Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga BSU Telah Menyerobot Lahan Warga Suku Anak Dalam Jambi.
Selasa, 09-08-2022 - 16:25:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS,COM -PT Berkat sawit utama ( BSU ) yang beralamat di jalan sungai kandang, Desa Bungku, Kecamatan bajubang, kabupaten Batanghari, provinsi Jambi diduga telah menyerobot tanah milik warga suku anak dalam, seluas 113 hektar

Yang terletak di Desa Tanjung lebar, kabupaten Muaro Jambi, propinsi Jambi

PT.BSU di duga telah menyerobot lahan Warga dari tahun 2003 dengan melakukan pengusuran bahkan pengusiran terhadap warga yang bermukim di sana hingga terjadi nya Konflik Sosial berkepanjangan di tempat ini

Sampai dengan sekarang lahan ini masih Bersengketa karena Warga anak suku dalam tetap mempertahankan Lahan mereka yang sudah di tempati bertahun-tahun dari nenek, kakek mereka terdahulu.

Mahadi kulok ( Suku anak dalam ) mengatakan, Tanah seluas 311 ha sudah mereka garap bersama-sama dengan keluarga nya Jauh sebelum PT.BSU Bercokol di daerah mereka

" Ini tanah kami yang sudah di akui pemerintah setempat dan sudah kami garap dari dulu,di sini anak cucu saya untuk menyambung hidup " Ujarnya
Sambil menunjukan surat bukti kepemilikan tanah
no.031/Ds/TJL/1985 bukti kepemilikan kala itu

Di tempat terpisah Donny Eanap Manaurung. SH.MH mengatakan, sengketa lahan ini bermula pada tahun 1987 berdasarkan Surat dari pemerintah provinsi Jambi berupa surat pencadangan tanah nomor 188.4/599 tahun 1987 tanggal 3 Desember 1985 telah memberikan lahan seluas kurang lebih 40.000 hektar kepada PT BSU yang dulunya bernama Asiatic Persada, namun kemudian lahan yang tersedia hanya seluas kurang lebih 27.000,- hektar berupa kawasan hutan produksi terbatas yang kemudian oleh kepala badan inventarisasi dan tata guna hutan kementerian hutan menerbitkan surat pemberitahuan persetujuan pelepasan kawasan hutan tersebut dengan PT Asiatic seluas 27.000,- hektar kemudian berdasarkan SK Mendagri nomor SK 46/hgu/da/86 tanggal 1 September 1986 telah memberikan hak guna usaha seluas( HGU) 20.000 hektar yang didaftarkan atas nama PT BSU

berdasarkan surat pemberitahuan pelepasan kawasan hutan dan SK Mendagri tersebut BPN Batanghari menerbitkan sertifikat HGU nomor 1 atas nama PT BSU seluas 20.000 hektar


dengan demikian hak yang dimiliki oleh PT BSU berdasarkan HGU hanya seluas 20.000 hektar, akan tetapi PT. BSU Di duga telah melakukan penyerobotan dan menguasai lahan-lahan masyarakat termasuk lahan Kulok

" Kenyataan di lapangan HGU yang sudah di tentukan seluas 20.000 hektar, sudah merembet kemana-mana " Katanya

Di tambahkan Donny, PT. BSU sudah melebihi dari yang seharusnya perambahan penguasaan tersebut


" Akibat nya masyarakat suku anak dalam di sana terancam karena lahan mereka di anggap masuk ke dalam HGU PT. BSU "

Mereka di paksa keluar dari Tanah mereka
dengan cara mengusir merusak lalu kemudian lahan-lahan tersebut ditanami pohon kelapa sawit

bahwa pemberian Izin HGU tersebut telah dimanfaatkan sebagai alat yang digunakan untuk merambah lahan di sekitar wilayah HGU untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya kepentingan bisnis dalam hal ini sudah biasa terjadi di tempat-tempat lain untuk perusahaan sejenis. Pungkasnya

Di tempat terpisah, Saat Menghadiri Sidang lapangan yang di hadiri kuasa hukum PT. BSU Mengatakan

" Lahan yang di klaim masyarakat dan bersengketa sekarang ini ,masih masuk kedalam HGU PT BSU " Katanya
Nanti akan kami paparkan saat di pengadilan negeri Sengeti .

Sumber: lion Ka(Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    02 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    03 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    04 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    05 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    06 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    07 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    08 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    09 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    10 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    11 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    12 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    13 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    14 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    16 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    17 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    18 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    19 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    20 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    21 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    22 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik