Polisi Riau Tangkap Pembuat Surat Palsu Bebas Covid-19 di Bandara Pekanbaru
Jumat, 04-06-2021 - 15:35:58 WIB
|
Polisi menangkap pemalsu surat bebas covid di Bandara Pekanbaru. |
JAKARTA | OPSINEWS.COM - Polda Riau meringkus seorang pria berinisial N lantaran memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Penangkapan terhadap pelaku bermula saat petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara merasa curiga dengan surat bebas Covid-19 yang dibawa oleh penumpang.
Saat itu, pada Rabu (2/6), ada seorang porter yang membawa lima surat bebas Covid-19 milik penumpang.
"Yang mana di dalam surat itu ada hal-hal yang mencurigakan, kecurigaan ini ditindaklanjuti dengan melaporkan petugas dari kantor kesehatan pelabuhan kepada petugas Polri yang ada di sana, dari Polresta dan dari Ditreskrimum," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara cepat oleh pihak kepolisian. Hasilnya, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial N tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, kata Agung, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam membuat surat bebas Covid-19 palsu itu.
"Mengakui bahwa dia telah membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan atau mekanisme pemeriksaan medis, baik itu swab antigen ataupun swab PCR," tuturnya.
Tak berhenti sampai di situ, aparat kepolisian lantas memeriksa laptop milik pelaku. Laptop tersebut diketahui digunakan oleh pelaku untuk membuat surat palsu.
"Dari hasil pemeriksaan laptop yang dia gunakan untuk membuat surat-surat ini, kita didapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama tiga bulan terakhir ini," ucap Agung.
Kini polisi masih mendalami kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 ini. Agung menegaskan pihaknya bakal memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
sumber:cnn indonesia
Komentar Anda :