Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejagung Tahan Mantan Kacab Bank Syariah Mandiri Sidoarjo
Senin, 07-06-2021 - 23:49:20 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) di kantornya, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
TERKAIT:
   
 

JAKARAT | OPSINES.COM - Kejaksaan Agung menahan dua tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri di kantor cabang Sidoarjo pada Senin (7/6).

Tersangka yang dilakukan penahanan ialah Kepala Cabang Bank Mandiri Sidoarjo periode 2007-2013 berinisial PZR dan mantan pelaksana marketing support alias sales asisten Bank Syariah Mandiri berinisial FAR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penahanan para tersangka dilakukan usai diperiksa oleh penyidik hari ini.

"Penahanan rumah tahanan negara (Rutan) untuk waktu selama 20 hari terhitung sejak 7 Juni 2021 sampai dengan 26 Juni 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Leonard kepada wartawan, Senin (7/6).

Dia menjelaskan dalam perkara ini setidaknya ada satu tersangka lain yang sudah ditetapkan penyidik, yakni Direktur PT Hasta Mulya Putra berinisial ERO. Namun, tersangka tak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik hari ini tanpa alasan jelas.

Dalam perkara ini, kasus bermula sekitar 2013 di mana PT Hasta Mulya Putra melalui Direkturnya mendapat fasilitas pembiayaan dari Mandiri cabang Sidoarjo sebesar Rp14,25 miliar.

Pembiayaan itu, kata Leonard, akan digunakan untuk pengerjaan proyek pembangunan ruko dan perumahan di wilayah Madiun, Jawa Timur. Fasilitas tersebut diduga diberikan tanpa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Para tersangka (membayar) menggunakan sembilan bilyet deposito senilai Rp15 miliar, milik Lim Chin Hon, warga negara Malaysia, sebagai jaminan atau agunan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Lim Chin Hon," ucap Leonard.

Menurut penyidik, transaksi itu dapat terjadi lantaran ada campur tangan seorang warga negara Singapura bernama James Kwek. Kemudian, kedua tersangka menjanjikan Lim bunga yang besar.

Atas permintaan warga negara asing itu, deposito tidak diikat gadai oleh PT Bank Syariah Mandiri. Mereka pun mengantisipasi pencarian deposito dengan meminta tersangka ERO menyerahkan 20 sertifikat SHGB atas nama perusahaan PT Hasta MUlya Putra.

Hanya saja, dana yang telah dikucurkan sebesar Rp14,25 miliar itu tak digunakan sebagaimana tujuan diajukan. Menurutnya pun, PT Hasta Mulya Putra tidak pernah membuat pembukuan yang jujur dan benar.

Selain itu, perusahaan itu juga hanya membangun satu unit rumah contoh dengan nilai Rp1 miliar di Perumahan Bumi Citra Legacy 2. Sementara pembangunan ruko belum terlaksana.

"Akibat dari perbuatan tersebut, negara dirugikan sekitar Rp14,2 miliar," tandas Leonard.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik