gilang, Umur 23 tahun warga Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino mengatakan, pelaku diamankan petugas lantaran menggelapkan sepeda motor milik korban Siti Dawiyah dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor lalu tidak mengembalikannya.

“Aksi penggelapan tersebut terjadi, pada Sabtu (15/10/2022) malam lalu, sekitar pukul 20.00 Wib di Bengkel Las APG GALOGO, yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (20/10/2022).

Kanit Reskrim menambahkan, peristiwa penggelapan tersebut berawal saat korban berada di rumahnya, kemudian datang pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pergi ke rumah temanya yang berada di Jalan Pepaya.

“Tidak merasa curiga dengan pelaku, korban kemudian menyerahkan kunci berikut STNK sepeda motor miliknya kepada pelaku,” katanya.

Kemudian, lanjut Kanit, setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku, kemudian atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.

“Usai menerima laporan korban kita langsung melakukan proses penyelidikan,” Kata Kanit.

Kemudian, Lanjut Kanit, Pada Senin (17/10/2022) dini hari, sekitar pukul 12.00 Wib, anggota Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Dari informasi tersebut, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tutup Kanit.
red**

 




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik