Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Napi Narkoba Melakukan Olahraga, Petugas Berikan Penyuluhan
Rabu, 27-07-2022 - 10:30:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pekanbaru diberikan kesempatan oleh petugas untuk berolahraga dan berangin-angin serta berkomunikasi dengan keluarganya melalui layanan video call yang disediakan oleh petugas.

Kepala Kasi Administrasi Kamtib selaku Koordinator Blok Pengendali Narkoba Harles Marbun mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan yang sedang ditempatkan di blok khusus pengendali narkoba (BPN) di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Selasa (26/7) pagi.

Napi yang ditempatkan di blok ini akan menjalani serangkaian kegiatan yang sudah terjadwal mulai dari bangun pagi sampai dengan tidur kembali. "Meskipun ditempatkan di blok tersebut, mereka tetap mendapatkan hak haknya sebagaimana yang diatur di dalam Undang-undang," katanya.

Kegiatan yang sudah terjadwal itu tetap dalam pengawasan petugas sembari berkomunikasi dengan kepada warga binaan pemasyarakatan tersebut dengan  menanyakan apakah WBP bersangkutan ada keluhan dan kendala selama menjalani pidana di blok khusus ini. Dari kendala tersebut akan dicarikan solusinya secara bersama sama.

Di samping itu mereka juga mendapatkan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba baik dari segi fisik maupun mental, siraman rohani berupa ceramah ceramah keagamaan sesuai dengan keyakinan mereka masing masing.

"Warga binaan pemasyarakatan yang ditempatkan di blok ini juga dilarang membawa perlengkapan apapun selain pakaian yang disediakan oleh pihak lapas," ucapnya.

Kemudian secara berkala dan insidentil petugas lapas akan mendatangkan tenaga konselor yang bertugas untuk memantau perkembangan psikis dari WBP tersebut. dengan cara berdialog dan sharing.

"Tujuan dibentuknya BPN ini adalah untuk memberikan pembinaan kepada WBP yang terindikasi kuat masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata dia.

Petugas yang ditempatkan di blok ini adalah mereka yang di assessment terlebih dahulu dengan mengikuti berbagai macam tes mulai dari yang tertulis, latihan fisik kesamaptaan sampai dengan wawancara. Setelah dinyatakan lulus barulah mereka siap untuk ditugaskan dengan harapan memiliki integritas yang tinggi

Menurutnya, setiap petugas dituntut untuk selalu menjaga integritas agar tidak melakukan perbuatan perbuatan menyimpang yang akan meruntuhkan wibawa dari petugas itu sendiri. Tidak kalah penting soliditas setiap petugas juga harus terus terjaga.

"Itu adalah modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap petugas. Bila integritas setiap petugas terjaga maka pembinaan WBP di BPN ini akan berjalan dengan baik dan pengendalian narkoba di dalam lapas pun relatif dapat ditekan, sehingga citra buruk lapas sebagai pusat pengendalian narkoba oleh masyarakat dapat dihilangkan," pungkasnya.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Korban Dugaan Penganiayaan Koki Sunda Sampaikan Surat Permohonan Pencekalan Ke polresta Pekanbaru
    02 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    03 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    04 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    05 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    06 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    07 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    08 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    09 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    10 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    11 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    12 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    13 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    14 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    15 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    16 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    17 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    18 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    19 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    20 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    21 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    22 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik