Kades Perjuangan Batu Bara Tak Pasang Papan Informasi APBDes
Kepala Desa Perjuangan Gagal Paham Dengan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Minggu, 16-10-2022 - 12:32:19 WIB
 |
Poto Kantor Desa Perjuangan |
Batu Bara, Sumut. OPSINEWS,COM-Erwin Zunaidi Kepala Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD), tebukti papan APBDes Tahun Anggaran 2022 sebagai informasi bagi publik tentang kegiatan kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa belum terpasang. diduga sengaja menutupinya demi ingin meraih keuntungan pribadi dan memperkaya dirinya
Hal ini diduga Kepala Desa Perjuangan Gagal Paham Dengan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bukan tanpa alasan, disebabkan tidak terpasang papan informasi APBDes Anggaran DD yang digelontarkan Kementerian Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Justru hal ini kepala Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai melanggar aturan yang ada demi kepentingan pribadinya
Hal itu diketahui, saat awak media berkunjung dikantor Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 15.00 wib. awak media mengkonfirmasi Reza selaku kaur kesejahteraan di kantornya mengakui bahwa papan APBDes Tahun 2022 tidak diketahuinya hingga saat ini.
"Saya tidak tau Pak soal papan APBDes Tahun 2022, Bapak tanya saja langsung ke Sekdes pak, soalnya dari awal tahun 2022 sampai saat ini saya belum pernah lihat Pak," Ucapnya.
Sementara, Kades Perjuangan Erwin Zunaidi saat dihubungi awak media via telepon seluler, "Mengatakan Saya tidak mengetahui secara percis pemasangan papan APBDes tersebut. Lanjutnya, Saya tidak tahu pak. Sudah dibuka itu pak, Papan APBDes itu kan dari PMD Pak, "Ucap Kades sedikit suara arogan melalui sambungan seluler.
Kadis PMD Batu Bara Radiansyah Menanggapi hal tersebut, "menyampaikan Setiap Kepala Desa diwajibkan memasang papan/baliho APBDes transparansi yang memuat informasi publik bukan hanya di Desa Perjuangan saja tetapi seluruh Desa di Kabupaten Batu Bara. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batu Bara saat awak media konfirmasi melalui WhatsaApp atau telepon seluler 0812-6304-***, Kamis (13/10/2022)
“Kita sudah sampaikan ke semua desa yang ada di Kabupaten Batu Bara pak, bukan hanya di Desa Perjuangan saja, agar memasang Papan Informasi baik APBDes maupun Papan Informasi Proyek di desa agar ada transparansi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu penggunaan anggaran di desa,” Ujar Radiansyah.
Informasi Publik tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Papan Informasi Proyek, merupakan suatu kewajiban Pemerintahan Desa untuk memasangnya, lanjut bahkan
Kadis PMD Radiansyah" Mengucapakan terimakasih kepada awak media Yang telah mempublikasikan tentang kegiatan di Desa artinya kita sama sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan Desa yang ada di kabupaten Batu Bara ini, "Ucap Kadis PMD Radiansyah
Diberitakan sebelumnya, Papan ABPDES Tak Dipasang, Kades Perjuangan Batu Bara Diduga Akan Korupsi DD. (Rova)
Komentar Anda :