Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bocah Berumur 14 Tahun Selamat Ketika Hendak di Perkosa
Hendak Cabuli Anak dibawah Umur, Korban Arahkan Parang pada Pelaku
Rabu, 20-07-2022 - 07:22:01 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAKHULU |OPSINEWS,COM- Seorang bocah yang masih berusia 14 tahun hendak di cabuli oleh seorang pria yang memperbaiki mesin cucinya. Korban bernasib baik, ia melawan pelaku dengan acungkan parang.

Pelaku adalah ZF (41) warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, kejadian ini terjadi Rabu (15/7/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Di dalam rumah korban di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Korban adalah RF (14) dan dilaporkan oleh orang tuanya IR ke Polsek Siak Hulu. Karena tidak terima perbuatan pelaku kepada anaknya.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa sehelai baju buah celana warna biru,  sehelai celana sot warna orange dan parang.

Berawal ketika korban pada saat menjaga warung di suruh ibunya pulang kerumah dikarenakan pelaku hendak memperbaiki mesin cuci milik pelapor.

Pelaku memperbaiki mesin cuci milik pelapor yang mana saat itu yang berada di rumah hanya korban, adik korban dan pelaku.

Setelah selesai memperbaiki mesin cuci milik pelapor pelaku mendekati korban yang sedang berada di dapur kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka celana namun korban menolak akan tetapi pelaku memeluk korban dari belakang sehingga korban berteriak meminta tolong.

Kemudian pelaku tetap memaksa dengan cara memeluk korban dari belakag kemudian pelaku membuka celana dan celana sot korban sampai pinggul setelah itu pelaku meremas pantat korban

Melihat hal tersebut korban mengambil sebilah parang yang berada di bawah meja kompor di dapur setelah itu korban melepaskan pelukan pelaku dan korban berkata “ kubacok om nanti” melahat hal tersebut pelaku pergi dari rumah.

Pada malam harinya korban memberi tahu kejadian tersebut kepada pelapor sambil menangis dan memeluk orang tua Korban(pelapor)

Pelapor pun tidak terima dan membuat laporan ke polsek Siak Hulu. Usai terima laporan dari korban Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ZF.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di rumahnya yang berada di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, kemudian tim Unit Reskrim Polsek Siak melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur (korban).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan pelaku ini, "kita sudah periksa beberapa saksi, serta dengan bukti kuat pelaku langsung di ringkus"ungkapnya.

Ditambah Zuhri, pelaku sudah melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76e Undang-undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 15 Ayat (1) Huruf g Jo Pasal 6 Huruf a UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang kekerasan Seksual.

"Ini jadi pelajaran bagi kita semua jangan meninggalkan anak kita dengan orang asing di rumah," kata Kapolsek.(ardionsu)
Sumber :Humas Polres Kampar




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik