Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mengalami Tindakan Penganiayaan Romeliana Ginting Akan Polisikan Inisial TSN dan TT
Kamis, 15-09-2022 - 21:21:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Malang tak dapat di tolak, untuk tak dapat di raih," pepatah inilah yang dialami oleh seorang Ibu atas nama Romeliana Ginting, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari menantunya sendiri dan besannya yang berinisial TSN dan TT.

Bermula terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal ketika Romeliana hendak menjemput cucu semata wayangnya di Desa Rimba Beringin, tepatnya di rumah Pak Lek inisial TSN atas permintaan anak lelaki Romeliana Ginting pada tanggal 31 Juli 2022 lalu.

Setelah Romeliana hendak membawa cucunya ke rumahnya, pada saat itu TSN beserta ibunya inisial TT menghampirinya, dan terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut dengan disaksikan oleh anggota keluarga Idris

"Saat itu saya sudah permisi untuk membawa cucu saya, ketika saya berada di halaman rumah Idris. Kemudian tangan cucu saya di tarik oleh mereka sambil melakukan penganiayaan kepada saya, hingga rambut saya copot dan muka saya lebam akibat pukulan yang mereka lakukan," ucap Romeliana Ginting kepada awak media. Kamis, ( 15/09/22).

Sementara dengan kejadian tersebut, akhirnya Romeliana mengadukan hal yang di alaminya ke Polsek Tapung Hulu. Setelah melakukan visum ke Puskesmas, ia menunda untuk membuat laporan sambil menunggu itikad baik dari para pelaku yang tak lain adalah menantu dan orang tua menantunya. Karena pertimbangan kekeluargaan, tetapi hingga detik ini pihak pelaku tidak pernah muncul untuk menampakkan mukanya.

Sementara itu, pada dasarnya kami dari keluarga tetap menunggu niat baik mereka. Namun hingga kini batang hidung mereka tidak pernah muncul untuk meminta maaf terhadap saya dan keluarga," jelas Romeliana lagi.

Selanjutnya dikatakan Romeliana, karena niat baik dari TSN dan TT tidak ada. Akhirnya saya dengan didampingi keluarga melanjutkan laporannya ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 11 September 2022 dengan STPL Nomor : STPL : 124 / IX/ 2022 / Res Kampar / Sek Tapung Hulu Tgl 11 September 2022 tentang laporan peristiwa Pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Maka untuk itu saya berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung Hulu, agar segera memproses kasus yang saya alami ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pinta Romeliana.

Karena selaku korban saya berharap dan meminta kepada pihak Polsek Tapung Hulu segera memberikan kepastian hukum bagi saya, sehingga apa yang diperbuat oleh pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang - undang," ujar Romeliana Ginting selaku pelapor.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Era Maivo, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu membenarkan atas laporan yang dibuat Romeliana Ginting. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan kami akan segera melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap terlapor serta keterangan lainnya. Jika memang sudah memenuhi unsur, maka pihak Polsek segera mengambil langkah - langkah hukum selanjutnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Red**
Sumber : Derapperistiwa.com / Rani.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik