Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
Jumat, 08-07-2022 - 12:35:01 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI, OPSINEWS.COM - Puluhan kayu gelondongan dari sejumlah jenis pohon, seperti Meranti, Keruing (Dipterocarpus retusus), Racuk, terhampar dan menumpuk di area konsesi PT HAN yang berada di wilayah administrasi Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada awal April 2022. Tak jauh dari onggokan kayu-kayu logging itu, berdiri bukit-bukit coak. Pohon-pohonnya habis digaruk bulldozer.

Pada kayu-kayu gelondongan yang siap diangkut itu tak tampak barcode yang memuat informasi secara spesifik kayu. Namun, bekas komandan satpam perusahaan Khairul mengatakan, tumpukan puluhan kayu gelondongan itu milik PT HAN.

Tumpukan kayu-kayu bulat dengan panjang rata-rata belasan meter itu ditebang sekitar tahun lalu ketika Khairul masih bekerja di dalam perusahaan. Tanah merah bekas garukan alat berat terlihat jelas dengan sisa tumbangan kayu. Khairul mengatakan, kini kondisi hutan di desanya amat kontras dengan kondisi dulu sebelum ada izin perusahaan tersebut.  

“Kayu di hutan yang ada di Nalo Gedang ini sudah habis, jadi sekarang PT HAN nebang ke arah desa tetangga--Desa Nalo Baru,” ucap Khairul.

PT HAN yang dimaksud pria paruh baya itu, adalah Hijau Artha Nusa--perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT). Melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor SK 183/Menhut-II/2013 tertanggal 25 Maret 2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman. Perusahaan mendapat izin konsesi seluas 32.620 hektare, separuh luas Jakarta.

Dalam dokumen akta perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Februari 2021, perseroan ini dipimpin warga negara Korea Selatan, Han Man Seong. Dia di perusahaan ini mengempit 30.475 lembar saham atau senilai Rp3,45 miliar.

Pemilik saham lain adalah Woorim Energy CO., Ltd yang berkedudukan di Bangi-dong, Songpa, Seoul, Korea Selatan. Woorim Energy yang menjadi pemilik saham mayoritas menggenggam sebanyak 142.000 lembar saham atau senilai Rp14,2 miliar. Dalam dokumen akta yang tercatat, perusahaan ini masuk penanaman modal asing (PMA).

Di Provinsi Jambi perseroan menguasai konsesi hutan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun total seluas 32.620 hektare. Konsesi perusahaan di Blok I yaitu di Kecamatan Tabir, Tabir Ulu, dan Tabir Barat dengan luas penguasaan 11.104 hektare.

Pada kawasan Blok II yaitu di Nalo Tantan, dan Renah Pembarap dengan garapan seluas 10.964 hektare. Sementara itu, di Blok III Kabupaten Sarolangun, mencakup wilayah administrasi Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Limun dengan menguasai konsesi seluas 10.169 hektare.

Dalam profilnya korporasi yang mendapat kucuran dana investasi dari Negeri Gingseng--julukan Korea Selatan ini bergerak dibidang pengembangan industri energi terbarukan lewat pemanfaatan produk biomassa--pemerintah menyebutnya Hutan Tanaman Energi (HTE) monokultur. Metode awal yang dilakukan perusahaan yaitu dengan menebang kayu alam.

Setelah kayu alam ditebang, perusahaan lantas melakukan penyiapan lahan atau land clearing, dan kemudian menanam dengan tanaman energi jenis kayu sengon (Albizia chinensis). Perusahaan mengalokasikan tanaman energi untuk jenis sengon itu seluas 10.001 hektare.

Dari kayu sengon itu, kemudian mereka proses menjadi bahan baku biomassa dalam bentuk wood pellet sebagai bahan bakar energi terbarukan. Wood pellet ini akan dijadikan sebagai campuran batu bara untuk (co-firing) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Manajer Umum PT HAN Muchlisin Madras mengatakan, pembukaan hutan tanaman industri itu bertujuan untuk menghasilkan kayu pertukangan dan kayu sengon sebagai bahan baku biomassa--energi baru terbarukan dalam bentuk wood chip dan wood pellet.  

Produk energi biomassa ini diklaim rendah emisi dan bisa mengurangi penggunaan energi fosil batu bara. Muchlisin mengaku perusahaan berambisi mengembangkan rencana ini karena ingin mendukung pemerintah untuk membuat sumber energi terbarukan.

 “Perencanaan awal kita mau bikin industri green energy dalam bentuk pengolahan wood pellet sebagai pengganti batu bara. Rencana produknya juga mau diekspor ke Korea Selatan,” kata Muchlisin.

Tak hanya untuk bahan baku energi, wood pellet juga akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar penghangat ruangan. Penghangat ruangan ini sangat diperlukan bagi negara-negara yang mengalami musim dingin seperti Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, dan berbagai negara di Benua Eropa.

Maka untuk kelangsungan produksi bahan baku wood pellet ini kata Muchlisin, diperlukan skema Hutan Tanaman Industri (HTI). Di samping menguasai izin konsesi HTI, perusahaan sambung Muchlisin, telah mendapatkan perizinan untuk pendirian kilang penggergajian (sawmill), pabrik triplek (plywood), dan pabrik pengolahan serbuk kayu (wood pellet).

Meski telah mengantongi ketiga pendirian pengolahan kayu itu, nyatanya perusahaan sekarang baru mampu mendirikan sawmill dan menjual kayu gelondongan yang ditebang dari alam.

 “Untuk yang plywood dan wood pellet belum ada, yang sudah didirikan baru sawmill,” kata Muchlisin.

Begitu pula dengan penanaman sengon, yang katanya bakal jadi sumber energi tak banyak direalisasikan perusahaan. Dari rencana tanaman energi jenis sengon yang dialokasikan seluas 10.001 hektare, perusahaan baru merealisasikannya satu persen atau 100 hektare dengan usia tanam 3 tahun.

Sedangkan hutan yang telah dibabat tampak dibiarkan begitu saja meninggalkan jejak hilangnya tutupan pohon. Muchlisin tak banyak menjelaskan secara gamblang mengapa prioritas perusahaan hanya menebang dan menjual kayu alam. Sementara produk turunannya biomassa masih jauh dari target.  “Sekarang ini untuk penanaman kayu sengon mandek,” ujar Muchlisin.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  • Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    02 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    03 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    04 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    05 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    06 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    07 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    08 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    09 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    10 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    12 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    13 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    14 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    15 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    16 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    17 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    18 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    19 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    20 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    21 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
    22 Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Gerindra Sergai, 42 Tenaga Ahli Beri Pelayanan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik