DI duga Camat Gunungsitoli Menghindar Saat Konfirmasi Di Kantornya
Selasa, 27-09-2022 - 13:50:59 WIB
Gunungsitoli, OPSINEWS,COM-Terkait tayangnya berita di beberapa media sosial yang akhir-akhir ini menghebohkan masyarakat kota gunungsitoli" Mrw di duga melakukan kebohongan publik". Beberapa awak media kesal dengan Camat Gunungsitoli Chrarismanan wahyu F. Gulo, SSTP., M.AP. yang tak lain sebagai pimpinan MRW. selasa.27/09-22.
Camat Gunungsitoli Chrarismanan wahyu F. Gulo, SSTP., M.AP.
Saat beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi yang tak lain sebagai pimpinan Mrw di tempat kerjanya, namun selalu menghindar sehingga tidak ada hasil konfirmasi yang terkait pengakuan MRW.
Menurut Mrw sedangkan dalam masalah yang saya alami saat ini pak camat sudah memerintahkan saya supaya jangan berdamai mengingat masalah ini menyangkut harga diri dan marwah Asn" menirukan kata kata Mrw saat di konfirmasi waktu itu.
Ditempat terpisah PERLINDUNGAN GEA/ketua DPD ormas Perkumpulan pedang keadilan perjuangan (OP-PKP) menyampaikan" kita sangat menyeyangkan dengan kebohongan yang di lakukan inisial MRW ini, kenapa mesti berbohong terkait masalahnya sendiri aneh tapi nyata.
apa kah seorang Asn (aparatur sipil negar)harus beretika seperti itu? Apakah tidak paham dan tidak memahami undang undang, yang berlaku NKRI ini?. Sebagai mana tertera uu no 14 tahun 2008 pasal 55/ Setiap Orang Yang dengan sengaja Membuat Informasi Publik yang tidak benar atau Menyesatkan dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain di pidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/denda paling banyak 5.000.000 (Lima juta Rupiah). di sini kita berharap supaya Oknum tersebut sadar dan taat pada atura yang berlaku di negara kita ini, tuturnya mengakhiri/ Perlindungan.
Dengan tayangnya berita ini, awak media masih menjalankan/melakukan konfirmasi supaya keterbukaan informasi publik tetap teransparan dan masyarakat umum tidak berasumsi atau berpraduga yang tidak benar.
(Red/Tim ).
Komentar Anda :