Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sengketa tanah Gedung DPRD INHIL
Kuasa Hukum : STOP Pembangunan Pagar dan Hormati Proses Hukum
Rabu, 10-08-2022 - 21:33:14 WIB
TERKAIT:
   
 

INHIL, OPSINEWS,COM- Proses sengketa tanah gedung DPRD kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memasuki sidang perdana di PTUN Pekanbaru yang akan dilaksanakan Pada Hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022. Dengan nomor perkara 43/G/2022/PTUN.PBR.Rabu,10/08/22.Rabu,20/08/22.

Setelah adanya proses saling pencatutan plang kepemilikan antara Abdul Samad (Warga Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di tanah sengketa, Adanya Kepastian sidang Perdana dari PTUN Pekanbaru ini disambut baik oleh Advokat Abdul samad yakni Advokat Senior Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H

Terkait dengan Masalah ini, kami ingin menyampaikan bahwa adanya proses mediasi yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Indragiri Hilir Bapak Marta Haryadi S.H.,M.H bersama klien kami Bapak Abdul Samad yang dihadiri oleh Manuntun Simanullang itu tidak dapat dibenarkan secara hukum (cacat hukum) mengingat secara tertulis di Berita acara Kesepakatan Bersama Mediasi dibuat dan ditanda tangani pada Hari rabu, tanggal 8 Juli 2022 padahal sesungguhnya dibuat dan ditanda tangani hari rabu tanggal 3 Agustus 2022.

Kemudian, Klien Kami Bapak Abdul Samad dan Bapak Manuntun Simanullang sudah mencabut tanda tangannya yang dibuat dalam surat pernyataan tertulis sehari setelah proses mediasi tersebut karena saat itu Bapak Abdul Samad sedang berada dirumah dan kurang sehat dan beliau berpikir mediasi tersebut sudah diketahui dan diizinkan oleh pengacara beliau Dr.Freddy Simanjuntak.SH,MH.

Dan yang lebih ironisnya ialah pihak satpol PP tidak mematuhi Kesepakatan mediasi yang dibuatnya sendiri yakni membongkar plang pengumuman yang terpasang dilokasi bangunan saja, tetapi juga membongkar plang pengumuman di jalan lintas terusan emas/lintas beringin parit 16 dan di bagian belakang Jalan soebrantas Tembilahan, itu adalah bentuk Arogansi Kekuasaan dan pemaksaan kehendak tutur Dr.Freddy Simanjuntak.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H selaku Advokat Abdul Samad menuturkan bahwa Kami meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menahan diri dan menghargai proses hukum yang berlangsung di PTUN Pekanbaru, yakni menghentikan pembangunan Pagar diatas tanah sengketa yang merupakan aset tanah klien kami, bapak Abdul samad. Mengingat jika Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir kalah dalam kasus ini akan berpotensi menciptakan kerugian negara (pemborosan anggaran) terhadap perbuatan tersebut. Lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan masyarakat Indragiri Hilir untuk kepentingan yang lebih luas.

Jika Pemkab Inhil bersikeras ingin melanjutkan pembangunan Pagar, maka kami juga merekomendasikan sebaiknya gedung DPRD dikosongkan untuk tidak ada aktivitas demi mewujudkan asas Persamaan kedudukan Hukum Para Pihak, apalagi sampai saat ini kunci rumah klien kami yang dibangun di tanah sengketa tersebut masih ditahan oleh pihak Satpol PP Indragiri Hilir, tutupnya.
Red**
Sumber/ Kantor . Freddy Simanjuntak S.H.,M.H.




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik