Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Laporan Pengancaman dan Pelecehan Wartawan di Tapung
Penasehat Hukum Kecewa Disinyalir Pemeriksaan Jalan di Tempat
Selasa, 05-07-2022 - 16:12:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH selalu Kuasa Hukum dari PT. Opsi Jelita Pers, Pertanyakan tindaklanjut dan Kepastian Hukum, terkait  Laporan Pengancaman dan pelecehan Profesi, yang dialami March Guspati Ziduhu.GH dan Oniari G Sebagai Wartawan  Media Opsinews.Com.

Terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang dialami oleh 2 orang wartawan dari PT Opsi Jelita Pers tersebut yang diduga dilakukan oleh DONI, RIKSON SAMOSIR dan DONGORAN pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 yang terjadi di sebuah warung kopi diwilayah Perkebunan PTPN V kebun Terantam, Desa Kasikan, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau. kemudian wartawan tersebut membuat Laporan Polisi di Polsek Tapung Hulu dengan Nomor: STTLP: 69/V/2022/ Res Kampar/Sek Tapung Hulu tanggal 16 Mei 2022.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Menjelaskan Laporan Polisi tersebut client saya telah pernah menerima 1 kali SP2HP, namun pada saat penyerahan itu langsung diserahkan oleh
RISMANTO. s.SH, Sebagai Penyidik
 2 buah SP2HP kepada client saya, dengan tanggal yang berbeda yaitu Nomor: SP2HP/15.A1/V/2022/Reskrim tanggal 23 Mei 2022 dan yg ke-2 Nomor:SP2 HP/16.A1.1/VI/2022/Reskrim tanggal 02 Juni 2022.

Adapun Dasar Hukum terkait dengan perkara tersebut adalah 1). Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 1999 menegaskan  "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerentanan Paasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan Pidana penjara 2 Tahun atau dendam paling banyak Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah). 2). Pasal 310 ayat (1) KUHP, 3). Pasal 335 KUHP, 4). Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, 5). Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No.39 Tahun 1999 dan 6). Sila ke-5 Pancasila.
Merujuk kepada Laporan Polisi tersebut Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH & Rekan dalam kapasitas sebagai Kuasa Hukum meminta dan mendesak pihak Polsek Tapung Hulu, Kab. Kampar agar bersikap profesional dan serius menangani perkara tersebut karena menyangkut marwah, harkat martabat dan harga diri para jurnalis dan apalagi disertai dengan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang barang tentu menyangkut tentang keselamatan dan ketenteraman para Wartawan lainnya didalam menjalankan tugas Profesinya.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Mengatakan kepada Media, Sudah Pernah Mempertanyakan Kasus ini Kepada, Kapolsek Tapung Hulu AKP.ERA MAIFO,S.H, yang Mengatakan"Ok..Pak kami cek dl sama kanit res..sampai dimana perkembangan perkaranya..nanti kami kabari ya pak..🙏Kamis 23 Juni 2022, namun hingga kini sudah tanggl 5 Juli tdk jg ada, Sepertinya kasus ini jalan ditempat, Ucap Freddy.

Client saya akan selalu kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan  tambahan dan informasi/data lainnya terkait Laporan Polisi tersebut dan yang jelas Alat Bukti berupa Rekaman Video dan  gambar pada saat kejadian sudah diserahkan ke Penyidik Polsek Tapung ditambah dengan keterangan beberapa orang saksi-saksi yang tentunya dapat dijadikan sebagai Alat Bukti Permulaan untuk menetapkan para pelaku sebagai Tersangka tegas Pengacara Senior dan mantan Anggota DPRD Riau ini,

Orinsipnya tidak ada seorang pun di negara ini yang "Kebal Hukum".
Freddy juga meminta kepada para Wartawan untuk tetap bersabar menahan diri sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak Polsek Tapung Hulu.

Untuk keseimbangan Berita Tim media Mencoba meminta Penjelasan terkait kasus ini Kepada Kapolsek bahkan kepenyidik lewat telpon Salulernta Namun Sangat disayangkan tak ada Respon hingga berita ini ditayangkan.

Tim..




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik