Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Bangun Perumahan Diatas Tanah Bermasalah
Disidak Satpol PP Pengembang Perumahan Asoka Residence Tak Bisa Tunjukkan IMB
Rabu, 14-09-2022 - 06:33:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Perumahan Asoka Residence yang oleh PT. Wijaya Properti Nusantara berada di jalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun kembali di sidak (infeksi mendak) oleh satpolpp kecamatan tambang kabupaten kampar (9/10).

Izin melapor komandan dari suib satpol
PP desa taraibangun bersama danru Bko
satpol PP kec.tambang memeriksa
perizinan perumahan Asoka regensi.jl.taman karya desa tarai bangun,hasil pemeriksaan akan dilaporkan langsung oleh danru kecamatan kepada pak KASAD,.Dan dilanjutkan dengan pengecekan perizinan Ruko 10 pintu di jl.kubangraya desa taraibangun.Karna pemiliknya tidak berada di tempat,maka hari Senen akan di Surati oleh pak camat tambang selama giat berlangsung situasi atk,"demikian disampaikan Kasatpolpp kampar Nurbit kepada pewarta (10/10/2022).

Sementara itu,Jamilus Camat Tambang dikonfirmasi mengatakan,berdasarkan hasil sidak satpol pp,ternyata perumahan Asoka Residense belum memiliki izin,maka kami akan mengirimkan surat teguran kepada pihak perumahan tersebut."tulisnya melalui pesan whatsapp senen (13/10)

Terpisah dihari yang sama,Darmanto Satpolpp tambang meluruskan informasi tentang kegiatan sidak kemarin"Keterangan didalam poto tersebut ada dua lokasi yang di sidak hari yang sama,Untuk wilayah foto cek perizinan,bukan ruko diperumahan Asoka Residence Tarai bangun.Melainkan Ruko 10 pintu di jIn.raya kubang desa kualu.karena pada hari itu kami turun untuk mengecek perizinan di dua lokasi berbeda,
yaitu perumahan asoka residence dan ruko 10 pintu di jI kubang raya desa kualu,"kata Darmanto meluruskan informasi.

Sebelumnya Persoalan perumahan Asoka Residence ini sudah dua kali di sidak satpolpp kecamatan tambang.Pertama satpolpp Kampar Inpeksi mendadak (Sidak) keperumahan Asoka residence (25/5/2022) didampingi RT setempat,saat sidak berlangsung,karyawati perumahan tersebut tak bisa perlihatkan IMB,hanya bisa tunjukkan surat rekomendasi dari kades tarai bangun Andra Maistar dan camat Tambang Drs.Abukari Mpd.M.Si.

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya?,sesuai peraturan daerah,
kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib satpolpp tarai bangun kepada yopi melaui sambungan HP karyawati Perumahan Asoka residence (25/5/2022).

Kedua Satpol-pp kampar sidak ke perumahan Asoka residence Jum'at (5/6/2022).tanpa melibatkan RT dan perangkat desa setempat.

"Besok kita akan panggil pengembangnya,
kemaren tim kita sudah turun,IMB perumahan Taman karya Asoka Residence sedang berproses di pemda kampar,kita suruh pihak diflover membuat surat perjanjian,jika tidak tepat janji selesai IMB-nya,baru kita tutup perumahan tersebut,"katanya Nurbit dihubungi kamis (10/6/2022).

Padahal didalam peraturan sudah dijelaskan, setiap mendirikan bangunan wajib Izin-nya diselesaikan terlebih dahulu,karena Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,
pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

Warga minta Pj.bupati kampar Dr.Kamsol MM.bertindak tegas,karena persolaan seperti ini diduga ajang pemanfaatan oleh oknum-oknum pejabat nakal yang menjelma jadi calo perizinan.

Pantauan media dilapangan kemaren, sampai saat ini oknum perumahan ini sudah hampir selesai melakukan pembangunan Perumahan dan Ruko,Warga yang berbatas sepadan dengan tanah perumahan ini menyebut

"Dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,sudah dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya.

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,Sertifikat tanah nomor 149 yang diterbitkan BPN kampar pada tahun 1996 lokasi tanah tertulis didalam sertifikat berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini dijalan taman karya ujung,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak.

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan yang diajukankannya,sempadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,padahal didalam disertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangunnya perumahan dijalan taman karya ujung,"ujar warga kepada media.

"Kami berharap Satgas mafia tanah bertindak cepat,sebelum banyak korban terlanjur membeli perumahan yang diduga dibangun diatas tanah bermasalah,jangan sampai seperti kejadian diperumahan patin claster yang sudah banyak dibeli masyarakat secara lunas bertahap tanpa jadi korban dugaan penipuan,lokasi perumahan Asoka residence ini berdekatan dengan perumahan patin claster,"kata warga kemarin.

Hingga berita ini dilansir,pihak diflover dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon,sampai dimana perkembangan pemberitaan ini,tetap akan ditindaklanjuti sampai tuntas.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik