Kemendagri Bakal Tindaklanjuti Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Senin, 29-08-2022 - 12:07:47 WIB
|
Ilsutrasi |
OPSINEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mendengar terkait isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Kemendagri mengetahui hal itu lewat informasi yang beredar.
Isu ini sebelumnya diembuskan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Dia mengaku mendapatkan informasi adanya praktik jual beli jabatan dengan nilai cukup fantastis.
Mereka yang mengincar posisi kepala seksi diminta membayar kisaran Rp60 juta. Harga kian melambung ketika yang diincar posisi camat. Yakni di angka Rp250 juta.
"Terkait dengan dugaan jual beli jabatan di Pemprov. DKI, kami juga mendapat informasi melalui media," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan lewat pesan singkat kepada merdeka.com, Senin (29/8).
Meski demikian, hingga saat ini belum ada aduan masuk ke Kemendagri terkait dugaan jual beli jabatan itu. Jika ada yang melapor, Kemendagri akan menindaklanjuti isu jual beli jabatan tersebut.
"Hingga saat ini belum ada pengaduan atau laporan yang disampaikan ke Kemendagri, sebagai dasar untuk tindak lanjut, sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Benni.
Sedangkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk menelusuri isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hasil penyelidikan inspektorat, tidak ditemukan praktik jual beli jabatan.
"Kami juga sudah minta dari jajaran kami Inspektorat untuk mencari. Sampai hari ini belum ada. Sampai saat ini belum ada, belum ditemukan jual beli jabatan ASN," kata Riza pada acara Rapimnas IARMI tahun 2022, Sabtu (27/8).
Dia pribadi juga belum pernah menerima laporan praktik jual beli jabatan di pemerintahnya.
"Kami belum pernah ada menerima laporan dari siapa, kepada kami. Umpamanya ada orang yang merasa dia diminta uang dan sebagainya," kata Riza.
Riza pastikan Pemprov DKI menerapkan serangkaian saat proses rekrutmen ASN dan harus memenuhi kompetensi yang ada.
"Perlu diketahui, proses rekrutmen itu ada tahapannya. Tidak ujug-ujug begitu ditunjuk. Semua prosesnya diusulkan. Ada Baperda diusulkan, baru di SK, dan sebagainya. Harus memenuhi kompetensi yang ada dan syarat yang memang tidak mudah," jelas Riza.
Sumber:merdeka.com
Komentar Anda :