Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mengalami Tindakan Penganiayaan Romeliana Ginting Akan Polisikan Inisial TSN dan TT
Kamis, 15-09-2022 - 21:21:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Malang tak dapat di tolak, untuk tak dapat di raih," pepatah inilah yang dialami oleh seorang Ibu atas nama Romeliana Ginting, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari menantunya sendiri dan besannya yang berinisial TSN dan TT.

Bermula terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal ketika Romeliana hendak menjemput cucu semata wayangnya di Desa Rimba Beringin, tepatnya di rumah Pak Lek inisial TSN atas permintaan anak lelaki Romeliana Ginting pada tanggal 31 Juli 2022 lalu.

Setelah Romeliana hendak membawa cucunya ke rumahnya, pada saat itu TSN beserta ibunya inisial TT menghampirinya, dan terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut dengan disaksikan oleh anggota keluarga Idris

"Saat itu saya sudah permisi untuk membawa cucu saya, ketika saya berada di halaman rumah Idris. Kemudian tangan cucu saya di tarik oleh mereka sambil melakukan penganiayaan kepada saya, hingga rambut saya copot dan muka saya lebam akibat pukulan yang mereka lakukan," ucap Romeliana Ginting kepada awak media. Kamis, ( 15/09/22).

Sementara dengan kejadian tersebut, akhirnya Romeliana mengadukan hal yang di alaminya ke Polsek Tapung Hulu. Setelah melakukan visum ke Puskesmas, ia menunda untuk membuat laporan sambil menunggu itikad baik dari para pelaku yang tak lain adalah menantu dan orang tua menantunya. Karena pertimbangan kekeluargaan, tetapi hingga detik ini pihak pelaku tidak pernah muncul untuk menampakkan mukanya.

Sementara itu, pada dasarnya kami dari keluarga tetap menunggu niat baik mereka. Namun hingga kini batang hidung mereka tidak pernah muncul untuk meminta maaf terhadap saya dan keluarga," jelas Romeliana lagi.

Selanjutnya dikatakan Romeliana, karena niat baik dari TSN dan TT tidak ada. Akhirnya saya dengan didampingi keluarga melanjutkan laporannya ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 11 September 2022 dengan STPL Nomor : STPL : 124 / IX/ 2022 / Res Kampar / Sek Tapung Hulu Tgl 11 September 2022 tentang laporan peristiwa Pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Maka untuk itu saya berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung Hulu, agar segera memproses kasus yang saya alami ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pinta Romeliana.

Karena selaku korban saya berharap dan meminta kepada pihak Polsek Tapung Hulu segera memberikan kepastian hukum bagi saya, sehingga apa yang diperbuat oleh pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang - undang," ujar Romeliana Ginting selaku pelapor.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Era Maivo, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu membenarkan atas laporan yang dibuat Romeliana Ginting. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan kami akan segera melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap terlapor serta keterangan lainnya. Jika memang sudah memenuhi unsur, maka pihak Polsek segera mengambil langkah - langkah hukum selanjutnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Red**
Sumber : Derapperistiwa.com / Rani.




 
Berita Lainnya :
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    02 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    03 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    04 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    05 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    06 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    07 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    08 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    09 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    10 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    11 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    12 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    13 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    15 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    16 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    17 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    18 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    19 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    20 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    22 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik