Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejakgung Ultimatum Buronan Surya Darmadi
Senin, 01-08-2022 - 12:00:36 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM — Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memastikan peningkatan status hukum terhadap buronan kasus penguasaan lahan ilegal bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan, timnya kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Surya Darmadi, untuk diperiksa terkait kasus penguasaan lahan ilegal 37 ribu hektare di Indragiri Hulu, Riau.

Supardi mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut, masih menebalkan status hukum terhadap Surya Darmadi sebagai saksi. Surat pemanggilan tersebut, pun menjadi yang keempatkalinya dilayangkan oleh tim penyidikan di Jampidsus. “Sudah kita panggil kembali untuk diperiksa. Ini (surat) pemanggilan keempat. Kalau tidak datang, kita akan pastikan status hukumnya, insya Allah pekan ini,” ujar Supardi, Ahad (31/7).

Kejakgung-Jampidsus, sebelumnya sudah melakukan pemanggilan sampai tiga kali terhadap Surya Darmadi untuk diperiksa. Akan tetapi, Suryadi Darmadi mangkir dari pemanggilan. Supardi menegaskan, tim penyidikannya mengetahui keberadaan Suryadi Darmadi di Singapura. “Yang bersangkutan (Surya Darmadi) kita ketahui ada di Singapura. Kita minta secara patut untuk bisa datang ke penyidikan,” ujar Supardi.

Sementara, anggota Komisi III DPR Santoso mengingatkan adanya perjanjian antara Indonesia dan Singapura terkait ekstradisi. Ia menjelaskan, perjanjian ekstradisi tersebut memungkinkan tersangka yang melarikan diri ke Singapura dapat dipulangkan dan diadili di Indonesia. Perjanjian ekstradisi itu berlaku sejak diundangkan selama 18 tahun ke depan.

"Terhadap kasus Surya Darmadi alias Apeng merupakan pemilik PT Duta Palma Nusantara (Darmex Agro Group), perusahaan besar di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, harus segera ditangkap apapun caranya agar masyarakat tak mengira ada kekuatan besar yang membekingi dia," ujar Santoso, Sabtu (30/7).

Surya Darmadi sendiri berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan kabur ke Singapura. Ia diduga membawa kabur uang Rp 54 triliun hasil kejahatannya.

"Upaya penuntasan perkara dalam kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan negara oleh PT Duta Palma Group harus segera dituntaskan. Karena saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung, maka saya sebagai anggota Komisi III DPR mendesak kepada Jaksa Agung agar berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura," tegas Santoso.

Surya Darmadi, adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun status DPO itu, terkait dengan kasus berbeda yang ditangani tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2015.

Di KPK, kasus yang menyeret Surya Darmadi, terkait perizinan alih fungsi lahan hutan di Kementerian Perhutanan (Kemenhut) 2014. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menjebloskan sejumlah tersangka ke penjara, termasuk mantan gubernur Riau Annas Ma’mun.

Sedangkan di Jampidsus-Kejakgung, kasusnya naik kepenyidikan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan, Senin (27/6) lalu. Kasus tersebut, terkait dengan penguasaan ilegal lahan seluas 37 ribu hektare oleh PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau. Dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan, negara dirugikan senilai Rp 600 miliar per bulannya.

“Saat ini, pemilik PT Duta Palma Group masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK, dan di Jampidsus kasus ini, akan ditangani dalam tahap penyidikan,” ujar Burhanuddin, Senin (27/6).  

Sumber:republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik