Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Surat Keputusan Walikota Diduga Disalahgunakan Oknum Yayasan
Pungli Resahkan Pedagang Pasar Panam
Rabu, 05-10-2022 - 00:17:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS,COM-Pedagang Pasar Baru Panam Kelurahan Tuah karya kecamatan Tuah Madani kota pekanbaru mengeluh soal dugaan pungli di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang menuturkan"pungli terjadi setiap hari, padahal pelaku pungli sebelumnya yang mengaku sebagai pemilik Pasar tersebut sudah ditangkap tim opsnal PolsekTampan pada hari Rabu (23/6/21) dan sudah masuk penjara

Sekarang muncul pemain baru, modusnya mengaku pengelola Pasar tersebut,Yakni oknum Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),diceritakan pedagang, dirinya tiap hari wajib memberikan uang keamanan kepada oknum yang melakukan penarikan uang memakai seragam yayasan Waris Karya Mandiri.

"Iya benar,Emang pungli Rp.5 000 per-hari kepada seluruh pedagang dipasar Panam,
uang kebersihan Rp 3.000 ditambah uang keamanan Rp.2 000,katanya demi keamanan dan kebersihan pedagang, tetapi jika barang pedagang hilang mereka tidak tanggungjawab,sedangkan sampah yang mengangkat ke bak sampah petugas dari dinas Kebersihan pasar,"kata pedagang kepada wartawan,di lokasi,minggu.(2/10/2022).

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis,Wajib Retribusi,jika pedagang menolak membayar, mereka mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah milik pemerintah yang ada di depan pasar panam"yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah, Setiap hari oknum yayasan mengutip uang dipasar ini Rp 5000,dengan jumlah pedagang ditaksir ada 400 orang,jika hari Pasar selasa, jumlah pedagang bisa mencapai 800 orang,diperkirakan Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan, bisa mencapai Rp 60 juta.uang sebanyak itu seharusnya masuk ke PAD kota pekanbaru."ungkap pedagang.

"Ada tiap hari,biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp 2000, dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar tersebut Rp 2 000.uang keamanan.Rp 3.000 uang kebersihan,satiap hari wajib dibayar.
Padahal pemkot pekanbaru sudah memberitahukan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.

Sekretaris disperindag membenarkan pasar tersebut dikelola oleh pemko pekanbaru "Pasar tersebut dikelola oleh pemkot pekanbaru."ada kantor UPT Disperindag di pasar baru panam sebagai perpanjangan tangan pemerintah,"jelas Hendra saat dihubungi (1/10/2022).

ketika ditanya pewarta apakah dibenarkan Yayasan melakukan pungutan uang kebersihan dan keamanan mengunakan karcis dicetaknya sendiri tanpa melibatkan pemerintah? "Yang kita urus retribusi kios/Los Pasar."ucapnya

Ketika disinggung Siapakah yang berwenang mencetak karcis retribusi apakah pihak kecamatan atau pemkot pekanbaru?"Ya pemkot pekanbaru lah bang"kami (Disperindag Red) yang cetak karcis retribusi Pemkot Pekanbaru,"Kalau ada pungutan lainnya dipasar tersebut tanyakan pada Dinas yang bersangkutan,"jawabnya mengakhiri.

Terpisah di hari yang sama,Kabid (DLHK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota pekanbaru menjelaskan",untuk pengutipan dipasar tersebut DLHK tidak terlibat,surat tugas untuk pihak Yayasan kita tidak ada kewenangan mengeluarkan,"saya pernah menghadiri pertemuan bersama pedagang dipasar tersebut,pada saat itu ada pedagang bertanya,"mengapa kami bayar uang kebersihan? saya hanya menjelaskan retribusi berdasarkan Perda, itulah penjelasan saya kepada pedagang,"katanya

Ketika disinggung,sampah kan masih tangungjawab PT Godang,belum di tenderkan, pihak Yayasan justru melakukan pengutipan uang kebersihan dipasar tersebut.

"Kita Pihak DLHK tidak ada wewenang mengarahkan pedagang mengatur sampah dari sumbernya ke tempat penampungan sampah dipasar tersebut.

"informasi yang saya dengar, pihak yayasan sudah store, tetapi saya ngak tau kemana store-nya,entah ke rekening orang kecamatan entah kemana, itu bukan urusan saya,itu info saya dengar"kata kabid DLHK saat dihubungi kemaren.

Padahal Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 sudah mengatur,Retribusi dipunggut dengan menggunakan kupon,karcis dan kartu langganan berdasarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) atau dokumen lain yang dipersamakan.

Yang berhak memungut retribusi daerah adalah:Pemungutan retribusi dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yaitu Peraturan Daerah (Perda).Dinas terkait yang bertugas memungut serta mengelola retribusi daerah adalah Dinas Pendapatan Daerah.

Dugaan pungli ini diduga melibatkan camat Tuah Madani, pasalnya pihak Yayasan melakukan pungutan mengaku dapat surat perintah dari Camat Tuah Madani.Anehnya pihak yayasan membuat Surat imbauan kepada di Pasar,berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 182 tahun 2022 dan Nomor 371 tahun 2022 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan.

"Dengan ini kami dari Yayasan Waris Karya Mandiri sebagai pengurus dan pengelola Pasar simpang baru panam menghimbau kepada seluruh pedagang untuk dapat bekerjasama dalam membayar retribusi sampah, Surat tersebut ditandatangani Syamsurizal 15 juni 2022.demikian kutipan surat yayasan tersebut.

Padahal Surat keputusan walikota tersebut hanya mengatur agar pihak kecamatan bekerjasama dengan pengusaha dan pemilik ruko agar menyediakan bak sampah, termasuk pedagang agar membuang sampah pada bak sampah yang disediakan oleh pemerintah,justru keputusan walikota ini diduga disalahgunakan oknum Camat Tuah Madani dan oknum yayasan.

Terkait persolaan ini Camat Tuah Madani dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak di responnya,di hubungi HP-nya tidak di angkat.𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟, 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑡𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖.rrd**(𝑲𝒖𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈)




 
Berita Lainnya :
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  • LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
  • Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
  • Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
  • Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    02 LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
    03 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    04 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    05 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    06 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    07 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    08 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    09 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    10 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    11 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    12 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    13 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    14 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    15 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    16 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    17 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    18 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    19 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    20 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    21 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    22 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik