Kades Tarai Bangun Disebut-Sebut Terlibat
Semoga Sampai Ke telinga Satgas Mafia Tanah
Selasa, 11-10-2022 - 07:19:57 WIB
Kampar Riau- OPSINEWS,COM- Disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Hadi Tjahjanto dalam acara Rilis Survei Nasional secara virtual,Kamis (6/10/2022).dikatakan Adi, Ada Lima oknum yang terlibat dalam mafia tanah di antaranya berasal dari pegawai (BPN),pengacara,notaris, Camat dan Kades.
"Dari data di lapangan,lima (oknum) ini lah yang terus kami kejar.Supaya mereka benar-benar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat,"kata Hadi.
Selain itu,pihaknya terus berupaya memberantas para mafia tanah yang merugikan masyarakat di daerah-daerah. Kata dia,Provinsi Riau menjadi aduan terbanyak mengenai mafia tanah.ucapnya dikutip dari Tribun.com.
Apa yang dikatakan Menteri Hadi Tjahjanto terbukti,oknum kades Tarai Bangun menerbitkan surat keterangan pindah lokasi tanah nomor 100/ SK/TRB/XII/2021.
berdasarkan surat tersebut,data data fisik maupun data yuridis sertifikat nomor 149 dipindahkan,diduga melibatkan oknum BPN Kampar.
Meskipun sempadan tanah dan RT setempat menolak,Andra Maistar tetap memproses rekomendasi perizinanPT.Wijaya Properti Nusantara bangun Perumahan Taman Karya Asoka Residence) di Jalan Taman Karya RT 01/RW 02 Dusun Ill Tarab Makmur Desa Tarai Bangun.
Sertifikat tanah tersebut diterbitkan BPN Kampar tahun 1996 dengan peta lokasi objeknya berada dijalan bangun karya, namun berdasarkan surat keterangan nomor
100/ SK/TRB/XII/2021.yang diterbitkan kades Tarai bangun,tanah tersebut pindah dan dibangun perumahan Asoka ResidenceTanpa ada IMB,hal ini diduga melibatkan oknum petugas BPN Kampar dan oknum calo perizinan,Warga berharap bupati kampar meng-evaluasi oknum oknum mafia perizinan ini.
Satpolpp kampar dan pihak kecamatan tambang sering berkunjung ke perumahan tersebut,mereka bukannya bertindak,justru ambil jatah"Warga kwatir masyarakat yang terlanjur membeli perumahan tersebut jadi korban penipuan seperti kejadian perumahan patin Claster yang tak jauh dari perumahan Asoka"sebut warga.
Dari catatan pewarta,"Sudah banyak masyarakat yang terlanjur membeli perumahan didaerah tersebut jadi korban penipuan oknum diflover"Garong".satpolpp kampar seringkali Sidak,diduga sekedar ambil madu kering dan photo mesra dengan oknum diflover,"kata warga yang menolak namanya ditulis.
Persoalan surat keterangan pindahnya tanah sertifikat nomor 149 yang dibangun perumahan Taman Asoka residence sedang bergulir Sengketa informasi Antar Padil SH dengan kades Tarai Bangun,saat mediasi,
Andra Maistar S.Sos bersedia menjawab secara keseluruhan permohonan informasi yang saya mohonkan secara tertulis,itu artinya permohonan yang saya mohonkan tidak bersifat privasi (pribadi)"kata padil usai mediasi di ruangan komisi informasi provinsi Riau kamis 8 September 2022.
Namun sangat disayangkan,kades tarai menunda memberikan jawaban yang telah disepakati ketika mediasi sengketa informasi berlangsung,informasi saya mohonkan terbuka untuk umum,dia Andra Maistar mengatakan informasi yang saya mohonkan bersifat Privasi (pribadi),padahal saat mediasi berlangsung dia bersedia menjawab semua informasi yang saya mohonkan secara tertulis.
Sekarang seolah olah surat rekomendasi untuk memindahkan data yuridis dan data pisik sertifikat SHM Nomor 149 bersifat privasi (informasi tertutup)padahal surat keterangan tersebut digunakannya untuk rekomendasi perizinan dan rencana perubahan data pisik sertifikat tanah tersebut di BPN Kampar,"Terang padil.
Pada Jum'at (18/2/22) Satpol PP kec Tambang bersama tim (Gakda) penegakkan peraturan daerah kampar pernah sidak dan memasang stiker di Perumahan Patin Claster dijalan.Caltex RT/RW 001/002 Desa Tarai Bangun,Lantaran tidak ada IMB perumahan tersebut di tempel stiker
Malamnya Beredar informasi melalui
pesan whatsapp"Aman bu,yang datang ke perumahan tu kabid PP dia orang kita,
Orang sana termasuk RW tidak tahu dia orang kita,Mengenai yang di segel itu tidak ada lagi di lokasi,ternyata stiker tersebut dibuang,"Demikian catatan pewarta terkait perumahan bermasalah didesa tarai bangun.
Perumahan patin Claster dibangun dari tahun 2019 sampai saat ini belum IMB.Mustahil kades dan satpolpp tidak mengetahui.kami yakin oknum tersebut dapat jatah rumah,pasalnya perumahan tersebut berkisar 80 Unit sudah terjual semuanya,masyarakat yang sudah terlanjur membeli perumahan tersebut jadi korban penipuan,"ujar salah seorang korban perumahan tersebut saat diskusi bersama pewarta,sebut saja namanya Ucok
Warga minta Pj bupati kampar Dr.Kamsol MM.bertindak tegas,karena persolaan seperti ini diduga ajang pemanfaatan oleh oknum-oknum pejabat yang menjelma jadi calo perizinan.
"Kami berharap satgas mafia tanah bertindak cepat,sebelum banyak korban terlanjur membeli perumahan Asoka Residence yang diduga dibangun diatas tanah bermasalah,jangan sampai seperti kejadian diperumahan patin claster,banyak masyarakat jadi korban penipuan,lokasi perumahan Asoka residence berdekatan dengan perumahan patin Claster,harap warga..Hingga berita ini dilansir,pihak diflover dan pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. Red**(kumbang)
Komentar Anda :