Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Umumkan Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Ditolak atau Diterima?
Senin, 19-09-2022 - 13:20:51 WIB
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Sidang banding terhadap Irjen Ferdy Sambo, digelar hari ini Senin (19/9) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sidang banding ini berkaitan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Sambo atas kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil dari sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini nantinya akan diumumkan majelis etik Polri pada siang hari ini.

"InsyaAllah hasilnya setelah salat Dzuhur akan disampaikan dan tuntaskan hari ini," kata Dedi kepada wartawan, Senin (19/9).

Dedi menjelaskan, setelah hasil dari sidang banding itu keluar nantinya akan ditindaklanjuti oleh As SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada. Polri mempunyai tenggat waktu lima hari melengkapi berkas hasil putusan sidang etik tersebut.

"Setelah tuntas, secara administrasi ditindaklanjuti oleh As SDM, As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding yang dilaksanakan hari ini," ujar dia.

Dedi menegaskan, sidang banding yang digelar hari ini juga merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini," tegasnya.

Barisan Jenderal Polisi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo

Dalam tayangan YouTube Polri Tv, nampak terlihat sidang banding itu dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Sementara anggota majelis sidang yakni As SDM Polri Irjen Wahyu Widada serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.

Selain itu ada dua Perwira Tinggi (Pati) Polri ikut dalam sidang banding tersebut. Namun belum diketahui secara jelas siapa dua jenderal bintang dua yang ikut dalam sidang banding tersebut.

"Hari ini merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik, dan dilanjutkan sidang banding dituntaskan hari ini. Pelaksanaan sidang banding dipimpin pati bintang tiga, anggota komisi banding empat pati bintang dua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Mekanisme Sidang Banding

Polri menggelar sidang banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Senin (19/9) sekira pukul 10.00 WIB. Sidang terkait putusan Pemberhentian Tidak Degan Hormat (PTDH) ini dilaksanakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, dalam sidang ini nantinya dipimpin seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Sedangkan, untuk wakil serta anggota sidang ini akan diisi oleh empat orang jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Lalu, untuk mekanisme sidang bandingnya tidak akan dihadiri terduga pelanggar dalam hal ini Ferdy Sambo atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding, dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 di mana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," ujar dia.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 81 ayat 2, penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diputuskan.




 
Berita Lainnya :
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
  • Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
  • Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
  • Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Ini Komitmen Arsya
    02 Tingkatkan Pengamanan, Polres Sergai Lakukan Razia di Lokasi Rawan Tindak Kejahatan
    03 Sarwono Kepala UPTD Pengelolaan Bus Trans Metro Dishub Pekanbaru Sampaikan Hak Jawab ke Redaksi www.delikhukrim.com
    04 Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
    05 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    06 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    07 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    08 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    09 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    10 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    11 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    12 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    13 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    14 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    15 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    16 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    17 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    18 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    19 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    20 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    21 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    22 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik