Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPI Kecam Dugaan Tindakan Keji Terhadap Wartawan di Karawang
Rabu, 21-09-2022 - 18:35:11 WIB
TERKAIT:
   
 

KARAWANG, OPSINEWS,COM-Ramai beredar di media online adanya dugaan tindakan Perkusi terhadap Wartawan yang sungguh tidak berprikemanusiaan, atau bisa dinilai sangat keji.

Kecaman dari kalangan pers terhadap pelaku yang diduga Oknum Pejabat di Pemerintahan Kab. Karawang menghiasi WAG para para pencari berita ini.

Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI) melalui Bidang Vokasi Pembelaan Wartawan, Tantri Maulana, S.H, M.H juga memberi kecaman.

Melalui release resmi DPP SPI yang dikirim ke jaringan media SPI, Rabu (21/09/2022), Tantri menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Oknum Pejabat tersebut adalah tindakan pidana dan tidak dibenarkan oleh peraturan perundang undangan, karena seharusnya pejabat negara siap menerima kritik dan saran dari masyarakat serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di Indonesia.

Namun dengan adanya tindakan tersebut, Kepolisan Republik Indonesia terutama Polres Krawang harus segera menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Pasal 30 Ayat 4 yang menyatakan bahwa:

 “keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,”

Bahwa apabila telah nyata-nyata, terang benderang dan terbukti oknum pejabat tersebut melakukan tindak pidana yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maka Polres Karawang segera memproses laporan tersebut sampai proses pelimpahan berkas dari Kepolisan ke Kejaksaan.

Bahwa berdasarkan undang-undang dasar 1945 Pasal 27 ayat 1 yang menyatakan bahwa:

 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Serta Pasal 28 D Ayat 1 yang menyatakan bahwa:

 “Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Maka dari itu kami, DPP SPI meminta kepada pihak yg berwajib, segera mengusut tuntas apa motif dibalik tindak pidana tersebut.

Seperti diketahui beredar berita adanya dugaan tindakan kriminalisasi dan perkusi yang dialami Wartawan, Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal Abidin dan telah dilaporkan ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB.

Krologis kejadian penganiayaan yang dialaminya dituturkan Junot kepada Awak Media.

“Setelah acara launching Persika 1951, Saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa,” kata Junot.

Dalam ruangan tertutup itu tak ada yang boleh masuk selain pihak penganiaya.

“HP pun tidak boleh Saya pegang dan komunikasi dibatas. Hp Saya disita Oknum Ajudan dan tak tau di mana. Saya disitu dipress, ditanya posisi Zaenal di mana (jurnalis yang juga mengalami penganiayaan-red),” tutur Junot.

Lanjutnya, Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter, terus Oknum PNS berinisial A mencekoki saya dengan minuman keras.

“Bahkan oknum pejabat berinisial A itu sampai tiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala. Kemaluan saya juga ditendang oleh oknum lainnya. Bahkan A ini juga melakukan pengancaman, katanya jangan sampai anak saya menjadi yatim. Ada sekitar 4 sampai 5 orang yang memukuli saya saat itu,” ungkapnya.

Dijelaskan Junot, penganiayaan diterimanya sejak malam sampai pagi hari. Dirinya sempat tak sadarkan diri dan baru bisa pulang setelah dijemput saudaranya.

Junot diamankan ke salah satu Kantor Dinas di Pemkab Karawang dan baru pulang ke rumah hari Minggu, pukul 18:00 WIB (18/9/2022).

“Saya dianggap provokasi, dan meng-up soal jabatan kosong dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” lanjut Junot ketika ditanya mengapa dirinya sampai mendapat penganiayaan dari para oknum pejabat tersebut.

Bahkan, kata Junot, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat berinisial A itu saja, namun ada oknum PNS lainnya berinisial R yang merupakan ajudan salah satu pejabat di Pemkab Karawang.

“Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP. Kalau saya buka LP, saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Disitu setahu saya ada sekitar 4 hingga 5 orang oknum PNS yang saya kenal,” tutur Junot.

Tambah Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan penganiayaan terhadap Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

“Sambil menjemput Zaenal ke rumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil dan Zaenal dijemput paksa dari rumahnya sekitar pukul 04:00 dini hari,” kata Junot.

Sumber : DPP SPI





 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik