Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Era-era Gea alias Ama Epi dan Hezatulo Gea Berdamai di polres Nias
Penganiayaan Yang Dialami Era-Era Gea Dengan Pelaku Hezatulo Gea Akhirnya Damai
Minggu, 07-08-2022 - 10:12:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias, OPSINEWS,COM-Penganiayaan yang dialami Ere-Era Gea alias Ama Epi, yang terjadi pada tanggal 23 mei 2022 di desa fadoro idanoi dengan pelaku Hezatulo Gea alias Ama Ngalina berakhir damài di depan aparat hukum Wilayah Polres Nias.Pada Kamis, 4/8/22.

Masalah besar di kecilkan, masalah kecil di hapuskan, untuk apa di perpanjang jika saudara sama-sama sudah menyadari kesalahan nya. ucap kasat reskrim polres nias(Iskandar Ginting).

"Dalam hal ini pun gak ada yang terlalu di perpanjang lagi kita tau bahwa manusia ini  sering berbuat salah dan silaf karna banyak faktor. Jadi kita berharap kepada kedua nya, (pelaku dan korban) supaya saling memaafkan dan tidak mengulangi nya lagi, kita ini sudah orang tua dan juga kalian ini adalah saudara. Juga dalam hal kata kata saya ini, saya luarkan dulu jabatan kasat, tapi kita talifusov(saudara) sembari ketawa untuk menghibur EEG dan HTG, arahan Iskandar Ginting mengakhiri.

Pada perdamaian, yang turut hadir Kepala Desa Fadoro Idanoi (Krisman Farasi), mengtakan. Kami juga berharap kepada Era-era Gea alias Ama Epi dan Hezatulo Gea, dengan selesainya masalah ini, jangan ada membuat masalah lain lagi cukup sampai disini karna tidak ada arti nya hanya untuk merugikan diri kita sendiri. juga nanti nya jika sudah mengkonsumsi tuak nias (TN) malah terjadi lagi masalah lain. Kalau bisa di hindari dulu minum tuak, harap kades (Krisman Farasi).

Juskar Gulö (Penyidik), kami juga sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, supaya kejadian ini jadi pengalaman bagi peribadi kita masing-masing, jangan lagi di ulangi, lebih baik cari kebutuhan keluarga dari pada berfoya foya di warung tuak yang hanya untuk menimbulkan suatu masalah. sarannya.

Selanjutnya Keluarga kedua belah pihak pun sama sama menyaksikan tentang perdamaian tersebut dan pelaku sudah saling memaafkan satu sama lain dan berjanji tidak akan mengulangi nya lagi.

(P 634)

Red***




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik