Keluarga korban bersedia menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Autopsi Karna Murni Tenggelam
Korban Tenggelam di sungai Kampar Siak hulu Sudah di temukan
Rabu, 14-09-2022 - 17:26:42 WIB
|
Korban Saat ditemukan disungai |
SIAK HULU, OPSINEWS,COM-korban tenggelam di sungai Kampar, tepatnya di Desa Pangkalan Baru kecamatan Siak hulu kabupaten Kampar provinsi Riau, Rabu 14 September 2022, sekitar pukul 14.30 Wib mayat telah ditemukan, korban tenggelam An. Umas oleh tim gabungan SAR dan masyarakat di perairan sungai Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak hulu, AKP Zainal Arifin, S.H.,M.H, ketika di konfirmasi oleh wartawan, membenarkan korban tenggelam di sungai Kampar tepatnya di Desa pangkalan baru, sudah di temukan.
” pencarian oleh tim SAR dari Basarnas Provinsi Riau, sebanyak 20 orang dibantu dengan warga tempatan, menggunakan peralatan pendukung pencarian serta perahu milik masyarakat, dengan cara menyisir sekitar perairan di areal korban tenggelam,” katanya.
Selajutnya di jelas oleh Kapolsek Siak hulu, Dari pukul 07.30 Wib Tim SAR bersama masyarakat melakukan penyisiran menggunakan sejumlah perahu di sekitar tempat korban tenggelam maupun dengan cara menyelam hingga ke dasar sungai
” Hingga pukul 14.30 Wib terlihat kain berwarna merah, yang diperkirakan sesuai dengan ciri pakaian korban saat sebelum tenggelam sehingga masyarakat mendatangi warna tersebut,” jelasnya.
Pengechekan yang dilakukan terhadap kecurigaan warna kain tersebut, setibanya di lokasi akhirnya benar bahwa dijumpai mayat korban An. Umas dengan posisi mengambang dan terlungkup, di dekat tepian sungai yang berjarak +- 2 Km dari TKP awal korban tenggelam.
“Saat ini sekira pukul 16.00 Wib korban yang dibawa menggunalan Ambulan ke rumah duka, didampingi oleh Piket Reskrim dan SPK bersama tenaga kesehatan Puskesmas Pangkalan Baru, setibanya di rumah duka pihak keluarga telah sepakat dan mengharapkan korban langsung dikebumikan secara layak, sehingga salah satu pihak keluarga An. Yasmi selaku keponakan korban bersedia menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Autopsi, terhadap jenazah dikarenakan korban meninggal dunia murni akibat tenggelam saat sedang mencaro,” pungkasnya.
Red**
Komentar Anda :