Kades Tarai Bangun Akui Kerap Terima Laporan Dugaan Pungli SDN 021 Tambang
Minggu, 14-08-2022 - 07:08:07 WIB
Kampar - OPSINEWS,COM-Kepala Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Andra Maistar.,S.Sos mengakui bahwa benar beberapa kali menerima laporan dari warganya atas dugaan Pungutan Liar ( Pungli) di SDN 021 Tarai Bangun.
Terkait dengan hal ini, Andra kepada awak media menyampaikan telah melayangkan surat untuk segera diganti Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, dengan alasan kepala sekolah tidak komunikatif dengan masyarakat dilingkungan sekolah.
Kemudian, kepsek juga tidak bisa bekerja sama dengan pemerintah desa, buka tutup gerbang sekolah semena-mena dan menjadikan sekolah tempat ladang bisnis. Selanjutnya dalam surat yang di tulis Pemerintah Desa itu juga menyebutkan Kepala Sekolah tidak transparan dalam penggunaan dana BOS.
Uang seragam sekolah awal semester harganya fantastis alias mahal untuk Tahun 2022 ini itu mencapai Rp1,3 Juta. Kemudian uang perpisahan pada massa Covid kemarin. Ada juga dana foto copy, dana sampul, dana , foto rapor anak kelas IV dan banyak pungutan lain yang laporannya diterima pemerintah desa.
" Mohon Kepala Sekolah SDN 021 Tarai Bangun, Aspinawati Harahap diganti dari jabatannya," tulis dalam surat aduan yang ditulis pemerintah Desa Tarai Bangun itu.
Sebagai mana ketahui baru-baru ini, pihak SDN 021 juga melakukan pungutan Rp50 ribu peranak untuk penimbunan halaman sekolah. Dan pungutan ini juga menjadi polemik dikalangan masyarakat desa Tarai Bangun yang merasa keberatan atas pungutan itu.
Kemudian ada juga anak-anak belajar tidak mengenakan bangku, dimana seharusnya yang lebih penting respons kepala sekolah terhadap ini bagaimana anak-anak bisa belajar dengan nyaman, bukan memikirkan lapangan sekolah yang seharusnya terlalu jauh dia pikirkan jika sekolah tidak mampu.
Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, H. M Yasir ketika dikonfirmasi melalu Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan disdikpora Kampar, Amiral menyampaikan bahwa memang tidak boleh memaksakan untuk menyumbang kepada wali murid.
Sebut dia lagi, jika memang belum mampu untuk dilaksanakan kegiatan penimbunan tidak perlu.Tapi kalau hanya menyumbang secara suka rela dan tidak dipaksa mungkin sah-sah saja apalagi jika bisa mencarikan donatur.
Selain itu Admiral menyampaikan bahwa pengaduan secara lisan maka dijawab juga secara lisan. Kalau memang pengaduan dari wali murid akan ditindak secara tertulis perlu dibuat laporan tertulis.
" Memang apa yang disampaikan adalah sebuah masukan, namun dinas tetap berasumsi praduga tidak bersalah sebelum dilakukan pengecekan ke sekolah," Ujar Amiral.
Adapun, menurut informasi dari guru maupun masyarakat, bahwasanya mereka semua bisnis berkolusi 'Haram' seperti Lembar Kerja Siswa (LKS), Baju Anak harganya selangit, itu kerja sama mereka dengan pengusaha yang sebut-sebut berinisial Ahmad.
" Buset bisnis ini betul-betul dugaan Mark up nya sangat tinggi, untuk beberapa lks saja sampai dengan Rp130 ribu. Dan juga baju seragam sampai Rp 1,3 juta," menurut sumber yang juga selaku orangtua murid.**Mn
Komentar Anda :