Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Minta Anggaran Perbaikan Kantor di Daerah Segera Dicairkan Pemerintah
Rabu, 03-08-2022 - 07:26:18 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TERKAIT:
   
 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah segera mencairkan anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, khususnya untuk sarana dan prasarana untuk kantor KPU di seluruh Indonesia.

"Beberapa pos yang belum disetujui oleh kementerian keuangan itu yang tidak termasuk di dalam Rp 1,24 triliun itu. Diantaranya adalah soal dukungan untuk tahapan yaitu sarana dan prasarana untuk KPU," kata Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, saat konferensi pers, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dia menjelaskan, kantor KPU di sejumlah provinsi membutuhkan dana untuk renovasi. Agar, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan maksimal.

Menurut Yulianto, KPU memang mengajukan beberapa anggaran terkait dengan dukungan sarana dan prasarana terkait dengan renovasi dan rehap kantor KPU di seluruh Indonesia.

"Dan saat ini beberapa provinsi dan kabupaten/kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana dan prasarana di dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 ini, untuk sementara belum disetujui hanya disetujui 17,4 persen. Nah itu bagian yang akhirnya mengurangi itu," jelas dia.

Selain itu, Yulianto menyampaikan, dukungan untuk teknologi informasi juga hingga saat ini pemerintah belum menyetujui dan belum mencairkan dana tersebut.

Guna memperlancar kinerja KPU dalam melaksanalan Pemilu 2024, dia meminta agar pemerintah mencairkan dana secara menyeluruh dari anggaran yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

"Sehingga kami postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis, bisa optimal lagi. Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," kata Yulianto.
 
Dilakukan Bertahap

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya.Ia mengatakan, terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," kata Mahfud.

Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp 1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Menko Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud.
 
Sudah Dibicarakan

Terkait persiapan Pemilu, menurut Menko Polhukam, semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," papar Mahfud.

Saat ini, lanjut Mahfud, usulan tambahan anggaran KPU yang sudah disetujui oleh pemerintah sebesar Rp1,24 triliun.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPAnya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalo belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," jelas Mahfud pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan para pimpinan partai politik ini.

Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.

Kepada KPU, Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berpesan, agar KPU bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh profesionalitas.
 
sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    02 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    03 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    04 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    05 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    06 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    07 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    08 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    09 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    10 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    11 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    12 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    13 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    14 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    16 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    17 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    18 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    19 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    20 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    21 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    22 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik