Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kampar Ringkus Dua Pelaku Pengedar Daun Ganja
Rabu, 12-10-2022 - 20:38:51 WIB
PELAKU
TERKAIT:
   
 

RUMBIOJAYA- OPSINEWS,COM-Jajaran Tim Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis daun ganja kering, keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Kedua pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing.
Pelaku adalah DP (27) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, dari tangannya berhasil diamankan kotak Rokok Merek In Mild yang didalamnya terdapat 1 bungkus Kertas timah berisi diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dan Handphone Merek Infinix warna abu -abu.

Pelaku kedua RHM (23) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya. Darinya berhasil diamankan barang bukti berupa tas ransel Merek Euck warna abu-abu, hijau, Kantong plastik warna putih Merek Central Busana yang didalamnya terdapat 1  kantong plastik warna hitam putih yang didalamnya berisi diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dan 1 kantong plastik merek indomaret warna putih yang berisikan (tiga) bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisi diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dan
Handphone Merek Samsung warna Hitam.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal Unit Reskrim polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat di salah satu rumah yang terletak di Jalan Mawar, Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya,  sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni SH MH beserta anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian Tim langsung menuju ke rumah yang di maksud yang berada di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya dan ditemukan pelaku di rumahnya dan langsung di lakukan penggeledahan oleh unit reskrim Polsek Kampar dengan didampingi aparat Desa.

Dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui Daun Ganja kering tersebut miliknya yang ia peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki laki bernama  RHM yang sebelumnya dibeli dengan harga Rp 50 ribu dan akan jualnya.

Selanjutnya pelaku DP dilakukan interogasi dan memberitahukan barang haram tersebut ja dapat dari pelaku RHM. Usai itu, tim langsung melakukan penangkapan pelaku RHM di rumahnya yang tidak jahu dari rumah pelaku DP.

Lalu pelaku RHM di dalam rumahnya dan pelaku juga di geledah dan diinterogasi. Pelaku mengakui bahwa benar dialah yang telah menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering yang disita dari DP tersebut.

Maka pelaku RHM di geledah dan ditemukan sejumlah barang bukti, dan ia dapat  daun ganja kering tersebut dari warga Pekanbaru yang ia panggil dengan IP

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan keduanya sudah diamankan di bawah kepolsek Kampar, "keduanya sudah kita tahan bersama barang bukti. Untuk pelaku IP kini sudah menjadi DPO Polsek Kampar, "jelasnya.

Pelaku keduanya di jerat pasal 114 Jo Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. " Hasil tes urine keduanya positif mengandung Methamphetamine, "tegas Kapolsek.
Red**/Hms/pol/Kpr.




 
Berita Lainnya :
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  • LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
  • Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
  • Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
  • Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    02 LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
    03 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    04 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    05 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    06 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    07 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    08 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    09 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    10 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    11 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    12 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    13 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    14 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    15 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    16 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    17 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    18 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    19 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    20 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    21 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    22 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik