Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Guru Terjerat Pinjol Ratusan Juta, Kepsek-Rekan Kerja Ikut Diteror
Jumat, 04-06-2021 - 15:47:11 WIB
Ilustrasi Uang.
TERKAIT:
   
 

SEMARANG | OPSINEWS.COM - Guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Afifah Muflihati (27) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta. Selain Afifah, rekan kerjanya ikut mendapatkan teror terkait utang yang awalnya Rp 3 jutaan dan bengkak jadi ratusan juta itu.

"Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di HP Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah tempat Afifah bekerja mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkap Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Serangkaian teror itu membuat trauma Afifah. Kondisi Afifah sempat depresi dan stress hingga akhirnya ponsel Afifah saat ini dimatikan.

"Afifah sangat depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri," paparnya.

Sofyan mengatakan awalnya Afifah meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari, terutama membeli susu anak. Suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

Mulai 20 Maret 2021, Afifah pun meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu, tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari. Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi utangnya.

Pada akhirnya, Afifah pun terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang. Selama 67 hari, jeratan pinjol itu membuat Afifah memiliki utang mencapai Rp 206,3 juta.

"Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali Afifah meminjam uang secara online itu, hutangnya membengkak sampai Rp 206,3 juta," ungkapnya.

"Sampai Afifah dan suami harus pinjam uang di BPR dengan jaminan sertifikat rumah. Saat ini utang terbayar Rp 158 juta dan masih kurang Rp 47 juta," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tesebut, sebab terdapat unsur pidana. Selain itu, Sofyan juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami Afifah.

"Kami juga segera melakukan gugatan perdata, Konsinyasi atau pelunasan hutang. Sebab Pohon UangKu ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau," jelasnya.

"Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat Afifah memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online (pinjol) yang sesuai ketentuan OJK atau tidak," paparnya.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik