Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sengketa tanah Gedung DPRD INHIL
Kuasa Hukum : STOP Pembangunan Pagar dan Hormati Proses Hukum
Rabu, 10-08-2022 - 21:33:14 WIB
TERKAIT:
   
 

INHIL, OPSINEWS,COM- Proses sengketa tanah gedung DPRD kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memasuki sidang perdana di PTUN Pekanbaru yang akan dilaksanakan Pada Hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022. Dengan nomor perkara 43/G/2022/PTUN.PBR.Rabu,10/08/22.Rabu,20/08/22.

Setelah adanya proses saling pencatutan plang kepemilikan antara Abdul Samad (Warga Inhil) dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di tanah sengketa, Adanya Kepastian sidang Perdana dari PTUN Pekanbaru ini disambut baik oleh Advokat Abdul samad yakni Advokat Senior Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H

Terkait dengan Masalah ini, kami ingin menyampaikan bahwa adanya proses mediasi yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Indragiri Hilir Bapak Marta Haryadi S.H.,M.H bersama klien kami Bapak Abdul Samad yang dihadiri oleh Manuntun Simanullang itu tidak dapat dibenarkan secara hukum (cacat hukum) mengingat secara tertulis di Berita acara Kesepakatan Bersama Mediasi dibuat dan ditanda tangani pada Hari rabu, tanggal 8 Juli 2022 padahal sesungguhnya dibuat dan ditanda tangani hari rabu tanggal 3 Agustus 2022.

Kemudian, Klien Kami Bapak Abdul Samad dan Bapak Manuntun Simanullang sudah mencabut tanda tangannya yang dibuat dalam surat pernyataan tertulis sehari setelah proses mediasi tersebut karena saat itu Bapak Abdul Samad sedang berada dirumah dan kurang sehat dan beliau berpikir mediasi tersebut sudah diketahui dan diizinkan oleh pengacara beliau Dr.Freddy Simanjuntak.SH,MH.

Dan yang lebih ironisnya ialah pihak satpol PP tidak mematuhi Kesepakatan mediasi yang dibuatnya sendiri yakni membongkar plang pengumuman yang terpasang dilokasi bangunan saja, tetapi juga membongkar plang pengumuman di jalan lintas terusan emas/lintas beringin parit 16 dan di bagian belakang Jalan soebrantas Tembilahan, itu adalah bentuk Arogansi Kekuasaan dan pemaksaan kehendak tutur Dr.Freddy Simanjuntak.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H selaku Advokat Abdul Samad menuturkan bahwa Kami meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menahan diri dan menghargai proses hukum yang berlangsung di PTUN Pekanbaru, yakni menghentikan pembangunan Pagar diatas tanah sengketa yang merupakan aset tanah klien kami, bapak Abdul samad. Mengingat jika Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir kalah dalam kasus ini akan berpotensi menciptakan kerugian negara (pemborosan anggaran) terhadap perbuatan tersebut. Lebih baik anggaran tersebut dimanfaatkan masyarakat Indragiri Hilir untuk kepentingan yang lebih luas.

Jika Pemkab Inhil bersikeras ingin melanjutkan pembangunan Pagar, maka kami juga merekomendasikan sebaiknya gedung DPRD dikosongkan untuk tidak ada aktivitas demi mewujudkan asas Persamaan kedudukan Hukum Para Pihak, apalagi sampai saat ini kunci rumah klien kami yang dibangun di tanah sengketa tersebut masih ditahan oleh pihak Satpol PP Indragiri Hilir, tutupnya.
Red**
Sumber/ Kantor . Freddy Simanjuntak S.H.,M.H.




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik