Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Dorong Brigadir J Diautopsi Ulang
Senin, 18-07-2022 - 12:32:52 WIB
OPSINEWS.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjutak laporan dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana ke Bareskrim. Selain itu, Kamarudin menduga adanya kecurigaan selama proses autopsi Brigadir J.
"Apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujarnya di Bareskrim, Senin (18/7).
Ia juga mengatakan, jenazah Brigadir J perlu autopsi ulang agar menemukan titik terang dari penyebab kematian korban.
"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," jelasnya.
Kamarudin mengungkapkan banyak luka di tubuh Brigadir J yang terasa janggal. Alasannya, banyak luka yang diduga bukan berasal dari tembakan.
"Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, di leher ada sayatan lagi kemudian di bahu sebelah kanan kemudian ada memar-memar di perut kanan kiri kemudian ada juga pengrusakan jari atau jari manis kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan," ungkapnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada RE, dia memegang senjatanya dengan menggunakan dua tangan.
"Dan disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri. Kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," kata Kombes Pol Budhi saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Budhi menegaskan, tidak ada luka penganiayaan atau potongan dari Brigadir J. Seluruh luka yang terjadi di tubuh Brigadir J berasal dari peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada RE.
"Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," katanya.
sumber:merdeka.com
Komentar Anda :