Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sebenarnya Ada Apa Ya??
Warga Desa Dan Tokoh Adat Sinamanenek Tolak Keras Pergantian Bidan Desa
Sabtu, 17-09-2022 - 17:09:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, OPSINEWS,COM-Munculnya surat usulan pergantian bidan desa Sinamanenek yang dilayangkan Kepala Desa Sinamanenek menuai protes dari Tokoh Adat dan Masyarakat.

Informasi ini didapat awak media dari beberapa warga masyarakat yang merasa keberatan akan pergantian "Len Kuswari" sebagai bidan desa pada Sabtu,17/9/2022 saat melakukan bincang bincang kepada wartawan

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan bahwa usulan Surat yang dilayangkan tersebut sudah tidak wajar dan terkesan mengintimidasi Len Kuswari.sebab selama Len Kuswari bertugas selama 12 tahun, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sangat maksimal

"Kalau Buk Len Kuswari diganti,kami selaku warga masyarakat tidak akan terima.karena apa yang sudah diberikan kepada kami selaku warga Sinamanenek sudah sangat maksimal."tutur narasumber tersebut

Sementara itu menurut seorang warga yang meminta agar namanya tidak dicantumkan juga menyebut kalau pergantian bidan desa ini ada kaitannya dengan aksi demo yang terjadi di kantor desa beberapa hari yang lalu.sebab pada saat itu Len Kaswari hadir di tengah tengah masyarakat yang meminta klarifikasi permasalahan sengketa lahan yang di tuntut masyarakat

"Saya menduga Surat usulan pemberhentian tersebut berkaitan dengan aksi kemarin bang!!! karena waktu itu buk bidan hadir di situ,jadi kuat dugaan surat tersebut merupakan interfesi dari kepala desa."ungkap warga tersebut

Dilain tempat sekumpulan warga juga mengatakan bahwa lima tokoh adat Desa Sinamanenek juga menolak keras akan usulan surat yang sudah dilayangkan kepala desa ke Kepala Puskesmas Tapung Hulu II.bahkan untuk mendukung Len Kuswari (Bidan Desa) kelima Tokoh Adat bersurat ke Dinas Kesehatan kabupaten Kampar dengan Nomor Surat: 032/MN-SN/IX/2022 Dengan Hal : Penolakan Pemberhentian Bidan Desa, tertanggal 16 September 2022.ini membuktikan bahwa kinerja Bidan Desa "Len Kuswari" sudah sangat optimal sesuai harapan warga

Guna memastikan surat tersebut awak media menghubungi Kontak HP milik Len Kaswari untuk memastikan informasi yang beredar.bahkan Len Kaswari membenarkan apa yang sudah dialami terhadap dirinya

"Dengan usulan Surat Pemberhentian itu sebenarnya saya juga kaget Bang.Saya mendapat surat tersebut dari Kapuskesmas Tapung Hulu II, sebenarnya saya juga tidak tahu pasti tentang alasan usulan tersebut.tetapi akhirnya saya menggali informasi lebih lanjut, rupanya Kades kesal atas klarifikasi sengketa tanah Ulayat PT.SJI, mungkin kades merasa kecewa,mengapa saya hadir di situ.dan perlu diketahui saya hadir disana sebagai masyarakat,bukan sebagai bidan desa.maka menurut Saya ini sudah tidak adil."jelas Bidan Desa tersebut.

Ditambahkannya lagi,selama Ia menjabat sebagai Bidan Desa, Len Kaswari telah menjadi mitra baik bagi Desa.menurutnya alasan Surat Usulan yang dilayangkan Kepala Desa tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.bahkan hingga detik ini Len Kaswari bertanya tanya tentang apa sebenarnya dasar Kepala Desa melayangkan surat dengan alasan Ia tidak dapat bekerjasama oleh Pemerintah Desa.paparnya

Untuk mencari informasi tentang alasan usulan Surat tersebut,awak media juga mencoba menghubungi kontak seluler Kepala Desa Sinamanenek dengan nomor kontak 081318XXXX88.tetapi sangat disayangkan,yang bersangkutan tidak mengangkat telpon dari media.

Dan tak hanya itu saja,awak media juga menghubungi Lina (Kapuskesmas UPT Tapung Hulu II) melalui telpon selulernya yang bernomor 081279XXXX38 guna mencari informasi selanjutnya.menurut Lina, keputusan dari usulan Surat tersebut ada pada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar sepenuhnya.Lina juga berharap kepada Kepala Desa dan Bidan Desa Sinamanenek agar dapat duduk bersama untuk membahas masalah yang terjadi sebenarnya.Bahkan Lina juga mengatakan bahwa selama Len Kaswari berdinas di Desa Sinamanenek kinerjanya sudah cukup baik dan maksimal serta bertugas sesuai harapan masyarakat.jelasnya

Sementara itu,Kadiskes Kampar dr.Zulhendra Das'at saat dihubungi mengatakan,hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai bidan Desa.Bahkwn Zulhedra memaparkan, untuk mengganti bidan desa harus melalui proses yang jelas.jika memang ada alasan yang logis baru dapat diganti

"Untuk memindahkan pegawai tentunya harus ada alasan yang bisa diterima Pak, sampai saat ini Saya menilai yang bersangkutan masih menjalankan tugas sesuai tupoksinya.apalagi hal ini didukung oleh pernyataan kampusnya yang menilai bidan desa ini sangat baik.jadi sampai saat ini belum ada rencana pemindahan bidan desa tersebut pak." jelas dr.Zulhendra, Das'at. Tim




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  • Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    02 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    03 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    04 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    05 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    06 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    07 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    08 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    09 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    10 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    11 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    12 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    13 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    14 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    15 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    16 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    17 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    18 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    19 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    20 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    21 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    22 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik