Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Diberitakan
Wahyu Sekdis PUPR Sergai Instruksikan HapusTulisan 551 KUHP
Minggu, 25-09-2022 - 12:08:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, OPSINEWS,COM-Wahyu selaku sekretaris di dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) akan menginstruksikan menghapus tulisan pasal 551 KUHP di lokasi proyek pembangunan kantor Satpol PP Sergai.

Ungkapan wahyu ini setelah adanya pemberitaan terkait adanya pasal 551 KUHP yang di tulis atau diterapkan di lokasi proyek pembangunan kantor Satpol PP.

Wahyu mengatakan dari pada habis waktu membahas ini, maka dirinya menginstruksikan untuk menghapus pasal 551 KUHP di lokasi proyek.

"Kayaknya bermasalah sekali tulisan KUHP 551 ya bang. Ok dari pada habis waktu kita bahas hal kayak gini, akan kami instruksikan untuk menghapusnya" Ungkapnya kepada awak media via whatsapp, Sabtu (24/09/2022).

Padahal sebelumnya, Wahyu sempat  mendukung adanya pasal 551 KUHP yang diterapkan atau dituliskan di dinding proyek pembangunan kantor Satpol PP Sergai tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan Gedung Satpol PP 2 lantai ini, Menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sergai melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun anggaran 2022 yang menghabiskan dana sebesar Rp 3.457.930.663.66 M.

Tercatat pada plang proyek, Kontraktor dalam pengerjaan proyek tersebut adalah CV Rezeki Sahira. (Rova/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik