Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga BSU Telah Menyerobot Lahan Warga Suku Anak Dalam Jambi.
Selasa, 09-08-2022 - 16:25:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS,COM -PT Berkat sawit utama ( BSU ) yang beralamat di jalan sungai kandang, Desa Bungku, Kecamatan bajubang, kabupaten Batanghari, provinsi Jambi diduga telah menyerobot tanah milik warga suku anak dalam, seluas 113 hektar

Yang terletak di Desa Tanjung lebar, kabupaten Muaro Jambi, propinsi Jambi

PT.BSU di duga telah menyerobot lahan Warga dari tahun 2003 dengan melakukan pengusuran bahkan pengusiran terhadap warga yang bermukim di sana hingga terjadi nya Konflik Sosial berkepanjangan di tempat ini

Sampai dengan sekarang lahan ini masih Bersengketa karena Warga anak suku dalam tetap mempertahankan Lahan mereka yang sudah di tempati bertahun-tahun dari nenek, kakek mereka terdahulu.

Mahadi kulok ( Suku anak dalam ) mengatakan, Tanah seluas 311 ha sudah mereka garap bersama-sama dengan keluarga nya Jauh sebelum PT.BSU Bercokol di daerah mereka

" Ini tanah kami yang sudah di akui pemerintah setempat dan sudah kami garap dari dulu,di sini anak cucu saya untuk menyambung hidup " Ujarnya
Sambil menunjukan surat bukti kepemilikan tanah
no.031/Ds/TJL/1985 bukti kepemilikan kala itu

Di tempat terpisah Donny Eanap Manaurung. SH.MH mengatakan, sengketa lahan ini bermula pada tahun 1987 berdasarkan Surat dari pemerintah provinsi Jambi berupa surat pencadangan tanah nomor 188.4/599 tahun 1987 tanggal 3 Desember 1985 telah memberikan lahan seluas kurang lebih 40.000 hektar kepada PT BSU yang dulunya bernama Asiatic Persada, namun kemudian lahan yang tersedia hanya seluas kurang lebih 27.000,- hektar berupa kawasan hutan produksi terbatas yang kemudian oleh kepala badan inventarisasi dan tata guna hutan kementerian hutan menerbitkan surat pemberitahuan persetujuan pelepasan kawasan hutan tersebut dengan PT Asiatic seluas 27.000,- hektar kemudian berdasarkan SK Mendagri nomor SK 46/hgu/da/86 tanggal 1 September 1986 telah memberikan hak guna usaha seluas( HGU) 20.000 hektar yang didaftarkan atas nama PT BSU

berdasarkan surat pemberitahuan pelepasan kawasan hutan dan SK Mendagri tersebut BPN Batanghari menerbitkan sertifikat HGU nomor 1 atas nama PT BSU seluas 20.000 hektar


dengan demikian hak yang dimiliki oleh PT BSU berdasarkan HGU hanya seluas 20.000 hektar, akan tetapi PT. BSU Di duga telah melakukan penyerobotan dan menguasai lahan-lahan masyarakat termasuk lahan Kulok

" Kenyataan di lapangan HGU yang sudah di tentukan seluas 20.000 hektar, sudah merembet kemana-mana " Katanya

Di tambahkan Donny, PT. BSU sudah melebihi dari yang seharusnya perambahan penguasaan tersebut


" Akibat nya masyarakat suku anak dalam di sana terancam karena lahan mereka di anggap masuk ke dalam HGU PT. BSU "

Mereka di paksa keluar dari Tanah mereka
dengan cara mengusir merusak lalu kemudian lahan-lahan tersebut ditanami pohon kelapa sawit

bahwa pemberian Izin HGU tersebut telah dimanfaatkan sebagai alat yang digunakan untuk merambah lahan di sekitar wilayah HGU untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya kepentingan bisnis dalam hal ini sudah biasa terjadi di tempat-tempat lain untuk perusahaan sejenis. Pungkasnya

Di tempat terpisah, Saat Menghadiri Sidang lapangan yang di hadiri kuasa hukum PT. BSU Mengatakan

" Lahan yang di klaim masyarakat dan bersengketa sekarang ini ,masih masuk kedalam HGU PT BSU " Katanya
Nanti akan kami paparkan saat di pengadilan negeri Sengeti .

Sumber: lion Ka(Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
  • Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
    02 Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
    03 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    04 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    05 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    06 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    07 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    08 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    09 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    10 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    11 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    12 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    13 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    14 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    15 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    16 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    17 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    18 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    19 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    20 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    21 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    22 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik