Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua PAC Projamin Kampar Bantah Melakukan Penipuan Rp 170 Juta
Rabu, 05-10-2022 - 01:24:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,  OPSINEWS,COM- Terkait adanya pemberitaan Dugaan Penipuan Uang Rp 170 Juta yang Dilakukan Salah satu Oknum DPC Projamin di Desa Bukit Kemuning Berinisial RN yang dipublikasikan oleh salah satu media, mendapat respon dari RN selaku Ketua Pengurus Anak Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara ( PAC Projamin) Kabupaten Kampar.

Ketua PAC Projamin Kabupaten Kampar, RN saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu yang merasa dicemarkan nama baiknya menjelaskan kronologis awal.

"Pertama datang yang namanya Anto minta tolong, yang atas nama bang Yunan Harahap datang ke rumah saya minta pertolongan karena ada masalah lahan kebun kelapa sawit yang bermasalah sebanyak 6 surat seluas 12 Ha di Sungai Jernih terkaitnya sama bapak Hasan Banten," jelasnya. Selasa (04/10/22).

"Kemudian setelah mereka datang pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, mereka meminta membuat surat kuasa kepada Projamin, yaitu saya dan Tim atas nama Musa dan Kamijan. Setelah memberi surat kuasa dan satu lembar surat kwitansi serta photo copy surat tanah, tapi tandatangannya tidak jelas. Setelah itu kami ke kantor Martunus. Lalu kami minta tolong dengan rekan - rekan Wartawan dan LSM untuk ke RT dan Kepala Desa Ganting Damai yang lama, ternyata beliau sudah pindah ke Dumai. Besoknya kita datangi lagi ke kantor Desa Ganting Damai, akhirnya ketemulah sama Kaurnya. Kata Kaur, surat tanah ini photo copy kurang jelas, sebab surat itu tidak ada. Surat itu adalah kepada atas nama Abunawar sama Martunus. Setelah itu kami bekerjasamalah dengan Martunus untuk mencari solusinya. Ternyata kita di lapangan meminta surat hibah dari Datuk Pandak, alhamdulillah dikasih surat pernyataan dari Datuk Pandak. Setelah dari Datuk Pandak kita minta surat pernyataan dari Oyong yang atas nama surat tanah awal ganti rugi, yang dijual kepada Musa sama Kamijan. Ternyata inilah dia, diganti rugi," jelasnya.

"Terakhir kita minta surat perdamain, karena mereka pada waktu itu ada keributan antara tanah ulayat. Mereka tidak ada tanda hibah, sekarang sudah ada hibahnya di kasih sama Datuk Pandak, dan photo - photonya lengkap. Terus saya juga meminta surat pernyataan dari Datuk Pandak terkait surat Hibah tadi, setelah itu kami buat laporan ke Polres Kampar. Kanit I Polres Kampar bapak Sinaga menanyakan surat aslinya karena photo copy tidak jelas. Karena tidak ada, kita buat laporan harus ada surat yang asli. Lalu saya ambil sikap dan turun kelapangan supaya tahu lahan itu seperti apa," urainya.

"Sesampainya disana, kami dihadang oleh pak Hasan Banten mengaku dia pernah membeli lahan tersebut kepada Martunus, tapi Martunus saya datangi mengaku dia tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pak Hasan Banten. Setelah dari Hasan Banten, lalu kami membuat laporan untuk menghadap Kasat. Ternyata kami ketemulah, karena Kamijan punya hutang sebanyak Rp 300 juta kepada Abunawar dan Martunus.Ternyata setelah kami ketemu dengan Abunawar tidak ada hitam di atas putih adanya uang yang diberikan sama dia. Uang yang diberikanya itu sebanyak Rp 150 juta ditambah biaya operasional Rp 10 juta, kalau hanya uang Rp 10 juta apakah cukup untuk kita gunakan biaya operasionalnya," cetusnya.

"Maka keluarlah surat tanah karena kita turun ke lapangan. Kenapa surat tanah itu kami dapatkan? Saya memberikan jaminan surat tanah sertifikat saya sebanyak 2 surat sebagai jaminannya kepada Abunawar. Selanjutnya semua surat saya berikan kepada Kasat. Kami hadir disitu bersama rekan - rekan LSM mengantarkan berkas ke ruangan Kasat, masuk ke Unit I berkas tadi. Dipanggil mereka tidak mau datang, ternyata sebelum ini mereka sudah berjanji di buat kompensasi 40/60 persen setelah selesai pekerjan atas Kamijan dan disaksikan oleh mereka ini. Termasuk ada rekaman, kalau kompensasi dia mau minta surat ini dan bukti - bukti semuanya. Maka gara - gara bukti inilah semua tidak diberikan, saya dilaporkan buat fitnah. Sebelum terjadi seperti itu dan meminta surat yang asli, dia bawa pengacara baru ke rumah saya. Tanpa ada pemutusan kuasa kepada kita, disitulah terjadi keributan di rumah. Bahkan ada pengancaman, apabila ini tidak diberikan akan dilaporkan ke Polres Kampar. Saya minta dibayarkan hak saya baru berkas diserahkan ke mereka," ungkap RN.

"Tanggapan saya menyikapi tuduhan saya melakukan penipuan sebesar Rp 170 juta saya sangat keberatan. Karena Kamijan masih kuasa kita, walaupun kita dilaporkan. Padahal jasa kita belum dibayarkan, langkah kedepannya saya akan buat laporan kesana. Atas pencemaran nama baik saya," tegas inisial RN.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik