Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BNN Ajak Warga Tak Takut Lapor Untuk Rehabilitasi Narkoba
Rabu, 13-07-2022 - 08:09:35 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri telah meneken perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MOU) berkaitan masalah rehabilitasi untuk penyalahguna dan pecandu narkotika yang kian hari semakin meningkat.

"Poin-poin tetap kerjasama antara kita antara penyalahguna dan pecandu dalam pelaksanaannya. Jadi seperti kita ketahui narkotika ini atau kejahatan narkotika adalah victimless crime. Victimless adalah dia pelaku, dia juga adalah korban," kata Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Petrus memaparkan peningkatan data tersebut terjadi sebagaimana data prevalensi pengguna narkoba di Indonesia saat ini menyentuh angka 1,95 persen atau disekitar 3,66 juta jiwa.

Sementara untuk data di lembaga pemasyarakatan jumlah pecandu maupun penyalahgunaan terkhusus di kota-kota besar berada di antara angka di atas 70 persen kemudian di daerah-daerah sekitar 50 persen. Dengan jarak umur yang rentan mulai dari usia 15 tahun sampai 64 tahun.

"Tujuannya adalah menyelamatkan generasi muda dan juga sampai dengan umur 64 tahun hasil penelitian kita dengan BRIN dan BPS Pusat Statistik ini. Kita harus jaga, kita jaga bersama sehingga kita bisa menyelamatkan generasi emas bangsa Indonesia," beber dia.

Oleh sebab itu, Petrus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor dalam rangka menjalani rehabilitasi kepada BNN sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan asesmen terpadu, bagi penyalahguna atau pecandu.

"Saya mengimbau kepada keluarga orang tua lapor dan selamatkan anak anda, selamatkan keluarga anda dengan direhabilitasi. Jangan takut untuk lapor, jangan takut direhabilitasi. Karena ini adalah tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa," imbuh dia.

Adapun proses asesmen itu, lanjut Petrus, akan dilakukan melalui tim dari BNN dengan mengutamakan karena banyaknya penyalahgunaan dan pecandu itu yang berasal dari tangkapan Polri

"Sehingga akan diasesmen bersama kemudian dari asesmen kita sekarang juga dalam proses kita mengatur dalam Undang-undang di samping kerja sama yang kita tandatangani antara 7 kementerian dan lembaga," tutupnya.





 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik