Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berharap polres Nias Selatan Serius Dalam Menangani Perkara ini
Kuasa Hukum Dari Yaritina Harita Agar Segera Menetapkan Tersangka
Selasa, 18-10-2022 - 22:06:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Selatan,Sumut. OPSINEWS,COM-Penasehat Hukum Sacrist B. Harefa, SH Meminta Agar Penyidik Unit Tipidum Polres Nias Selatan Yang Menangani Laporan Kliennya  Segera Menetapkan YZ Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Perampasan Kemerdekaan Seseorang  sebagaimana yang di atur dalam Pasal 333 KUHPidana.

Hal Tersebut di Ungkapkan  Sacrist B. Harefa, SH, Kepada awak Media, Setelah Keluar dari Ruangan Pelaksaan Restoratif Justice (RJ)  yang di Laksanakan Oleh Unit Tipidum Reskrim Polres Nias Selatan pada hari Selasa 18 Oktober 2022,

Sacrist B. Harefa, SH, Menerangkan bahwa Pada Pelaksanaan RJ tersebut  Dipimpin Oleh Kanit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Nias Selatan Turut dihadiri Oleh Yaritina Harita (YH)Sebagai Pelapor dan Yaaroziduhu  Zamili (YZ) sebagai Terlapor. Lanjutnya bahwa Pelaksanaan RJ Tersebut Tidak Tercapai Kesepakatan , hal ini disebabkan Karena Kliennya Yaritina Harita (Orang Tua dari Korban) Tidak menerima Perlakuan YZ terhadap Anaknya dan Tetap Berharap agar Proses Hukum Akan Laporannya Tetap Dilaksanakan.

Lanjutnya, Sacrist Harefa Menjelaskan Oleh karna Restoratif Justice Tidak Tercapai,  Maka Penyidik Unit Tipidum yang Menangani laporan Kliennya sudah dapat melanjutkan Proses Hukum atas Laporan Kliennya yaitu Dengan melakukan Gelar Penetapan Tersangka Sebagaimana Termuat Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Terlebih Sudah Lebih 60 Hari Terhitung sejak Di terbitkannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) Tertanggal 5 Agustus 2022 Yang pada isi Surat tersebut bahwa Laporan Yartina Harita telah dilanjutkan Pada Proses Penyidikan.

Pengacara muda ini, berharap bahwa Penyidik Polres Nias Selatan yang menangani Laporan Klienya benar - benar serius dalam Menangani Perkara Tersebut, sehingga Kliennya Mendapat Kepastian Hukum Atas Laporan Kliennya, dan Keadilan yang Berdasar Pada Ketuhanan yang Maha Esa dapat Terwujudkan.
Reg/PG34




 
Berita Lainnya :
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    02 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    03 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    04 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    05 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    06 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    07 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    08 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    09 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    10 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    11 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    12 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    13 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    15 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    16 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    17 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    18 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    19 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    20 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    22 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik