Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayah Siak Hulu diSikat Habis
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengedar Shabu Sebanyak 78 Paket Kecil.
Senin, 25-07-2022 - 23:07:40 WIB
Saat Memimpin Penagkapan Iptu Novris Simanjutak SH,MH.
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU. OPSINEWS.COM-

Seorang warga Desa Baru, jln Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, diringkus Tim Reskrim Polsek Siak Hulu, Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib.    

Pelaku adalah RN
Als Rafil, 26 Tahun ditangkap dirumahnya yang berada di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru.
RN ini diduga berperan sebagai pengedar barang haram.

Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 Team Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, setelah mendapat informasi tersebut team opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan Informasi tersebut team Opsnal bergerak Cepat  yang di Pimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H. Untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RN Als Rafil yang sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Setelah tersangka diamankan kemudian team melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan kepada pelaku ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis shabu sebanyak 78 paket kecil narkotika jenis shabu dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu, Barang bukti yang ditemukan berupa:
78 paket kecil narkotika diduga jenis shabu,
5 paket sedang narkotika diduga jenis shabu,
6 plastik klip bening ukuran sedang, 1 lembar plastik asoi warna hitam,1 lembar plastik asoi warna biru, 1 buah kotak plastik warna biru
dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000 yang diduga hasil dari barang haram tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu  untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak hulu Kompol Zuhri  Siregar, S,sos. yang disampaikan Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H, membenarkan penagkapan ini, ”dan kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 uu Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tegas Panit.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik