Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
WNA Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Tipu Mantan Putri Indonesia Rp30 Miliar
Senin, 29-08-2022 - 14:42:57 WIB
Mantan Putri Indonesia Persahabatan 2002,Fransisca Fannie Lauren Christi, didampingi kuasa hukum Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA (Sumber: -)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Bareskrim Mabes Polri didatangi Mantan Putri Indonesia Persahabatan 2002 Fransisca Fannie Lauren Christie dengan didampingi Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMed, CLA, Jumat (26/8/2022) karena merasa terzalimi oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss berinisial LS.

Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA sangat menyayangkan ada Warga Negara Asing berulah di Pulau Bali dengan cara melawan hukum.

"Ini adalah buntut dari somasi yang telah dilayangkan namun tidak ada solusi atau ditanggapi dengan baik makanya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta,” tegas Togar yang kerap disapa Panglima Hukum ini.

Laporan Polisi (LP) di Bareskrim tersebut telah diterima juga ditelaah oleh para perwira Bareskrim melalui konseling pemeriksaan alat bukti yang dibawa oleh pihaknya.

"Sehingga pihak Bareskrim menerima baik Laporan Polisi atas Warga Negara Asing inisial LS asal Swiss dengan dugaan pidana Pasal 263 dan Pasal 372 serta juncto Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Advokat kondang Togar Situmorang.

Ia berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia dapat memperbaiki citra atau kinerja agar masyarakat kembali percaya dan diharapkan proses hukum atas Laporan Polisi dari Mantan Putri Indonesia Persahabatan 2002 Fannie yang telah mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar dalam bentuk berupa mata uang dolar dapat segera diproses secara transparan bahkan segera menetapkan Terlapor inisial LS asal Swiss sebagai Tersangka dan dijebloskan dalam penjara serta segera dikeluarkan Red Notice atas ulah Warga Negara Asing tersebut," tutup Doktor

Hukum Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur, Jl. Raya Banjar Gumicik Gg Melati No.8 By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl.Teuku Umar Barat No.10, Kerobokan, dan Jl. Pejaten Raya No.78, Rt 006/Rw 05, Kel. Pejaten Barat serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.

Sumber:kompastv




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik