LAPORAN NOPRIANTO DUHA MASIH BERLANJUT PROSES SECARA HUKUM
Jumat, 30-09-2022 - 16:24:45 WIB
Gunungsitoli, OPSINEWS,COM-Kamis 29 sep 2022- Laporan Noprianto Duha Alias Ama Nesi dipolres Nias tentang Pengacaman Dan serta Penganiayaan ditindaklanjuti secara proses hukum.Kamis 29 sep 2022-
Kabarnya Laporan tersebut telah dilaporkan kamis 18 agustus 2022 tepat hari kamis bulan lalu dengan nomor : STPLP/346/VIII/2022/NS, Tentang Pengacaman Dan serta Penganiayaan.
Diwaktu berbeda humas polres nias melalui aiptu yadsen hulu Sh,mengakui perkara dimaksud telah diselesaikan secara kekeluargaan. Masyarakat kota gunungsitoli ramai memperbincangkan dan terkesima kasus senjata tajam (sajam) beberapa bulan lalu terjadi penahanan.
Juper (juru periksa)Aturai Lahagu dari Unit satu (I) Reskrim polres Nias saat dikonfirmasi terkait Persoalan kasus tersebut menyatakan, " Kasus sedang dalam tahap proses dan akan ditindak lanjuti secara proses hukum," Tuturnya Juper tersebut,
Hal tersebut di Apresiasi oleh Wakil Sekretaris Gerakan Perjuangan Nias atau Gapernas Edward Lahagu Dalam komentar nya menyampaikan,
" Kita Apresiasi pihak Reskrim polres Nias yang cepat menangani proses perkara seperti ini, kita berharap hal tersebut dapat ditingkatkan lagi dalam menenggakan hukum yang ada di Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-undang yang Berlaku di negara yang kita cintai ini, tanpa pilih kasih (setiap orang berkedudukan sama didepan hukum) ," Papar Eduar Lahagu kepada awak media
Sampai berita ini diturunkan awak media terus menghubungi pihak pelapor dan terlapor untuk konfirmasi masih belum berhasil.
Red/ Tim..
Komentar Anda :