Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Pasar Baru Panam Ceritakan Di pungli Uang Keamanan Berkedok Yayasan
Selasa, 05-07-2022 - 17:08:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru--OPSINEWS,COM-Pedagang pasar baru panam kelurahan Tuan Karya kecamatan tuah madani Kota Pekanbaru meminta kepada penegak hukum dan pemko pekanbaru mengusut dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum yayasan

Hal ini dikatakan pedagang sayur ber-inisial UP, oknum yayasan yang mengaku sebagai pengelola Pasar baru panam memungut uang retribusi mengunakan karcis dicetaknya sendiri,Yayasan Waris Karya Mandiri Wajib retribusi keamanan/Security,Rp 2.000,wajib retribusi Sampah Rp 3.000 berdasarkan perintah tugas No:090/DPP/4.3/133.

Dugaan pungli uang Keamanan/securty di Pasar panam ini berawal dari selembaran SPT yang dikeluarkan Disperindag pada tanggal (22 juni 2021),dalam selebaran tersebut yayasan hanya Melakukan Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam Berdasarkan surat SPT tanggal (22 juni 2021) Nomor. 090/DPP/4.3/133.tidak ada pungutan lainnya.

Namun dengan berjalannya waktu,oknum yayasan bagaikan pohon benalu menumpang hidup di kayu yang subur,semuanya mau dikuasainya,dengan memasang plank disamping kantor perwakilan disperindag Pasar Baru dengan tulisan,"Yayasan waris karya Mandiri pengelola Pasar Simpang Baru panam"

Sedangkan dugaan pungli uang Sampah bermula,dari surat,camat Tuah Madani Nomor:400/KTM/UMUM.12/8.2022,perihal pemungutan Sampah dilingkungan Pasar Baru panam yang ditandatangani Junaedy S.Sos,M.Si.berdasarkan surat tersebut,Yayasan membuat surat pemberitahuan No.:007/YWKM/SK06 IX2021.Perihal:Pemungutan Retribusi Sampah di Lingkungkungan pasar baru panam,didalam surat terebut,mereka mengaku sebagai pengelola Pasar Baru panam

Kutipan retribusi sampah yang pungut Yayasan karya waris mandiri mengunakan karcis yang dibuatnya sendiri dengan mencantumkan Surat Perintah Tugas dari disperindag No: 090/DPP 4.3/133.

Sementara itu pihak disperindag mengatakan,"Untuk retribusi sampah bukan kewenangan kami (disperindag) melainkan kewenangan (DLH) Dinas lingkungan hidup,"jelas pegawai disperindag kemaren.

Terkait pengakuan Yayasan karya waris mandiri mengaku sebagai pengelola Pasar simpang baru panaam dibantah oleh petugas disperindag,bahwasanya yayasan waris karya Mandiri bukan pengelola Pasar baru panam

"Gak benar tu bang,saya sudah lapor ke pimpinan terkait hal ini,"kata petugas disperindag melalui pesan whatsapp.(3/7)

Terkait pungutan uang keamanan/security yang dikutip yayasan karya waris mandiri,(ka disperindag) kota pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan

"Tolong buat laporan secara tertulis terkait karcis tersebut Kami (disperindag red) tidak pernah mengeluarkan SPT (Surat perintah Tugas) untuk memungut uang Keamanan/security itu"tulis ingot kepada salah seorang pedagang pasar panam melalui pesan whatsapp kemaren.

"Sudah hampir satu tahun lamanya kami diminta uang keamanan/security,jika kami menolak membayar,mereka tukang kutip memakai baju seragam yayasan mengatakan,"kalau ibu tidak bayar hilang dagangan ibu nanti,kata pedagang sayur berinisial D menirukan ucapan tukang kutip

Hal yang sama juga dialami oleh pedagang buah,sebut saja AP, ia juga turut merasakan adanya pungutan Setiap hari harus bayar 5.000 diantaranya:uang keamanan/security Rp2000.uang sampah baru baru ini Rp3.000,akan tetapi sampah pedagang sendiri yang mengangkutnya,kadang diangkat oleh pegawai disperindag,mereka dari yayasan hanya mengutip uang saja

"Lah,ini nggak ada fasilitas apa-apa,sampah kita sendiri yang angkat,giliran mengutip uang mereka dari yayasan,uang keamanan juga dipungutnya,tetapi barang pedagang kadang hilang juga,coba dihitung saja setiap hari Rp 5.000 dikutipnya,dikali 200 pedagang jika hari Pasar hari selasa,diperkirakan ada 400 pedagang yang dikutipnya,jika dihitung Sudah Rp1 juta satu hari,kali satu bulan diperkirakan Rp 30 juta,uang sebanyak itu,lebih baik satpam yang jaga keamanan di pasar ini,"jelas AP

Pedagang berharap kepada Penegak hukum menangkap pelaku pungli ini,kepada pemerintah kota pekanbaru pedagang berharap memberikan kenyamanan disaat kami pedagang berjualan,"ucap pedagang dengan wajah sedih

jika hal ini dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah kota pekanbaru,bukan tidak mungkin pasar tersebut diakui oleh Yayasan miliknya,seperti yang terjadi saat ini Pemerintah Kota pekanbaru digugat HJ.YUNIMARTATI bersama 20 orang ahli waris (almarhum) Yasman di pengadilan negeri pekanbaru,sesuai gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.tergugatnya Adalah

1.) Agus Salim
2.) Hj Yurni
3.) Desi Ratnasari
4.)pemko pekanbaru,
5.) badan pertanahan ( BPN) kota pekanbaru
6.)Notaris Bakti Asih Durin.

Dalam gugatannya,pengugat mengatakan mengalami kerugian Materil :uang sewa lapak sebanyak 145 Lapak dan uang sewa kios sebanyak kios pertahunnya dengan rincian jumlah Rp.653.000.000,-seluruh lapak + 168000.000- seluruh kios,Total Rp 827.000,000 (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah).selain itu pengugat juga mengalami kerugiannya Immateri! Kerugian innateril yang timbul sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah).demikian dikutip dari gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.

Kabarnya yayasan ini awalnya dibentuk lantaran anak pendiri pasar baru panam mendatangi walikota pekanbaru Firdaus ST MT

Seperti yang dilansir beritanya di media online Kamis,19 November 2020 dengan judul

"Keluarga Pendiri Pasar Baru Panam Datangi Wali Kota Pekanbaru Terkait Terjadinya Pungli"

"Jadi,yang datang kemarin merupakan putra-putri pendiri pasar itu.Mereka datang membawa dokumen bahwa mereka merupakan anak keturunan dari pendiri pasar.Jadi kalau memang ada bagian atau pungutan,mereka menegaska,merekalah yang pantas diberi,bukan oknum saat ini yang tidak ada hubungan keluarga dengan pendiri pasar,"ujar walikota pekanbaru

Keluarga pendiri pasar itu datang memberi ketegasan dan siap membantu Pemko dalam mengelola pasar sehingga dapat memberikan kemaslahatan kepada umat. Dari bukti dokumentasi yang diperlihatkan keluarga pendiri pasar.demikian di kutip dari media online RIAUHITS.COM

Jika benar mereka anak pendiri Pasar,atau ahli warisnya,mengapa mereka diam saja disaat pemko pekanbaru digugat ahli waris almarhum Yasman? diduga mereka hanya mengaku saja untuk mempengaruhi atau (membohongi) walikota pekanbaru firdaus ST MT."ungkap warga panam yang tau asal usul pasar baru panam tersebut.hingga berita ini dilansir,pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi/hubungi red/(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik