Kedes Desa Baru Bentuk Panitia Penjaringan Aparat Desa Terkait Perubahan Desa Baru menjadi Desa Swa
Rabu, 09-06-2021 - 08:24:28 WIB
Siak Hulu | Opsinews.com - Terkait surat dari DPMD. Kab. Kampar Nomor:140/PMD-Pemdes/612 tanggal 1 April 2021 tentang penyampaian keputusan Bupati Kampar tentang klarifikasi jenis Desa, Sesuai dengan keputusan Bupati kampar Nomor: 140-314/III/2021 tanggal 10 maret 2021 tentang klarifikasi jenis Desa dan dengan berubahnya status Desa Desa Baru menjadi Desa Swakarya.
Maka Kepala Desa Baru, M.Haris.ch membentuk tim panitia pengangkatan perangkat Desa melalui penjaringan Pemilihan 2 orang Calon Perangkat Desa, pada tanggal 8 juni 2021 malam bertempat di kafe Nanda, jln lintas pasir putih. Yang dihadiri segenap aparat Desa, Bpd beserta anggota, Lpm, kadus, Rw dan tokoh masyarakat desa baru.
Dengan membacakan perda kabupaten Kampar nomor 12 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Dan dalam hal ini maka terbentuk tim panitia penjaringan pemilihan Perangkat Desa yang di Pimpin oleh M.Arif.Shi, dan sekretaris M.Ridho Spdi.Mpd dan tiga orang anggota perwakilan dari setiap dusun.
Panitia ini bertugas untuk menjaring calon perangkat desa dan selanjutnya akan di seleksi lagi di tingkat Kecamatan, dan nantinya Camat akan memberikan persetujuan agar kepala desa menerbitkan keputusan tentang pengangkatan perangkat desa terpilih. Tutupnya (Onsu)
Komentar Anda :