Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kemendagri Bakal Tindaklanjuti Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Senin, 29-08-2022 - 12:07:47 WIB
Ilsutrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mendengar terkait isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Kemendagri mengetahui hal itu lewat informasi yang beredar.

Isu ini sebelumnya diembuskan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Dia mengaku mendapatkan informasi adanya praktik jual beli jabatan dengan nilai cukup fantastis.

Mereka yang mengincar posisi kepala seksi diminta membayar kisaran Rp60 juta. Harga kian melambung ketika yang diincar posisi camat. Yakni di angka Rp250 juta.

"Terkait dengan dugaan jual beli jabatan di Pemprov. DKI, kami juga mendapat informasi melalui media," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (29/8).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada aduan masuk ke Kemendagri terkait dugaan jual beli jabatan itu. Jika ada yang melapor, Kemendagri akan menindaklanjuti isu jual beli jabatan tersebut.

"Hingga saat ini belum ada pengaduan atau laporan yang disampaikan ke Kemendagri, sebagai dasar untuk tindak lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Benni.

Sedangkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk menelusuri isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasil penyelidikan inspektorat, tidak ditemukan praktik jual beli jabatan.

"Kami juga sudah minta dari jajaran kami Inspektorat untuk mencari. Sampai hari ini belum ada. Sampai saat ini belum ada, belum ditemukan jual beli jabatan ASN," kata Riza pada acara Rapimnas IARMI tahun 2022, Sabtu (27/8).

Dia pribadi juga belum pernah menerima laporan praktik jual beli jabatan di pemerintahnya.

"Kami belum pernah ada menerima laporan dari siapa, kepada kami. Umpamanya ada orang yang merasa dia diminta uang dan sebagainya," kata Riza.

Riza pastikan Pemprov DKI menerapkan serangkaian saat proses rekrutmen ASN dan harus memenuhi kompetensi yang ada.

"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya. Tidak ujug-ujug begitu ditunjuk. Semua prosesnya diusulkan. Ada Baperda diusulkan, baru di SK, dan sebagainya. Harus memenuhi kompetensi yang ada dan syarat yang memang tidak mudah," jelas Riza.

 

Sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  • Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    02 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    03 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    04 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    05 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    06 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    07 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    08 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    09 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    10 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    11 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    12 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    13 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    14 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    15 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    16 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    17 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    18 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    19 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    20 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    21 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    22 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik