Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT
Senin, 08-08-2022 - 17:59:27 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAMBANG- OPSINEWS,COM-Warga Perumahan Manunggal Jaya, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Pasalnya seorang warganya meninggal dunia di dalam rumah Pak RT usai cek Cok dengan suaminya.

Korban Nelli Elfida (49) alamat Jorong Sembayan Desa Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat / Perumahan Manunggal Jaya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Sedangkan pelaku (suami korban) HEN (44) warga Perumahan Manunggal Jaya, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dilaporkan oleh Yasri Yanto (35) warga Perumahan Manunggal Jaya dan Pak RT setempat. Dimana korban meninggal di rumahnya usai cekcok dengan suami korban.

Kejadian ini berawal Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 14.10 WIB, Korban Nelli datang kerumah Pak RT Yasri Yanto dengan keadaan wajah pucat (menggigil dan ketakutan) dan berkata “Tolong, tolong Pak RT Saya dipukuli Suami Saya”.

Selanjutnya Pak RT berkata “Ibu disini sudah aman, ibu tenang aja disini” dan Korban meminta tolong kepada Pak RT agar sepeda motor miliknya dimasukkan kedalam rumah.

Setelah itu, korban telungkup kelantai diruang tamu, dan setelah itu Pak RT menjemput suami korban atas nama HEN dirumahnya namun tidak ada, dan selanjutnya pak RT kembali ke rumahnya dan masih melihat korban tidur telungkup.

Melihat hal tersebut Pak RT bersama mertua perempuannya yang bernama Nurlela mencoba membangunkan korban dengan cara menyiramkan air kewajah korban namun korban tidak bangun, selanjutnya pak RT mencek nadi korban dan sudah tidak berdetaklagi.

Kemudian Pak RT bersama Fauzan Ansari mencoba membalikkan badan korban, dan melihat wajah korban pucat (Meninggal Dunia).

Melihat kejadian tersebut kemudian Pak RT bersama – sama sdr Fauzan Ansari, mencari HEN (suami korban) di sekitar jl. Kubang Raya dan bertemu dengannya lalu membawanya kerumah Pak RT, dan pada saat itu Pak RT melaporkan kejadian ke Polsek Tambang.

Usai Terima laporan dari Pak RT Yasri sekira pukul 15.30 WIB Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza, SH beserta anggota Piket SPK mengamankan suami korban (HEN) , lalu membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk dilakukan proses selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH membenarkan kejadian ini.

“Usai kita tangkap, pelaku mengakui perbuatannya nya, “ujar Kapolsek

Dari hasil introgasi pelaku, ia sempat cecok dan melakukan KDRT terhadap korban (istrinya) saat itu, sekira pukul 13.30 WIB didalam warungnya.

” Pelaku cek cok mulut dengan Korban tentang perselingkuhan Korban, dimana pada saat itu pelaku marah kepada korban dan korban juga marah kepadanya,”tambah Kapolsek.

Amarah pelaku memuncak saatkorban mengatakan, “karena peritiwa tersebut sudah lama kenapa diungkit lagi”, mendengar hal itulah pelaku emosi dan langsung menendang dan mendorong Korban pada bagian Perut, yang mengakibatkan korban tersandar ke tiang kayu warung dan bagian kepala belakang korban terbentur ke tiang warung.

Selanjutnya Korban berdiri dan berjalan menuju etalase lalu menunduk untuk mengambil sesuatu dari dalam laci etalase.

Tidak sampai disana “pelaku, langsung mendekati korban dan mendorong korban dengan kedua tangannya, sehingga badan korban tersorong kedalam laci etalase, “ungkap Kapolsek.

Melihat korban didalam laci etalase pelaku kembali menendang meja kompor yang diatasnya terdapat kuali dan sendok dari besi yang berada di sebelah kanannya dengan kuat.

“sehingga korban terkejut dikarenakan adanya bunyi yang keras akibat dari tendangan pelaku seketika itu korban terkejut dan mengakibatkan kepalanya terbentur dengan rangka kayu laci etalase lalu berdiri dan mengelus kepalanya sambil berkata “Sakit Kepala Den””tambah Mardani.

Lalu korban mengambil kunci sepeda motor lalu mengambil jilbab disandaran kursi diwarung, setelah itu korban pergi meninggalkan pelaku diwarung menuju kerumahnya, ” Saat itu pelaku sempat melihat korban pergi kearah rumah Pak RT,”kata Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku, kita langsung menahannya, ” Pelaku di duga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan atau karena kelalaiannya yang mengakibatkan kematian. Dan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau Pasal 359 KUH.Pidana,”jelasnya.

Dari kasus ini berhasil kita amankan barang bukti baju kaos warna coklat, celana panjang warna hitam bergarus putih dan jilbab pink.

“Untuk korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan,” Diakhiri Kapolsek.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    02 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    03 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    04 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    05 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    06 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    07
    08 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    09 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    10 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    11 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    12 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    13 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    14 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    15 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    16 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    17 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    18 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    19 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    20 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    21 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    22 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik