Rugi Rp1 Miliar, Warga Jakbar Laporkan Entitas Investasi Bodong ke Polisi
Senin, 07-06-2021 - 23:46:55 WIB
|
Rugi Rp1 Miliar, Warga Jakbar Laporkan Entitas Investasi Ilegal ke Polisi. ©2021 Merdeka.com |
OPSINEWS.COM - Seorang pria asal Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, KR (39), membuat laporan ke Polres Metro Jakbar, Senin (7/6) sore. Dia mengadukan entitas investasi ilegal yang telah membuatnya rugi hingga Rp1 miliar.
KR menceritakan, dia diajak kenalannya yang merupakan agen entitas investasi Lucky Star untuk menanamkan modalnya pada 2018. Dengan deposit sekitar Rp150 juta, dia dijanjikan mendapat Iphone X-Max.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," kata KR di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia juga dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi yang diduga ilegal ini sebesar 6 persen per bulan. Pria ini mengakui sempat mendapatkannya pada 6 bulan pertama.
Setelah itu, KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ditanyakan, si agen menyebut sedang ada program switching.
"Nah masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa," terang KR.
Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbaru. Setiap investor yang menaruh uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.
Korban pun curiga. Setelah dicek ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur, yang ditemukan bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah klaster.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya nggak pernah tahu ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen), jadi percaya aja gitu," tutur dia.
Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan pihaknya baru saja menerima laporan mengenai adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," tutup dia.Rugi Rp1 Miliar, Warga Jakbar Laporkan Entitas Investasi Ilegal ke Polisi.
sumberKliputan6.com
Komentar Anda :