Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau
Jumat, 05-08-2022 - 09:28:06 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bersama Pemerintah Provinsi  Riau.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (04/08).

Selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Riau , Syafaruddin Poti menyampaikan ada tiga Raperda yang dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah. Ada pun tiga Raperda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Pada kesempatannya, Ia menjelaskan satu persatu tujuan perlu dilanjutkannya Raperda tersebut. Pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran, “ Penyampaian rekomendasi Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini menjelaskan bahwa Provinsi Riau secara geografis berada di Semenanjung Sumatera yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Posisi ini menyebabkan siaran negara tetangga atau siaran luar negeri bisa lebih mendominasi dibandingkan dengan siaran Nasional, baik radio maupun televisi,” jelasnya.

“ Hal ini yang menyebabkan pengaruh budaya asing lebih kuat terhadap masyarakat dan generasi muda,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan begitu perlu adanya penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal melalui penyelenggaraan penyiaran yang bersifat memperkuat integritas nasional, ketahanan nasional, melalui jam tayang pada setiap penyiaran yang berada di wilayah Provinsi Riau.

“ Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintahan daerah untuk melakukan penguatan Komisi Penyiaran Indonesia daerah,” harapnya.

Semenetara itu, ia menerangkan rancangan peraturan daerah kedua tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, perlu dilanjutkan karena dapat meningkatkan kedudukan peran kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, disabilitas, lansia, snak, serta ibu hamil untuk menikmati hak-hak warga negara. Tentunya pada setiap bidang ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.

Lebih lanjut, ia mengatakan Raperda yang dilanjutkan pembahasannya yaitu tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Riau. Melalui penjabarannya, Raperda tersebut dapat memecahkan masalah dalam kondisi pengelohan hutan, sumber daya alam, dan pendapatan masyarakat daerah.

“ Semoga ini bisa menjadi solusi agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi mau pun sosial untuk masyarakat,” tutupnya.

Diakhir pertemuan tersebut, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Riau juga menyerahkan rangkuman hasil reses masa persidangan I (Januari-April Tahun 2022) kepada Wagubri H Edy Natar.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik