Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Buat Kegaduhan Kasus Sambo
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dilaporkan ke Bareskrim
Senin, 12-09-2022 - 07:58:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS,COM-| Kendati Timsus Polri secara resmi telah menetapkan 5 tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan memberi sanksi puluhan polisi dari level Bhayangkara hingga Jenderal yang terlibat, namun kasus ini rupanya masih sangat menarik perhatian berbagai pihak. Terlebih bagi mereka yang berupaya mendapat 'panggung' di balik kasus tersebut.

Misalnya saja terkait peran serta Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial disaat polisi berupaya menuntaskan kasus yang menjadi perhatian seantero Nusantara.

Terhadap situasi itu pula, kolaborasi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Indonesian Audit Watch (IAW) bersama Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera), secara resmi telah melaporkan kedua lembaga negara tersebut ke Kapolri dan Bareskrim.

"Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu telah kami layangkan secara langsung ke Kapolri dan Kabareskrim pada Kamis, 8 September 2022 lalu," ucap Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Adapun isi dari dumas tersebut, lanjutnya, berupa pengaduan terhadap Polri untuk menyelidiki sampai menyidik dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan dan atau kualitas pernyataan-pernyataan dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan karena berbeda dengan Informasi publik dari penyidik. Sehingga berakibat bias Informasi dan bisa menimbulkan kesan mempengaruhi penyidikan kasus Ferdy Sambo.

"Kami menakutkan bias informasi dari pernyataan-pernyatasn dua lembaga itu atau oknum didalamnya karena cenderung kuat akan bisa mempengaruhi proses penyidikan. Tentu itu tidak kita harapkan," tandas Iskandar.

Dalam hal ini ia juga menilai, berbagai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terindikasi 'overlap' dari fungsi yang seharunya dilaksanakan dan dijelaskan kepada publik sesuai dengan ketetapan didalam undang-undang.

"Kami amati apa yang dilakukan Komnas HAM sudah jauh melenceng dari UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Begitu juga dengan Komnas Perempuan yang begitu getol melakukan abai terhadap perundangan saat melakukan pembelaan terhadap PC. Itu kami nilai sudah melebihi dari fungsi yang diatur dalam Perpres Nomor 65 tahun 2005," kecamnnya.

Menimpali hal itu, Ketua Umum DPN Yudhistira mengaku sangat heran dengan Komnas HAM yang dinilai sangat berlebihan mencurahkan perhatian terhadap kasus Sambo.

"Padahal masih banyak kasus yang kami nilai lebih membutuhkan perhatian dari Komnas HAM dibandingkan kasus Sambo yang saat ini sudah on the track sesuai KUHAP. Lantas kenapa mesti diributkan lagi dengan berbagai macam asumsi sehingga bias dan memunculkan berbagai persepsi masyarakat. Sangat lebih ideal jika Komnas HAM  memfokuskan diri pada kasus mutilasi di Papua setara fokus mereka pada PC. Kami nilai kasus Papua itu lebih membutuhkan perhatian besar melihat hal itu jadi sorotan dunia karena konflik terus terjadi hingga saat ini," ucap Yudis.

Ia juga mengaku heran, pernyatan yang dilakukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terkait temuan lembaganya seolah-olah peran mereka justru jauh lebih memahami penyelidikan dan penyidikan pro justitia.

"Agak aneh memang kalau Komnas HAM seolah hendak memposisikan diri seperti detektif swasta yang lebih serba tahu dan itu disuarakan dalam pernyatannya di media sehingga menjadi viral agar jadi perhatian penyidik yang tengah fokus menyelidiki kasus ini. Mereka tentu bisa secara formal untuk bersurat ketimbang sibuk membuat gaduh pemahaman publik." sebutnya.

Agar hal ini tak berlarut-larut, Yudis berharap kepada Kapolri terhadap dumas yang dilayangkan Formapera dan IAW bisa sesegera mungkin ditindaklanjuti.

"Kami ingin bapak Kapolri menyelidiki sampai menyidik Komnas HAM atau seminimal-minimalnya oknum didalamnya berdasarkan pada tupoksi Komnas HAM terkait mereka teramat rajin menyuarakan hal berbeda dengan apa yang sudah dipubikasi oleh penyidik Mabes Polri atas kematian almarhum Brigadir J," tegasnya.

Demikian juga terhadap pernyataan-pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai lembaga negara independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 tahun 1998 yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 tahun 2005.

Karena tujuan Komnas Perempuan itu sesungguhnya adalah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

"Bukan malah mati-matian membela perempuan yang diduga turut menjadi dalang sehingga polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP karena pembunuhan berencana," kecam Yudis.

Sesuai penjelasan itu, Formapera dan IAW memohon kepada Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penyimpangan kewenangan tupoksi kedua lembaga itu atau oknum didalam kedua lembaga itu. Sehubungan pernyataaan-pernyataan mereka terkait kasus Brigadir J yang disampaikan kepada publik dan sudah tersebar melalui media online dan atau media sosial.

"Sebab pernyataan-pernyataan mereka jauh berbeda dengan fakta penyidikan yang diumumkan penyidik kepada publik. Kami juga berharap agar Kapolri berkenan menyelidiki sampai menyidik kualitas kebenaran dari pernyataan-pernyataan kedua institusi itu berbanding terhadap fakta-fakta penyidikan . Agar masyarakat tidak sesat mendapat informasi sehingga seminimalnya jangan sampai menyebabkan bias dalam memahami apa sesungguhnya informasi yang sesuai fakta," harapnya.

"Semoga upaya kami yang mungkin tidak seberapa ini bisa menambah warna indah terhadap tatakelola kinerja kedua lembaga tersebut ke depan hari," tutup Yudis. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Serah Terimah Jabatan dari kepala Desa kebun Durian H .Arizal S.Ap M.si ke pj kepala Desa Rizon
  • Kota Tebing Tinggi Kembali Terima Penghargaan TP2DD Kota Terbaik I Wilayah Sumatera Dari Menko Perekonomian
  • Prof Hibnu Nugroho tentang Akuntabilitas Polri Dalam Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi
  • Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Seberat 64,6 Kg Jaringan Internasional
  • NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Serah Terimah Jabatan dari kepala Desa kebun Durian H .Arizal S.Ap M.si ke pj kepala Desa Rizon
    02 Kota Tebing Tinggi Kembali Terima Penghargaan TP2DD Kota Terbaik I Wilayah Sumatera Dari Menko Perekonomian
    03 Prof Hibnu Nugroho tentang Akuntabilitas Polri Dalam Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi
    04 Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Seberat 64,6 Kg Jaringan Internasional
    05 NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
    06 Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Kecamatan Tambang
    07 Tim Redaksi Opsinews.com Hak Jawab Oknum Keponakan Pj Bupati Kampar Tidak Perlu Ditanggapi
    08 KOREM 031/WB MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
    09 Polres Nisel : Hari Peringatan Kesaktian Pancasila dijadikan Sebagai kesempatan Untuk Merefleksikan Tentang Makna Nilai-Nilai dan Kesaktian Pancasila
    10 Polresta Pekan Baru Amankan 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ekstasi Dari MR, di Duga Milik Chandra
    11 Daftar Nama Kasat Jajaran Polda Sumut yang Dimutasi ke Luar Provinsi
    12 Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
    13 Asosiasi Pengusaha BUMIPUTRA Adakan Munas
    14 Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Cek Kondisi Alut dan Alsus Jelang Ops Mantap Brata 2023-2024
    15 Jangan Giring Pulau Rempang Jadi Bahan Politik 2024
    16 Volly Ball Bupati Club, Event Desa Danau Lancang Minimalisir Pengaruh ITE Pada Pemuda
    17 Jumat Barokah, Lagi dan Lagi Polsek Siak Hulu Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pangkalan Baru
    18 Bupati Rohil Pimpin Apel Akbar Perangkat Desa se-Kabupaten Rohil
    19 Polsek Siak Hulu di Bantu Manggala Agni Berhasil Padamkan Karhutla di Desa Bulu Cina
    20 Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH, Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja
    21 Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, dari Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres, Ini Nama-namanya
    22 Putusan Banding: Sertifikat Hak Pakai DPRD Indragiri Hilir Tetap Dinyatakan Batal/Dicabut
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik