Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mengalami Tindakan Penganiayaan Romeliana Ginting Akan Polisikan Inisial TSN dan TT
Kamis, 15-09-2022 - 21:21:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Malang tak dapat di tolak, untuk tak dapat di raih," pepatah inilah yang dialami oleh seorang Ibu atas nama Romeliana Ginting, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari menantunya sendiri dan besannya yang berinisial TSN dan TT.

Bermula terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal ketika Romeliana hendak menjemput cucu semata wayangnya di Desa Rimba Beringin, tepatnya di rumah Pak Lek inisial TSN atas permintaan anak lelaki Romeliana Ginting pada tanggal 31 Juli 2022 lalu.

Setelah Romeliana hendak membawa cucunya ke rumahnya, pada saat itu TSN beserta ibunya inisial TT menghampirinya, dan terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut dengan disaksikan oleh anggota keluarga Idris

"Saat itu saya sudah permisi untuk membawa cucu saya, ketika saya berada di halaman rumah Idris. Kemudian tangan cucu saya di tarik oleh mereka sambil melakukan penganiayaan kepada saya, hingga rambut saya copot dan muka saya lebam akibat pukulan yang mereka lakukan," ucap Romeliana Ginting kepada awak media. Kamis, ( 15/09/22).

Sementara dengan kejadian tersebut, akhirnya Romeliana mengadukan hal yang di alaminya ke Polsek Tapung Hulu. Setelah melakukan visum ke Puskesmas, ia menunda untuk membuat laporan sambil menunggu itikad baik dari para pelaku yang tak lain adalah menantu dan orang tua menantunya. Karena pertimbangan kekeluargaan, tetapi hingga detik ini pihak pelaku tidak pernah muncul untuk menampakkan mukanya.

Sementara itu, pada dasarnya kami dari keluarga tetap menunggu niat baik mereka. Namun hingga kini batang hidung mereka tidak pernah muncul untuk meminta maaf terhadap saya dan keluarga," jelas Romeliana lagi.

Selanjutnya dikatakan Romeliana, karena niat baik dari TSN dan TT tidak ada. Akhirnya saya dengan didampingi keluarga melanjutkan laporannya ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 11 September 2022 dengan STPL Nomor : STPL : 124 / IX/ 2022 / Res Kampar / Sek Tapung Hulu Tgl 11 September 2022 tentang laporan peristiwa Pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Maka untuk itu saya berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung Hulu, agar segera memproses kasus yang saya alami ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pinta Romeliana.

Karena selaku korban saya berharap dan meminta kepada pihak Polsek Tapung Hulu segera memberikan kepastian hukum bagi saya, sehingga apa yang diperbuat oleh pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang - undang," ujar Romeliana Ginting selaku pelapor.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Era Maivo, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu membenarkan atas laporan yang dibuat Romeliana Ginting. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan kami akan segera melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap terlapor serta keterangan lainnya. Jika memang sudah memenuhi unsur, maka pihak Polsek segera mengambil langkah - langkah hukum selanjutnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Red**
Sumber : Derapperistiwa.com / Rani.




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik