Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Yayasan Resahkan Pedagang
Forum Pedagang Pasar Panam Mengadu ke Disperindag
Jumat, 15-07-2022 - 19:51:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSIMEWS,COM-Petugas dari Disperindag (Dinas perindustrian dan perdagangan) kota pekanbaru mengadakan pertemuan dipasar panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani bersama pengurus forum pedagang, RT/RW dan ketua pemuda setempat rabu (14/7)

Pertemuan ini menindaklanjuti keluhan pedagang karena mushola disamping kantor UPT disperindag beralih pungsi jadi kantor yayasan waris karya Mandiri,sehingga pedagang tidak bisa melakukan Sholat selasa (12/7/2022)

Saat pertemuan berlangsung ketua forum pedagang bersama RT/RW setempat memaparkan keluhan pedagang kepada petugas disperindag,ada empat keluhan pedagang yang disampaikannya

1.) Pedagang menolak dipungut uang keamanan oleh pihak yayasan,karen barang pedagang sering hilang

2.) Pedagang menolak mushola milik UPT disperindag dijadikan kantor yayasan waris karya mandiri

3.) Pedagang menolak Yayasan Waris Karya Mandiri mengaku sebagai pengelola pasar baru panam

4.) Pedagang menolak yayasan memungut uang sampah kepada pedagang,karena yang angkut sampah ke tempat tong sampah adalah pedagang sendiri."demikian penolakan pedagang disampaikan kepada petugas disperindag

Disamping kantor UPT pasar panam ada plank bertuliskan Yayasan waris karya mandiri pengelola pasar baru panam,selain itu juga ada surat edaran tentang pungutan retribusi sampah dengan tulisan yang sama,Apakah benar yayasan sebagai pengelola pasar baru panam?"ujar pengurus forum pedagang bertanya kepada petugas disperindag

"Kami dari disperindag hanya mengeluarkan SPT Parkir,untuk kutipan uang keamanan atau Ronda itu urusan pedagang bersama forum pedagang,setiap pungutan tentu ada retribusi yang harus di storkan ke Kas daerah,uang keamanan yang dipungut yayasan kemana di storkannya,"Jawab salah seorang petugas disperindag menjelaskan

Pada pertemuan tersebut,dipimpin RW 18  Hj Yurni dan RT Jon Kenedi bersama pengurus Forum pedagang,dihadapan petugas disperindag,dia meminta disperindag menghentikan kegiatannya yayasan melakukan pungutan uang keamanan dan kutipan sampah yang menggunakan karcis dicetaknya sendiri,kedua karcis tersebut diduga ilegal mencantumkan SPT dari disperindag Nomor 090/DPP 4'3/133.

"Kami Forum pedagang meminta disperindag,membuat surat edaran,agar pungutan uang keamanan yang dilakukan yayasan waris karya mandiri dihentikan,hal ini agar pedagang paham mana yang pungli dan mana retribusi resmi yang harus dibayar pedagang,"kata Forum pedagang

Selain itu juga kami minta disperindag terbitkan surat edaran bahwasanya yayasan bukan pengelola pasar baru panam,agar pedagang paham sesungguhnya pasar panam benar-benar milik pemko pekanbaru yang dikelola oleh disperindag

Diceritakan RW 18 Hj Yurni,pedagang dipasar panam baru terbebas dari pungli dan pemerasan,Pelakunya sudah ditangkap polisi satu tahun yang lalu

Usai bebas menjalani hukuman,orang tuanya  bersama ahli warisnya mengugat pemko pekanbaru sesuai gugatan nomor 150:Pdt/.G 2022.dipengadilan negeri pekanbaru

"kini ahli warisnya mengugat pemko pekanbaru,termasuk saya digugatnya dan dituduh sebagai provokator oknum media Abal-abal"terang yurni.

Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media ini 12 Juli 2022 dengan judul

Mushola Milik UPT Pasar Panam Diduga Dijadikan Kantor Yayasan Waris Karya Mandiri

Pedagang pasar baru panam kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru mengeluh,karena Mushola disamping kantor UPT disperindag yang biasanya digunakan untuk beribadah sudah beralih pungsi sebagai kantor Yayasan waris Karya Mandiri

Kami mau sholat di Mushola tersebut tidak bisa lagi,karena mushola tersebut sudah beralih pungsi jadi kantor yayasan,”keluh pedagang,selasa (12/7).

Didinding kantor UPT tersebut dituliskan”yayasan Waris karya Mandiri dibawah Pengawasan kantor hukum” seolah-olah kalimat tersebut menakut-nakuti pedagang

Pihak yayasan waris karya Mandiri dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait hal tersebut,Hingga berita ini dilansir belum ada jawaban

Pedagang juga menolak dipungut uang keamanan oleh Oknum yayasan waris karya mandiri,Aksi penolakan ini dikatakan pedagang lantaran oknum yayasan melakukan pungutan uang keamanan Rp 2.000 tanpa persetujuan pedagang,salah satunya yang menolak adalah pedagang soto yang mengalami kehilangan barang-barangnya dipasar tersebut

“Percuma mereka meminta uang keamanan,Kursi saya hilang 15 buah,7 tabung gas Elpiji saya dicuri,blender juga hilang,ketika saya pertanyaan kepada pihak yayasan,mereka ga ada tangung jawab,giliran minta uang keamanan mereka cepat”keluh pedagang soto (12/7)

Beberapa orang pedagang pasar baru panam saat ditemui kemarin menolak yayasan memungut uang keamanan lingkungan pasar baru panam,karena barang pedagang sering hilang,mereka tidak tanggung jawab,”kata pedagang berinisial UP

Oknum Yayasan bagaikan benalu,terkesan hendak menguasai pasar baru panam,dengan memasang plank disamping kantor UPT,dan membuat selembaran surat edaran pengutipan uang sampah,dengan tulisan Yayasan Waris Karya Mandiri pengelola pasar baru panam,Pemko Pekanbaru terkesan menutup mata,membiarkan dugaan Pungli ini”ujar pedagang

“Kami berharap kepada Pj Walikota Pekanbaru agar tidak memperpanjang surat perintah tugas yang pernah dikeluarkan disperindag kepada yayasan tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133.untuk Melakukan pungutan parkir daerah Pasar wilayah Simpang Baru Panam,tidak ada kutipan lainya,kini masa berlaku SPT tersebut sudah berakhir”kata pedagang kemaren

Jika Hal ini dibiarkan pemerintah kota Pekanbaru berlarut-larut,pedagang kwatir bakal terulang lagi pasar baru panam diklaim kepemilkannya oleh pihak lain.

Seperti yang terjadi 22 juni 2021 silam,Pelaku yang mengaku pemilik pasar panam sudah diringkus polisi,Meskipun sudah menjalani hukuman,persoalan belum selesai,kini pemko pekanbaru digugat oleh Ahli warisnya HJ.YUNIMARTATI sesuai gugatan nomor 150:Pdt/.G/2022.

Red**

Sumber/Kumbang




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik