Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Tebing Tinggi Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu, 1 Pelaku Diantaranya Wanita Cantik
Selasa, 04-10-2022 - 15:16:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Tebing Tinggi, OPSINEWS,COM-Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) milik 3 orang tersangka yakini, ZEH alias Z (lk 25) warga Bajenis, BCS alias B (lk 23) warga Padang Hilir dan seorang wanita DA alias D ( Pr 18) warga Rambutan di halaman Polres Tebing Tingggi, Selasa (04/10/2022) sekira pukul 10.°° wib.

Adapun barang bukti  yang di musnahkan oleh Polres Tebing Tinggi dari ketiga tersangka ini berjumlah netto 498.61gram narkotika jenis sabu dan 1409 butir pil ekstasi warna hijau, 350 butir pil ekstasi warna orange dan 116 butir pil ekstasi warna hijau merk guci dengan jumlah netto 694.75 gram

Pemusnahan BB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono didampingi Kasat Narkoba AKP Happy Margowati, BNNK Tebing Tinggi, Kejaksaan Tebing Tinggi dan Kejaksaan Serdang Bedagai.

Kapolres Tebing Tinggi pada kesempatan itu dihadapan wartawan menyampaikan kegiatan pemusnahan Barang Bukti narkoba ini adalah bentuk keberhasilan Satres narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud dari eksistensi kita untuk memberantas peredaran narkoba dan merupakan upaya kita memutus mata rantai peredaran narkoba di polres Tebing Tinggi. Kami berharap kepada masyarakat agar terus menyampaikan adanya peredaran narkoba" Ujar Kapolres.

Tampak pemusnahan narkoba tersebut di rendam kedalam air kemudian di hancurkan menggunakan mesin blender.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subs
pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1000.000.000 (satu miliar) dan paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar)" Tegas Kasat Narkoba AKP Happy Margowati dihadapan wartawan.  (Rova)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik