Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Guru Terjerat Pinjol Ratusan Juta, Kepsek-Rekan Kerja Ikut Diteror
Jumat, 04-06-2021 - 15:47:11 WIB
Ilustrasi Uang.
TERKAIT:
   
 

SEMARANG | OPSINEWS.COM - Guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Afifah Muflihati (27) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta. Selain Afifah, rekan kerjanya ikut mendapatkan teror terkait utang yang awalnya Rp 3 jutaan dan bengkak jadi ratusan juta itu.

"Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di HP Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah tempat Afifah bekerja mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkap Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Serangkaian teror itu membuat trauma Afifah. Kondisi Afifah sempat depresi dan stress hingga akhirnya ponsel Afifah saat ini dimatikan.

"Afifah sangat depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri," paparnya.

Sofyan mengatakan awalnya Afifah meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari, terutama membeli susu anak. Suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

Mulai 20 Maret 2021, Afifah pun meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu, tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari. Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi utangnya.

Pada akhirnya, Afifah pun terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang. Selama 67 hari, jeratan pinjol itu membuat Afifah memiliki utang mencapai Rp 206,3 juta.

"Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali Afifah meminjam uang secara online itu, hutangnya membengkak sampai Rp 206,3 juta," ungkapnya.

"Sampai Afifah dan suami harus pinjam uang di BPR dengan jaminan sertifikat rumah. Saat ini utang terbayar Rp 158 juta dan masih kurang Rp 47 juta," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tesebut, sebab terdapat unsur pidana. Selain itu, Sofyan juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami Afifah.

"Kami juga segera melakukan gugatan perdata, Konsinyasi atau pelunasan hutang. Sebab Pohon UangKu ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau," jelasnya.

"Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat Afifah memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online (pinjol) yang sesuai ketentuan OJK atau tidak," paparnya.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik