Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Riau Dan Majelis Hakim MA RI, di Laporkan Ke Komisi Yudisil RI
Ramses Marbun Akan Melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir
Rabu, 20-07-2022 - 15:51:50 WIB
Ramses Marbun
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,OPSINEWS,COM-
Terkait dengan keberadaan tanah milik Remses Marbun yang terletak di KM 2, RT.03, RW.02, Dusun Pondok Cabe, Tanjung Medan, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir, Riau yang digugat oleh JUSMAN SAGALA di Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada tahun 2016 dengan Register Perkara No. 04/Pdt.G/2016/PN. Rohil pada akhirnya Majelis Hakim memenangkan Gugatan Jusman Sagala dan menyatakan tanah terperkara adalah milik Penggugat (Jusman Sagala), sementara letak lokasi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 30 Ha milik Tergugat Ramses Marbun terletak di lokasi yang berbeda dengan objek gugatan Penggugat (Jusman Sagala) yang terletak di Jl. Pondok Cabe, RT.02, RW.02, Dusun Pondok Pulau, Desa Tanjung Medan, , Kec. Pujud, Kab. Rokan hilir, Riau, artinya dari letak lokasi tanah tersebut sudah terbukti letak lokasinya berbeda, baik dari batas-batas sempadan tanah maupun dari ukuran tanahnya.

Kemudian dari Putusan tersebut Ramses Marbun Banding ke Pengadilan Tinggi Riau dengan Register Perkara No.61/Pdt/2017/PT.Pbr dengan Putusan Menguatkan  Putusan PN Rokan Hilir.
Kemudian Ramses Marbun melakukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung RI dngn register perkara No.1567 K/Pdt/2019 dengan Putusan Menolak Permohonan Kasasi Ramses Marbun.

Selanjutnya berdasarkan adanya Penetapan Sita Eksekusi yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir No.4/Eks/2021/PN.Rhl tanggal 31 Mei 2021, maka Ramses Marbun mengajukan upaya Hukum Perlawanan Eksekusi di PN Rokan Hilir dengan Register Perkara No.29/Pdt.G/2021/PN.Rhl dengan Putusan Menolak Perlawanan- Perlawan untuk seluruhnya.

Setelah itu berdasarkan putusan tersebut Ramses Marbun melakukan upaya hukum Banding ke Pengadilan Tinggi Riau dengan Register Perkara No.94/Pdt/2022/PT.Pbr dengan putusan Menolak permohonan banding dari Pembanding dan Menguatkan Putusan PN Rokan Hilir No.29/Pdt.G/2021/PN.Rhl.

Berdasarkan putusan tingkat Banding tersebut Ramses Marbun sekarang sedang berjuang di tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI dan Memori Kasasinya sudah diajukan melalui PN Rokan Hilir.

Ramses Marbun bermohon kepada Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI untk menindak lanjuti Laporan Pengaduan tentang adanya dugaan Penyalahgunaan jabatan dan Pelanggaran Kode Etik dan tidak profesional didalam memutuskan perkara terkait dengan putusan-putusan Majelis Hakim dari masing-masing tingkatan tersebut sehingga merugikan Ramses Marbun beserta keluarga baik secara moril maupun materiil dalam kapasitasnya sebagai si Pencari Keadilan.

Dalam hal ini Ramses Marbun Akan Melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Riau Dan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI, di Laporkan Ke Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan MA Republik Indonesia
Ramses Marbun berharap kedepannya agar jangan lagi terjadi hal seperti yang dialaminya kepada orang lain dan agar ada efek jera dan pembelajaran yg berharga bagi para hakim lainnya di Indonesia.
Red**
Sumber/Ramses Marbun




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik