Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
Jumat, 08-07-2022 - 12:35:01 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI, OPSINEWS.COM - Puluhan kayu gelondongan dari sejumlah jenis pohon, seperti Meranti, Keruing (Dipterocarpus retusus), Racuk, terhampar dan menumpuk di area konsesi PT HAN yang berada di wilayah administrasi Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada awal April 2022. Tak jauh dari onggokan kayu-kayu logging itu, berdiri bukit-bukit coak. Pohon-pohonnya habis digaruk bulldozer.

Pada kayu-kayu gelondongan yang siap diangkut itu tak tampak barcode yang memuat informasi secara spesifik kayu. Namun, bekas komandan satpam perusahaan Khairul mengatakan, tumpukan puluhan kayu gelondongan itu milik PT HAN.

Tumpukan kayu-kayu bulat dengan panjang rata-rata belasan meter itu ditebang sekitar tahun lalu ketika Khairul masih bekerja di dalam perusahaan. Tanah merah bekas garukan alat berat terlihat jelas dengan sisa tumbangan kayu. Khairul mengatakan, kini kondisi hutan di desanya amat kontras dengan kondisi dulu sebelum ada izin perusahaan tersebut.  

“Kayu di hutan yang ada di Nalo Gedang ini sudah habis, jadi sekarang PT HAN nebang ke arah desa tetangga--Desa Nalo Baru,” ucap Khairul.

PT HAN yang dimaksud pria paruh baya itu, adalah Hijau Artha Nusa--perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK 183/Menhut-II/2013 tertanggal 25 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman. Perusahaan mendapat izin konsesi seluas 32.620 hektare, separuh luas Jakarta.

Dalam dokumen akta perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Februari 2021, perseroan ini dipimpin warga negara Korea Selatan, Han Man Seong. Dia di perusahaan ini mengempit 30.475 lembar saham atau senilai Rp3,45 miliar.

Pemilik saham lain adalah Woorim Energy CO., Ltd yang berkedudukan di Bangi-dong, Songpa, Seoul, Korea Selatan. Woorim Energy yang menjadi pemilik saham mayoritas menggenggam sebanyak 142.000 lembar saham atau senilai Rp14,2 miliar. Dalam dokumen akta yang tercatat, perusahaan ini masuk penanaman modal asing (PMA).

Di Provinsi Jambi perseroan menguasai konsesi hutan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun total seluas 32.620 hektare. Konsesi perusahaan di Blok I yaitu di Kecamatan Tabir, Tabir Ulu, dan Tabir Barat dengan luas penguasaan 11.104 hektare.

Pada kawasan Blok II yaitu di Nalo Tantan, dan Renah Pembarap dengan garapan seluas 10.964 hektare. Sementara itu, di Blok III Kabupaten Sarolangun, mencakup wilayah administrasi Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Limun dengan menguasai konsesi seluas 10.169 hektare.

Dalam profilnya korporasi yang mendapat kucuran dana investasi dari Negeri Gingseng--julukan Korea Selatan ini bergerak dibidang pengembangan industri energi terbarukan lewat pemanfaatan produk biomassa--pemerintah menyebutnya Hutan Tanaman Energi (HTE) monokultur. Metode awal yang dilakukan perusahaan yaitu dengan menebang kayu alam.

Setelah kayu alam ditebang, perusahaan lantas melakukan penyiapan lahan atau land clearing, dan kemudian menanam dengan tanaman energi jenis kayu sengon (Albizia chinensis). Perusahaan mengalokasikan tanaman energi untuk jenis sengon itu seluas 10.001 hektare.

Dari kayu sengon itu, kemudian mereka proses menjadi bahan baku biomassa dalam bentuk wood pellet sebagai bahan bakar energi terbarukan. Wood pellet ini akan dijadikan sebagai campuran batu bara untuk (co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Manajer Umum PT HAN Muchlisin Madras mengatakan, pembukaan hutan tanaman industri itu bertujuan untuk menghasilkan kayu pertukangan dan kayu sengon sebagai bahan baku biomassa--energi baru terbarukan dalam bentuk wood chip dan wood pellet.  

Produk energi biomassa ini diklaim rendah emisi dan bisa mengurangi penggunaan energi fosil batu bara. Muchlisin mengaku perusahaan berambisi mengembangkan rencana ini karena ingin mendukung pemerintah untuk membuat sumber energi terbarukan.

 “Perencanaan awal kita mau bikin industri green energy dalam bentuk pengolahan wood pellet sebagai pengganti batu bara. Rencana produknya juga mau diekspor ke Korea Selatan,” kata Muchlisin.

Tak hanya untuk bahan baku energi, wood pellet juga akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar penghangat ruangan. Penghangat ruangan ini sangat diperlukan bagi negara-negara yang mengalami musim dingin seperti Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, dan berbagai negara di Benua Eropa.

Maka untuk kelangsungan produksi bahan baku wood pellet ini kata Muchlisin, diperlukan skema Hutan Tanaman Industri (HTI). Di samping menguasai izin konsesi HTI, perusahaan sambung Muchlisin, telah mendapatkan perizinan untuk pendirian kilang penggergajian (sawmill), pabrik triplek (plywood), dan pabrik pengolahan serbuk kayu (wood pellet).

Meski telah mengantongi ketiga pendirian pengolahan kayu itu, nyatanya perusahaan sekarang baru mampu mendirikan sawmill dan menjual kayu gelondongan yang ditebang dari alam.

 “Untuk yang plywood dan wood pellet belum ada, yang sudah didirikan baru sawmill,” kata Muchlisin.

Begitu pula dengan penanaman sengon, yang katanya bakal jadi sumber energi tak banyak direalisasikan perusahaan. Dari rencana tanaman energi jenis sengon yang dialokasikan seluas 10.001 hektare, perusahaan baru merealisasikannya satu persen atau 100 hektare dengan usia tanam 3 tahun.

Sedangkan hutan yang telah dibabat tampak dibiarkan begitu saja meninggalkan jejak hilangnya tutupan pohon. Muchlisin tak banyak menjelaskan secara gamblang mengapa prioritas perusahaan hanya menebang dan menjual kayu alam. Sementara produk turunannya biomassa masih jauh dari target.  “Sekarang ini untuk penanaman kayu sengon mandek,” ujar Muchlisin.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    02 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    03 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    04 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    05 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    06 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    07 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    08 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    09 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    10 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    11 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    12 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    13 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    14 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    16 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    17 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    18 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    19 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    20 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    21 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    22 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik