Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Laporan Pengancaman dan Pelecehan Wartawan di Tapung
Penasehat Hukum Kecewa Disinyalir Pemeriksaan Jalan di Tempat
Selasa, 05-07-2022 - 16:12:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH selalu Kuasa Hukum dari PT. Opsi Jelita Pers, Pertanyakan tindaklanjut dan Kepastian Hukum, terkait  Laporan Pengancaman dan pelecehan Profesi, yang dialami March Guspati Ziduhu.GH dan Oniari G Sebagai Wartawan  Media Opsinews.Com.

Terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang dialami oleh 2 orang wartawan dari PT Opsi Jelita Pers tersebut yang diduga dilakukan oleh DONI, RIKSON SAMOSIR dan DONGORAN pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 yang terjadi di sebuah warung kopi diwilayah Perkebunan PTPN V kebun Terantam, Desa Kasikan, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau. kemudian wartawan tersebut membuat Laporan Polisi di Polsek Tapung Hulu dengan Nomor: STTLP: 69/V/2022/ Res Kampar/Sek Tapung Hulu tanggal 16 Mei 2022.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Menjelaskan Laporan Polisi tersebut client saya telah pernah menerima 1 kali SP2HP, namun pada saat penyerahan itu langsung diserahkan oleh
RISMANTO. s.SH, Sebagai Penyidik
 2 buah SP2HP kepada client saya, dengan tanggal yang berbeda yaitu Nomor: SP2HP/15.A1/V/2022/Reskrim tanggal 23 Mei 2022 dan yg ke-2 Nomor:SP2 HP/16.A1.1/VI/2022/Reskrim tanggal 02 Juni 2022.

Adapun Dasar Hukum terkait dengan perkara tersebut adalah 1). Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 1999 menegaskan  "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerentanan Paasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan Pidana penjara 2 Tahun atau dendam paling banyak Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah). 2). Pasal 310 ayat (1) KUHP, 3). Pasal 335 KUHP, 4). Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, 5). Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No.39 Tahun 1999 dan 6). Sila ke-5 Pancasila.
Merujuk kepada Laporan Polisi tersebut Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH & Rekan dalam kapasitas sebagai Kuasa Hukum meminta dan mendesak pihak Polsek Tapung Hulu, Kab. Kampar agar bersikap profesional dan serius menangani perkara tersebut karena menyangkut marwah, harkat martabat dan harga diri para jurnalis dan apalagi disertai dengan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang barang tentu menyangkut tentang keselamatan dan ketenteraman para Wartawan lainnya didalam menjalankan tugas Profesinya.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Mengatakan kepada Media, Sudah Pernah Mempertanyakan Kasus ini Kepada, Kapolsek Tapung Hulu AKP.ERA MAIFO,S.H, yang Mengatakan"Ok..Pak kami cek dl sama kanit res..sampai dimana perkembangan perkaranya..nanti kami kabari ya pak..🙏Kamis 23 Juni 2022, namun hingga kini sudah tanggl 5 Juli tdk jg ada, Sepertinya kasus ini jalan ditempat, Ucap Freddy.

Client saya akan selalu kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan  tambahan dan informasi/data lainnya terkait Laporan Polisi tersebut dan yang jelas Alat Bukti berupa Rekaman Video dan  gambar pada saat kejadian sudah diserahkan ke Penyidik Polsek Tapung ditambah dengan keterangan beberapa orang saksi-saksi yang tentunya dapat dijadikan sebagai Alat Bukti Permulaan untuk menetapkan para pelaku sebagai Tersangka tegas Pengacara Senior dan mantan Anggota DPRD Riau ini,

Orinsipnya tidak ada seorang pun di negara ini yang "Kebal Hukum".
Freddy juga meminta kepada para Wartawan untuk tetap bersabar menahan diri sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak Polsek Tapung Hulu.

Untuk keseimbangan Berita Tim media Mencoba meminta Penjelasan terkait kasus ini Kepada Kapolsek bahkan kepenyidik lewat telpon Salulernta Namun Sangat disayangkan tak ada Respon hingga berita ini ditayangkan.

Tim..




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik