Pekanbaru- OPSIMEWS,COM-Petugas dari Disperindag (Dinas perindustrian dan perdagangan) kota pekanbaru mengadakan pertemuan dipasar panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani bersama pengurus forum pedagang, RT/RW dan ketua pemuda setempat rabu (14/7)
Pertemuan ini menindaklanjuti keluhan pedagang karena mushola disamping kantor UPT disperindag beralih pungsi jadi kantor yayasan waris karya Mandiri,sehingga pedagang tidak bisa melakukan Sholat selasa (12/7/2022)
Saat pertemuan berlangsung ketua forum pedagang bersama RT/RW setempat memaparkan keluhan pedagang kepada petugas disperindag,ada empat keluhan pedagang yang disampaikannya
1.) Pedagang menolak dipungut uang keamanan oleh pihak yayasan,karen barang pedagang sering hilang
2.) Pedagang menolak mushola milik UPT disperindag dijadikan kantor yayasan waris karya mandiri
3.) Pedagang menolak Yayasan Waris Karya Mandiri mengaku sebagai pengelola pasar baru panam
4.) Pedagang menolak yayasan memungut uang sampah kepada pedagang,karena yang angkut sampah ke tempat tong sampah adalah pedagang sendiri."demikian penolakan pedagang disampaikan kepada petugas disperindag
Disamping kantor UPT pasar panam ada plank bertuliskan Yayasan waris karya mandiri pengelola pasar baru panam,selain itu juga ada surat edaran tentang pungutan retribusi sampah dengan tulisan yang sama,Apakah benar yayasan sebagai pengelola pasar baru panam?"ujar pengurus forum pedagang bertanya kepada petugas disperindag
"Kami dari disperindag hanya mengeluarkan SPT Parkir,untuk kutipan uang keamanan atau Ronda itu urusan pedagang bersama forum pedagang,setiap pungutan tentu ada retribusi yang harus di storkan ke Kas daerah,uang keamanan yang dipungut yayasan kemana di storkannya,"Jawab salah seorang petugas disperindag menjelaskan
Pada pertemuan tersebut,dipimpin RW 18 Hj Yurni dan RT Jon Kenedi bersama pengurus Forum pedagang,dihadapan petugas disperindag,dia meminta disperindag menghentikan kegiatannya yayasan melakukan pungutan uang keamanan dan kutipan sampah yang menggunakan karcis dicetaknya sendiri,kedua karcis tersebut diduga ilegal mencantumkan SPT dari disperindag Nomor 090/DPP 4'3/133.
"Kami Forum pedagang meminta disperindag,membuat surat edaran,agar pungutan uang keamanan yang dilakukan yayasan waris karya mandiri dihentikan,hal ini agar pedagang paham mana yang pungli dan mana retribusi resmi yang harus dibayar pedagang,"kata Forum pedagang
Selain itu juga kami minta disperindag terbitkan surat edaran bahwasanya yayasan bukan pengelola pasar baru panam,agar pedagang paham sesungguhnya pasar panam benar-benar milik pemko pekanbaru yang dikelola oleh disperindag
Diceritakan RW 18 Hj Yurni,pedagang dipasar panam baru terbebas dari pungli dan pemerasan,Pelakunya sudah ditangkap polisi satu tahun yang lalu
Usai bebas menjalani hukuman,orang tuanya bersama ahli warisnya mengugat pemko pekanbaru sesuai gugatan nomor 150:Pdt/.G 2022.dipengadilan negeri pekanbaru
"kini ahli warisnya mengugat pemko pekanbaru,termasuk saya digugatnya dan dituduh sebagai provokator oknum media Abal-abal"terang yurni.
Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media ini 12 Juli 2022 dengan judul
Mushola Milik UPT Pasar Panam Diduga Dijadikan Kantor Yayasan Waris Karya Mandiri
Pedagang pasar baru panam kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru mengeluh,karena Mushola disamping kantor UPT disperindag yang biasanya digunakan untuk beribadah sudah beralih pungsi sebagai kantor Yayasan waris Karya Mandiri
Kami mau sholat di Mushola tersebut tidak bisa lagi,karena mushola tersebut sudah beralih pungsi jadi kantor yayasan,”keluh pedagang,selasa (12/7).
Didinding kantor UPT tersebut dituliskan”yayasan Waris karya Mandiri dibawah Pengawasan kantor hukum” seolah-olah kalimat tersebut menakut-nakuti pedagang
Pihak yayasan waris karya Mandiri dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait hal tersebut,Hingga berita ini dilansir belum ada jawaban
Pedagang juga menolak dipungut uang keamanan oleh Oknum yayasan waris karya mandiri,Aksi penolakan ini dikatakan pedagang lantaran oknum yayasan melakukan pungutan uang keamanan Rp 2.000 tanpa persetujuan pedagang,salah satunya yang menolak adalah pedagang soto yang mengalami kehilangan barang-barangnya dipasar tersebut
“Percuma mereka meminta uang keamanan,Kursi saya hilang 15 buah,7 tabung gas Elpiji saya dicuri,blender juga hilang,ketika saya pertanyaan kepada pihak yayasan,mereka ga ada tangung jawab,giliran minta uang keamanan mereka cepat”keluh pedagang soto (12/7)
Beberapa orang pedagang pasar baru panam saat ditemui kemarin menolak yayasan memungut uang keamanan lingkungan pasar baru panam,karena barang pedagang sering hilang,mereka tidak tanggung jawab,”kata pedagang berinisial UP
Oknum Yayasan bagaikan benalu,terkesan hendak menguasai pasar baru panam,dengan memasang plank disamping kantor UPT,dan membuat selembaran surat edaran pengutipan uang sampah,dengan tulisan Yayasan Waris Karya Mandiri pengelola pasar baru panam,Pemko Pekanbaru terkesan menutup mata,membiarkan dugaan Pungli ini”ujar pedagang
“Kami berharap kepada Pj Walikota Pekanbaru agar tidak memperpanjang surat perintah tugas yang pernah dikeluarkan disperindag kepada yayasan tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133.untuk Melakukan pungutan parkir daerah Pasar wilayah Simpang Baru Panam,tidak ada kutipan lainya,kini masa berlaku SPT tersebut sudah berakhir”kata pedagang kemaren
Jika Hal ini dibiarkan pemerintah kota Pekanbaru berlarut-larut,pedagang kwatir bakal terulang lagi pasar baru panam diklaim kepemilkannya oleh pihak lain.
Seperti yang terjadi 22 juni 2021 silam,Pelaku yang mengaku pemilik pasar panam sudah diringkus polisi,Meskipun sudah menjalani hukuman,persoalan belum selesai,kini pemko pekanbaru digugat oleh Ahli warisnya HJ.YUNIMARTATI sesuai gugatan nomor 150:Pdt/.G/2022.