Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayah Siak Hulu diSikat Habis
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengedar Shabu Sebanyak 78 Paket Kecil.
Senin, 25-07-2022 - 23:07:40 WIB
Saat Memimpin Penagkapan Iptu Novris Simanjutak SH,MH.
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU. OPSINEWS.COM-

Seorang warga Desa Baru, jln Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, diringkus Tim Reskrim Polsek Siak Hulu, Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib.    

Pelaku adalah RN
Als Rafil, 26 Tahun ditangkap dirumahnya yang berada di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru.
RN ini diduga berperan sebagai pengedar barang haram.

Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 Team Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, setelah mendapat informasi tersebut team opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan Informasi tersebut team Opsnal bergerak Cepat  yang di Pimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H. Untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RN Als Rafil yang sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Setelah tersangka diamankan kemudian team melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan kepada pelaku ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis shabu sebanyak 78 paket kecil narkotika jenis shabu dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu, Barang bukti yang ditemukan berupa:
78 paket kecil narkotika diduga jenis shabu,
5 paket sedang narkotika diduga jenis shabu,
6 plastik klip bening ukuran sedang, 1 lembar plastik asoi warna hitam,1 lembar plastik asoi warna biru, 1 buah kotak plastik warna biru
dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000 yang diduga hasil dari barang haram tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu  untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak hulu Kompol Zuhri  Siregar, S,sos. yang disampaikan Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H, membenarkan penagkapan ini, ”dan kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 uu Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tegas Panit.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik