Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"
Rabu, 21-09-2022 - 13:08:06 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Pemerintah dikabarkan sudah menetapkan peta jalan atau road map pengembangan harta karun bukan migas biasa atau migas non konvensional sampai tahun 2030.

Migas konvensional yang dimaksud berupa shael oil dan shale gas, yang potensi cadangannya berada di wilayah kerja (WK) migas eksisting.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa, pihaknya mendorong percepatan migas non konvensional seperti misalnya shale oil dan shale gas di Indonesia. Untuk itu pihaknya sedang menyempurnakan regulasi atas pengembangan migas langka ini.

"Untuk itu, kami menyempurnakan regulasi dan fiskal migas inkonvensional yang mencakup Existing Konvensional Migas. KKKS dapat memanfaatkan sumber daya Migas non konvensional di Wilayah Kerjanya tanpa melalui proses tender. Komitmen kerja migas konvensional juga dapat dialihkan ke kerja non konvensional," ungkap Menteri Arifin dalam IPA Conventional & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan setidaknya saat ini terdapat potensi MNK di tiga wilayah di Indonesia. Diantaranya yakni Sumatera bagian tengah yakni Blok Rokan, Sumatera Bagian Utara, dan Kalimantan Timur.

"Paling besar saat ini untuk migas non konvensional ada di Blok Rokan memiliki potensi minyak paling besar. Kemudian ada juga di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur tetapi masih kecil-kecil," kata dia dalam Sharing Session dan Edukasi Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Adapun perkiraan prospective resources MNK di tiga wilayah tersebut untuk minyak sendiri totalnya mencapai 6,3 miliar barel. Sementara untuk gas mencapai 6,1 triliun kaki kubik (TCF).

"Tapi itu in place, artinya kalau kan ada namanya original in place, dari original in place itu kan karena ada faktor permeabilitas, faktor porositas itu akan ada faktor pengalinya tuh berapa kali yang jadi cadangan dari original oil in place," katanya.

Lebih lanjut, Kemal menyebut pada prinsipnya MNK ini ada potensinya, namun untuk pengembangannya membutuhkan cara baru. Sehingga untuk bisa dikembangkan perlu upaya-upaya yang sangat efisien dan perlu dukungan dari sisi regulasi.




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik