Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mengalami Tindakan Penganiayaan Romeliana Ginting Akan Polisikan Inisial TSN dan TT
Kamis, 15-09-2022 - 21:21:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Malang tak dapat di tolak, untuk tak dapat di raih," pepatah inilah yang dialami oleh seorang Ibu atas nama Romeliana Ginting, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu yang mendapat tindakan dugaan penganiayaan dari menantunya sendiri dan besannya yang berinisial TSN dan TT.

Bermula terjadinya dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal ketika Romeliana hendak menjemput cucu semata wayangnya di Desa Rimba Beringin, tepatnya di rumah Pak Lek inisial TSN atas permintaan anak lelaki Romeliana Ginting pada tanggal 31 Juli 2022 lalu.

Setelah Romeliana hendak membawa cucunya ke rumahnya, pada saat itu TSN beserta ibunya inisial TT menghampirinya, dan terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut dengan disaksikan oleh anggota keluarga Idris

"Saat itu saya sudah permisi untuk membawa cucu saya, ketika saya berada di halaman rumah Idris. Kemudian tangan cucu saya di tarik oleh mereka sambil melakukan penganiayaan kepada saya, hingga rambut saya copot dan muka saya lebam akibat pukulan yang mereka lakukan," ucap Romeliana Ginting kepada awak media. Kamis, ( 15/09/22).

Sementara dengan kejadian tersebut, akhirnya Romeliana mengadukan hal yang di alaminya ke Polsek Tapung Hulu. Setelah melakukan visum ke Puskesmas, ia menunda untuk membuat laporan sambil menunggu itikad baik dari para pelaku yang tak lain adalah menantu dan orang tua menantunya. Karena pertimbangan kekeluargaan, tetapi hingga detik ini pihak pelaku tidak pernah muncul untuk menampakkan mukanya.

Sementara itu, pada dasarnya kami dari keluarga tetap menunggu niat baik mereka. Namun hingga kini batang hidung mereka tidak pernah muncul untuk meminta maaf terhadap saya dan keluarga," jelas Romeliana lagi.

Selanjutnya dikatakan Romeliana, karena niat baik dari TSN dan TT tidak ada. Akhirnya saya dengan didampingi keluarga melanjutkan laporannya ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 11 September 2022 dengan STPL Nomor : STPL : 124 / IX/ 2022 / Res Kampar / Sek Tapung Hulu Tgl 11 September 2022 tentang laporan peristiwa Pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Maka untuk itu saya berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Tapung Hulu, agar segera memproses kasus yang saya alami ini sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pinta Romeliana.

Karena selaku korban saya berharap dan meminta kepada pihak Polsek Tapung Hulu segera memberikan kepastian hukum bagi saya, sehingga apa yang diperbuat oleh pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang - undang," ujar Romeliana Ginting selaku pelapor.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tapung Hulu, AKP. Era Maivo, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu membenarkan atas laporan yang dibuat Romeliana Ginting. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima, dan kami akan segera melakukan pemanggilan dan pendalaman terhadap terlapor serta keterangan lainnya. Jika memang sudah memenuhi unsur, maka pihak Polsek segera mengambil langkah - langkah hukum selanjutnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu.

Red**
Sumber : Derapperistiwa.com / Rani.




 
Berita Lainnya :
  • Kesiapan Operasi Mantap Brata Toba Tahun 2024, Kapoldasu Irjen Agung Setya Lakukan Kunjungan ke Polres Sergai
  • Kapolsek Siak Hulu AKP. Asdiyah Mursyid, S.H dalam Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Praktek Sabung Ayam diwilayahnya
  • Menkumham Prof. Yasonna H Laoly Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Bagi Peserta Didik di Sumatera Utara
  • Kepala Dinas Pendidikan Rohil Melantik Serta Ambilan Sumpah janji jabatan Para Kepala Sekolah
  • Meskipun Sudah Dipasang Garis Polisi, Tambang Galin Ilegal di Desa Tarai Bangun Tetap Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kesiapan Operasi Mantap Brata Toba Tahun 2024, Kapoldasu Irjen Agung Setya Lakukan Kunjungan ke Polres Sergai
    02 Kapolsek Siak Hulu AKP. Asdiyah Mursyid, S.H dalam Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Praktek Sabung Ayam diwilayahnya
    03 Menkumham Prof. Yasonna H Laoly Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP Bagi Peserta Didik di Sumatera Utara
    04 Kepala Dinas Pendidikan Rohil Melantik Serta Ambilan Sumpah janji jabatan Para Kepala Sekolah
    05 Meskipun Sudah Dipasang Garis Polisi, Tambang Galin Ilegal di Desa Tarai Bangun Tetap Beroperasi
    06 Momen Haru Irjen Iqbal dan Istri Peluk Anak Personel Polairud yang Gugur Dalam Bertugas
    07 Tim Jaksa Penyidik Menyita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH Terkait Perkara BAKTI KOMINFO
    08 Jum'at Curhat, Kapolsek Siak Hulu Himbau Saling Jaga Kamtibmas
    09 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Ketua IAD Wilayah Riau melaksanakan Kunjungan Kerja ke TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru
    10 Cipta Kondisi Pengamanan Tahapan Kampanye, Polres Sergai Gelar Patroli di Pantai Cermin
    11 Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
    12 Polsek Siak Hulu Bantu Sembako Dapur Umum Pencarian Korban Tenggelam  
    13 Penerangan Hukum dan Komnas Perempuan Sepakat Bekerja Sama dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan
    14 Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Rohil Minta Sukseskan Program Pemerintah
    15 Sudah hari Ketiga Pencarian Nelayan Yang Tenggelam di Sungai Kampar Masih Belum di Temukan
    16 Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Moral Value Insan Muda Adhyaksa untuk Kejaksaan Modern dan Berintegritas
    17 Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Peresmian Gedung VIP Room Pandawa Lanud RSN
    18 Terkait Dana Publikasi Media Di Pemkab Pelalawan, MOI Akan Segera Suratin BPK Dan Inspektorat
    19 Pengurus DPC HIMNI Kota Medan Lakukan Kegiatan Sosial, Salurkan Bantuan Terhadap Pasien Penderita Diagnosa Kelenjar Getah Bening.
    20 Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye, Kapolda Riau Irjen Iqbal Tekankan Integritas
    21 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KORPRI KE-52 TAHUN 2023
    22 Belum Bisa Penuhi Petunjuk JPU, Penyidik Ajukan Perpanjangan Penahanan ke Ketua PN Sengeti
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik