Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Miliki Narkotika
Seorang Wanita Separuh Baya di Tangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Jumat, 07-10-2022 - 22:45:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, OPSINEWS,VOM-Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang wanita bernisial AS alias Butet (52) yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diwilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 15.00

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto Narkoba, Jumat (7/10/2022) sore mengungkapkan jika Wanita dengan inisial As alias Butet seorang ibu rumah tangga warga Jalan Badak, Lingkungan. I, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi ditangkap dirumahnya

Barang bukti disita 60 bungkus plastik klip yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor (Brutto) 8,11 gram dan berat bersih (Netto) 3,31 gram dan barang bukti lainnya 1 buah plastik klip transparan, 1 buah dompet kecil, Uang sebesar Rp 170.000, 1 unit handphone merek Nokia warna biru, "Jelas Agus Arianto

AKP Agus Arianto menjelaskan, dalam penangkapan berawal ketika personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Badak Tebing Tinggi. Saat itu petugas langsung mendatangi rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

“Ketika mengetahui kedatangan petugas, pelaku terlihat melemparkan satu buah dompet kecil ke luar rumah, tepatnya ke arah kandang ayam, Petugas kemudian mengambil dan membuka dompet tersebut yang ternyata berisi bungkusan plastik klip yang berisikan enam puluh bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu”, ungkap Agus.

Dengan ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan petugas tersebut akhirnya ia mengakui jika narkotika jenis sabu adalah merupakan miliknya. Kemudian As alias Butet bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, IRT yang mengaku hanya mengenyam pendidikan hingga bangku sekolah dasar ini akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Rova)
Sumber : Humas Polres Tebing Tinggi




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik