Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang
Sabtu, 05-06-2021 - 15:18:15 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 adalah tindakan sewenang-wenang. SK tersebut berisi penonaktifan Novel dan 74 pegawai KPK lainnya.

Novel mengatakan, penerbitan SK tersebut tak sesuai dengan undang-undang. Menurut Novel, KPK bukan milik pribadi Firli Bahuri. Firli hanya pimpinan KPK yang bekerja berdasarkan periode tertentu.

"Apapun yang dilakukan oleh Pak Firli Bahuri harusnya mendasari ke aturan hukum. Pak Firli Bahuri bukan pemilik KPK dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum," ujar Novel di Gedung ACLC KPK, Senin (17/5).

Meski demikian, Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan akan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi. Menurut Novel, itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pegawai.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK (surat keputusan) terkait apakah masih terus bekerja, kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani Pak Firrli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji, dibayar oleh negara," ujar Novel.

"Oleh karena itu sebagai aparatur, tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapat gaji. Oleh karena itu apakah tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja," Novel menambahkan.

Hanya saja, menurut Novel, di balik dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang memutuskan tetap bekerja, namun ada permasalahan serius dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu.

"Tentunya ada masalah serius dengan keputusan Pak Firli Bahuri yang memerintahkan menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi saya kira kita harus lihat ke depan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang," kata Novel.

Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya akan segera berkirim surat kepada pimpinan dan mengklarifikasi SK tersebut.

"Dalam poin di dalam SK tersebut di antaranya mengatakan kami diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, walaupun secara awam kita bisa tahu perintah tersebut perintah yang aneh. Karena SK terkait dengan hasil (tes wawasan kebangsaan), tetapi disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi tentunya kita harus lihat dan kami ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan hal itu, dengan surat resmi pada pimpinan," kata Novel.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
  • Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
    02 Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
    03 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    04 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    05 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    06 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    07 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    08 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    09 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    10 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    11 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    12 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    13 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    14 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    15 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    16 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    17 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    18 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    19 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    20 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    21 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    22 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik