Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Laporan Pengancaman dan Pelecehan Wartawan di Tapung
Penasehat Hukum Kecewa Disinyalir Pemeriksaan Jalan di Tempat
Selasa, 05-07-2022 - 16:12:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH selalu Kuasa Hukum dari PT. Opsi Jelita Pers, Pertanyakan tindaklanjut dan Kepastian Hukum, terkait  Laporan Pengancaman dan pelecehan Profesi, yang dialami March Guspati Ziduhu.GH dan Oniari G Sebagai Wartawan  Media Opsinews.Com.

Terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang dialami oleh 2 orang wartawan dari PT Opsi Jelita Pers tersebut yang diduga dilakukan oleh DONI, RIKSON SAMOSIR dan DONGORAN pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 yang terjadi di sebuah warung kopi diwilayah Perkebunan PTPN V kebun Terantam, Desa Kasikan, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau. kemudian wartawan tersebut membuat Laporan Polisi di Polsek Tapung Hulu dengan Nomor: STTLP: 69/V/2022/ Res Kampar/Sek Tapung Hulu tanggal 16 Mei 2022.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Menjelaskan Laporan Polisi tersebut client saya telah pernah menerima 1 kali SP2HP, namun pada saat penyerahan itu langsung diserahkan oleh
RISMANTO. s.SH, Sebagai Penyidik
 2 buah SP2HP kepada client saya, dengan tanggal yang berbeda yaitu Nomor: SP2HP/15.A1/V/2022/Reskrim tanggal 23 Mei 2022 dan yg ke-2 Nomor:SP2 HP/16.A1.1/VI/2022/Reskrim tanggal 02 Juni 2022.

Adapun Dasar Hukum terkait dengan perkara tersebut adalah 1). Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 1999 menegaskan  "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerentanan Paasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan Pidana penjara 2 Tahun atau dendam paling banyak Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah). 2). Pasal 310 ayat (1) KUHP, 3). Pasal 335 KUHP, 4). Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, 5). Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No.39 Tahun 1999 dan 6). Sila ke-5 Pancasila.
Merujuk kepada Laporan Polisi tersebut Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH & Rekan dalam kapasitas sebagai Kuasa Hukum meminta dan mendesak pihak Polsek Tapung Hulu, Kab. Kampar agar bersikap profesional dan serius menangani perkara tersebut karena menyangkut marwah, harkat martabat dan harga diri para jurnalis dan apalagi disertai dengan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang barang tentu menyangkut tentang keselamatan dan ketenteraman para Wartawan lainnya didalam menjalankan tugas Profesinya.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Mengatakan kepada Media, Sudah Pernah Mempertanyakan Kasus ini Kepada, Kapolsek Tapung Hulu AKP.ERA MAIFO,S.H, yang Mengatakan"Ok..Pak kami cek dl sama kanit res..sampai dimana perkembangan perkaranya..nanti kami kabari ya pak..🙏Kamis 23 Juni 2022, namun hingga kini sudah tanggl 5 Juli tdk jg ada, Sepertinya kasus ini jalan ditempat, Ucap Freddy.

Client saya akan selalu kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan  tambahan dan informasi/data lainnya terkait Laporan Polisi tersebut dan yang jelas Alat Bukti berupa Rekaman Video dan  gambar pada saat kejadian sudah diserahkan ke Penyidik Polsek Tapung ditambah dengan keterangan beberapa orang saksi-saksi yang tentunya dapat dijadikan sebagai Alat Bukti Permulaan untuk menetapkan para pelaku sebagai Tersangka tegas Pengacara Senior dan mantan Anggota DPRD Riau ini,

Orinsipnya tidak ada seorang pun di negara ini yang "Kebal Hukum".
Freddy juga meminta kepada para Wartawan untuk tetap bersabar menahan diri sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak Polsek Tapung Hulu.

Untuk keseimbangan Berita Tim media Mencoba meminta Penjelasan terkait kasus ini Kepada Kapolsek bahkan kepenyidik lewat telpon Salulernta Namun Sangat disayangkan tak ada Respon hingga berita ini ditayangkan.

Tim..




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik