Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga BSU Telah Menyerobot Lahan Warga Suku Anak Dalam Jambi.
Selasa, 09-08-2022 - 16:25:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS,COM -PT Berkat sawit utama ( BSU ) yang beralamat di jalan sungai kandang, Desa Bungku, Kecamatan bajubang, kabupaten Batanghari, provinsi Jambi diduga telah menyerobot tanah milik warga suku anak dalam, seluas 113 hektar

Yang terletak di Desa Tanjung lebar, kabupaten Muaro Jambi, propinsi Jambi

PT.BSU di duga telah menyerobot lahan Warga dari tahun 2003 dengan melakukan pengusuran bahkan pengusiran terhadap warga yang bermukim di sana hingga terjadi nya Konflik Sosial berkepanjangan di tempat ini

Sampai dengan sekarang lahan ini masih Bersengketa karena Warga anak suku dalam tetap mempertahankan Lahan mereka yang sudah di tempati bertahun-tahun dari nenek, kakek mereka terdahulu.

Mahadi kulok ( Suku anak dalam ) mengatakan, Tanah seluas 311 ha sudah mereka garap bersama-sama dengan keluarga nya Jauh sebelum PT.BSU Bercokol di daerah mereka

" Ini tanah kami yang sudah di akui pemerintah setempat dan sudah kami garap dari dulu,di sini anak cucu saya untuk menyambung hidup " Ujarnya
Sambil menunjukan surat bukti kepemilikan tanah
no.031/Ds/TJL/1985 bukti kepemilikan kala itu

Di tempat terpisah Donny Eanap Manaurung. SH.MH mengatakan, sengketa lahan ini bermula pada tahun 1987 berdasarkan Surat dari pemerintah provinsi Jambi berupa surat pencadangan tanah nomor 188.4/599 tahun 1987 tanggal 3 Desember 1985 telah memberikan lahan seluas kurang lebih 40.000 hektar kepada PT BSU yang dulunya bernama Asiatic Persada, namun kemudian lahan yang tersedia hanya seluas kurang lebih 27.000,- hektar berupa kawasan hutan produksi terbatas yang kemudian oleh kepala badan inventarisasi dan tata guna hutan kementerian hutan menerbitkan surat pemberitahuan persetujuan pelepasan kawasan hutan tersebut dengan PT Asiatic seluas 27.000,- hektar kemudian berdasarkan SK Mendagri nomor SK 46/hgu/da/86 tanggal 1 September 1986 telah memberikan hak guna usaha seluas( HGU) 20.000 hektar yang didaftarkan atas nama PT BSU

berdasarkan surat pemberitahuan pelepasan kawasan hutan dan SK Mendagri tersebut BPN Batanghari menerbitkan sertifikat HGU nomor 1 atas nama PT BSU seluas 20.000 hektar


dengan demikian hak yang dimiliki oleh PT BSU berdasarkan HGU hanya seluas 20.000 hektar, akan tetapi PT. BSU Di duga telah melakukan penyerobotan dan menguasai lahan-lahan masyarakat termasuk lahan Kulok

" Kenyataan di lapangan HGU yang sudah di tentukan seluas 20.000 hektar, sudah merembet kemana-mana " Katanya

Di tambahkan Donny, PT. BSU sudah melebihi dari yang seharusnya perambahan penguasaan tersebut


" Akibat nya masyarakat suku anak dalam di sana terancam karena lahan mereka di anggap masuk ke dalam HGU PT. BSU "

Mereka di paksa keluar dari Tanah mereka
dengan cara mengusir merusak lalu kemudian lahan-lahan tersebut ditanami pohon kelapa sawit

bahwa pemberian Izin HGU tersebut telah dimanfaatkan sebagai alat yang digunakan untuk merambah lahan di sekitar wilayah HGU untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya kepentingan bisnis dalam hal ini sudah biasa terjadi di tempat-tempat lain untuk perusahaan sejenis. Pungkasnya

Di tempat terpisah, Saat Menghadiri Sidang lapangan yang di hadiri kuasa hukum PT. BSU Mengatakan

" Lahan yang di klaim masyarakat dan bersengketa sekarang ini ,masih masuk kedalam HGU PT BSU " Katanya
Nanti akan kami paparkan saat di pengadilan negeri Sengeti .

Sumber: lion Ka(Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik