Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Buron Beberapa Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Ditangkap Polsek Siak Hulu
Kamis, 25-08-2022 - 11:36:19 WIB
Dok.
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap Dua orang korbannya di Bunut. Yang sebelumnya sempat kabur.

Kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 22.00 WIB di dua TKP, yang pertama di toilet sekolah SD dan di dekat danau tepatnya di sebuah rumah di kebun kelapa sawit, Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku MR (25) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan korban MA (12) dan MY (11) korban warga Desa Buluh Cina, Siak Hulu. Yang di laporkan oleh orang tuanya TN ke Mapolsek Siak Hulu.

Modus pelaku membujuk para korban, lalu di bujuk dan diancam. Kemudian pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan baju lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam dan jilba warn hitam

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Zainal Arifin SH MH, pelaku sempat kabur saat ia mengetahui orang tua korban melaporkannya ke Polsek.

“Akhirnya kita tangkap pelaku di Bunut. dan kepada Pelaku diterapkan Pasal 81 ayat ( 1 ) jo pasal 76d jo pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76e UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 01 tahun 16 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo pasal 15 ayat ( 1 ) huruf e dan huruf g jo pasal 6 ke huruf a dan huruf b UU RI 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual,” Jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 21.00 wib tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban MA dan melakukan perbuatan cabul juga terhadap korban MY di toilet SD, Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu.

Dan selanjutnya di bulan April 2022 sekira jam 20.00 wib pelaku kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban MA di sebuah danau di Desa Buluh Cina.

Orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, dan akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Siak Hulu,” usai kita terima laporan orang tua korban, langsung dilakukan penyelidik dan pelaku kabur, “ujarnya.

Polsek Siak Hulu, tidak menyerah, pada akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku MR.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di Bunut, kemudian Unit Reskrim Polsek Siak yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu langsung bergerak menuju daerah Bunut dan langsung melakukan 0penangkapan terhadap pelaku

” Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, “kata Kapolsek. Red***




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik